Demiliterisasi Gaza dan Ilusi Perdamaian Dunia
OPINI
Oleh Ummu Qimochagi
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Luka Gaza belum juga kering. Di tengah reruntuhan bangunan, tangis anak-anak, dan duka para ibu yang kehilangan keluarga, dunia kembali disuguhi narasi lama: perdamaian yang disyaratkan dengan pelucutan senjata. Proposal ini dikemas dengan istilah “demiliterisasi”.
Hal ini seolah-olah menjadi jalan keluar bagi konflik yang berkepanjangan. Namun, benarkah demikian? Ataukah ini justru bagian dari skenario besar untuk melemahkan perlawanan rakyat Gaza?
Fakta terbaru menunjukkan bahwa tekanan terhadap Gaza semakin nyata. Dalam laporan yang beredar, sejumlah pihak internasional melalui forum yang disebut BoP mendesak Hamas untuk melucuti senjatanya sebagai syarat utama rencana perdamaian Gaza. (antaranews.com, 07/04/2026)
Desakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari paket kebijakan yang diklaim sebagai solusi konflik. Namun, di sisi lain, Hamas dengan tegas menolak tuntutan tersebut karena dinilai mengancam eksistensi dan perjuangan mereka sebagai gerakan perlawanan.
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa meskipun kesepakatan gencatan senjata telah diumumkan, serangan dari pihak Zionis tidak benar-benar berhenti. Bahkan hingga bulan ini, serangan masih terjadi dan menewaskan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak. (metrotvnews.com, 12/04/2026).
Dalam situasi seperti ini, tuntutan untuk melucuti senjata justru terasa janggal. Bagaimana mungkin sebuah pihak diminta menyerahkan alat pertahanannya, sementara ancaman nyata masih terus berlangsung?
Di sinilah letak persoalan utamanya. Narasi demiliterisasi tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik global. BoP yang mengajukan gagasan ini sulit dipandang sebagai mediator yang netral. Sebaliknya, banyak pihak melihatnya sebagai representasi kepentingan negara-negara Barat yang sejak lama memiliki kedekatan strategis dengan entitas Zionis. Dalam perspektif ini, demiliterisasi bukanlah solusi damai, melainkan jebakan untuk melumpuhkan kekuatan perlawanan Gaza.
Lebih jauh, pelucutan senjata dapat dipahami sebagai upaya sistematis untuk menghentikan perjuangan rakyat Gaza. Selama ini, perlawanan bersenjata menjadi salah satu bentuk jihad dalam mempertahankan tanah dan kehormatan mereka. Dengan dihilangkannya kemampuan militer, maka Gaza akan kehilangan daya tawar dan kekuatan untuk melindungi dirinya dari agresi. Dalam kondisi seperti itu, penjajahan justru akan semakin mudah dilanggengkan.
Tidak hanya itu, demiliterisasi juga merupakan bagian dari serangan pemikiran. Umat Islam perlahan diarahkan untuk memandang perlawanan sebagai sesuatu yang berbahaya, sementara penyerahan diri dibingkai sebagai jalan damai. Ini adalah perubahan cara pandang yang sangat berbahaya. Sebab, jika umat sudah menerima narasi ini, maka semangat jihad dan pembelaan terhadap kaum tertindas akan terkikis.
Padahal, dalam ajaran Islam, menjaga diri dan melawan kezaliman adalah kewajiban. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an, “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas…” (TQS. Al-Baqarah: 190). Ayat ini menunjukkan bahwa perlawanan terhadap agresi adalah sesuatu yang dibenarkan, selama dilakukan dalam batas-batas yang ditetapkan syariat.
Selain itu, Allah juga menegaskan pentingnya persiapan kekuatan sebagai bentuk perlindungan umat. “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…” (TQS. Al-Anfal: 60). Ayat ini menjadi landasan bahwa memiliki kekuatan, termasuk kekuatan militer, adalah bagian dari strategi untuk menghadapi musuh. Maka, tuntutan untuk melucuti senjata jelas bertentangan dengan prinsip ini.
Dalam hadis Rasulullah saw. juga disebutkan, “Imam (khalifah) adalah perisai (junnah), di mana orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa keberadaan kepemimpinan Islam yang kuat menjadi pelindung bagi umat. Tanpa itu, umat akan tercerai-berai dan mudah diserang.
Dari sini, terlihat bahwa solusi yang ditawarkan Barat melalui jalur diplomasi semata tidak menyentuh akar persoalan. Bahkan, dalam banyak kasus, diplomasi justru menjadi alat untuk menekan pihak yang lemah agar menerima kondisi yang tidak adil. Gaza adalah contoh nyata bagaimana negosiasi sering kali tidak menghasilkan keadilan, melainkan hanya memperpanjang penderitaan.
Oleh karena itu, perlu ada perubahan cara pandang dalam melihat solusi bagi Palestina, khususnya Gaza. Dalam perspektif Islam, Palestina adalah bagian dari wilayah kaum muslim yang wajib dibela. Pembebasannya tidak cukup dengan meja perundingan, tetapi membutuhkan kekuatan nyata yang mampu mengakhiri penjajahan.
Konsep Khilafah sering kali diangkat sebagai solusi dalam konteks ini. Dalam sistem Khilafah, seluruh negeri muslim berada di bawah satu kepemimpinan yang memiliki kekuatan militer terpusat. Dengan potensi besar yang dimiliki dunia Islam, baik dari segi sumber daya manusia, ekonomi, maupun militer, sebenarnya umat memiliki kemampuan untuk menghadapi penjajahan jika bersatu.
Khalifah sebagai pemimpin memiliki peran sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Ia bertanggung jawab menjaga keamanan dan keselamatan umat, termasuk membebaskan wilayah yang dijajah. Dalam kerangka ini, pembebasan Palestina bukan sekadar isu regional, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh kaum muslim.
Namun, upaya menuju ke sana tentu tidak bisa instan. Dibutuhkan kesadaran kolektif umat melalui dakwah yang terus-menerus. Umat harus memahami bahwa permasalahan Gaza bukan hanya soal kemanusiaan, tetapi juga persoalan ideologi dan kepemimpinan. Tanpa perubahan mendasar dalam cara pandang, solusi yang ditawarkan akan terus berputar dalam lingkaran yang sama.
Pada akhirnya, demiliterisasi Gaza bukanlah jalan menuju perdamaian, melainkan potensi untuk memperpanjang penindasan. Selama akar konflik tidak diselesaikan dan ketimpangan kekuatan tetap dibiarkan, maka perdamaian yang sejati akan sulit terwujud. Gaza tidak membutuhkan pelucutan senjata, tetapi perlindungan yang nyata, dan itu hanya bisa hadir jika umat memiliki kekuatan, persatuan, dan kepemimpinan yang berpihak pada mereka. Wallahu alam bissawaab

Komentar
Posting Komentar