Di Balik Pil Sabu Hanya Kenikmatan Semu


 

OPINI

Oleh Sinta Lestari

Pegiat Literasi dan Aktivis Dakwah


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Sejatinya anak remaja butuh pengawasan di tengah gempuran peradaban, yang menawarkan berbagai macam kesenangan duniawi dan kecanggihan teknologi. Namun fakta yang terjadi saat ini, segalanya mudah diakses, bebas tak terkendali. Termasuk barang haram "Narkotika" yang mirisnya diminati kalangan pemuda yang penasaran, sekedar ingin mencoba atau menghilangkan frustasi karena mereka bingung harus bagaimana saat menghadapi realitas kehidupan saat ini.


Tidak terkecuali bagi para pelajar, seperti kasus yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di Kawasan BTN Permata Anawai. Seorang remaja berinisial HS (19 tahun) telah diringkus Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari dalam operasi dini hari, Senin, 30/3/2026. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan puluhan paket sabu-sabu yang tersebar di sejumlah lokasi berbeda. (Suarasultra.Com 31/3/2026)


Selain itu, kasus serupa terjadi di Bima, desa Kanggo, Kecamatan Langgudu kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dua warga berinisial SH dan KF ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah. "Diduga salah seorang pengedar SH tidak bekerja, dan seorang lagi KF masih berstatus pelajar," ungkapan Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih. (detikBali.com, 2/4/2026)


Dilansir juga dari BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten), kasus narkoba naik 57 % di tahun 2025 dari 107 kasus menjadi 168 kasus. (BNN.go.id 31/12/2025)


Remaja Kehilangan Arah


Tingginya kasus penyalahgunaan narkoba bukanlah sekedar angka atau grafik semata, namun hal ini menjadi bukti bahwa sistem sekuler-kapitalis hanya melahirkan kerusakan sistematis, karena telah mengerdilkan fungsi agama sebagai pengatur dan penjaga.


Sistem ini pun telah menjadikan remaja, termasuk pelajar dijauhkan dari agama, yang menjaga akal, moral, serta perbuatan. Mereka menganggap tolak ukur perbuatan itu bebas sesuai keinginan, sehingga melakukan tindakan apapun tidak pernah memedulikan aturan agama.


Dalam Islam, narkoba dilarang karena jelas keharamannya dan kemudaratan Selain kandungan dzatnya, narkoba juga dapat merusak mental, tubuh dan merusak fungsi otak, sehingga para ulama menyebut khamr dan narkoba itu merupakan barang haram yang harus dijauhi. Khamr dan narkoba sama-sama memabukan, menghilangkan akal, menimbulkan kecanduan, dan membahayakan orang lain, bahkan menghilangkan nyawa sendiri. Sabda Rasulullah saw., "Janganlah melakukan ada yang berbahaya dan yang membahayakan orang lain". (HR. Ibnu Majah)


Selain itu, dalil keharamannya jelas dalam surah Al Maidah ayat 90 yang menerangkan bahwa khamr, berjudi dan berhala adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. 


Lemahnya Sistem Pendidikan dan Hukum yang Berlaku 


Tidak hanya itu, lemahnya sistem pendidikan dan hukum yang diterapkan di negara saat ini menjadikan pelajar mudah terjerat aktivitas menyimpang yang melanggar hukum. Hukum hari ini tidak menimbulkan efek jera. Barang haram seperti: narkoba, khamr itu haram menurut agama Islam, namun tidak ada upaya serius untuk melarangnya.


Peredaran barang haram tersebut masih beredar luas di wilayah-wilayah tertentu. Jelas ini merupakan ketidak tegasan negara dalam memberantas narkoba maupun khamr di Indonesia.


Di satu sisi ada hukum yang melarangnya, namun di sisi lain pemerintah tidak berani menutup akses peredarannya hingga ke akar, hingga ke bandar.

Bahkan, tak sedikit oknum aparatur pemerintahan terjerat kasus barang haram tersebut. 


Kondisi remaja hari ini sungguh memprihatinkan. Mereka telah terjebak oleh sistem yang didesain sebagai penghancur peradaban. Sistem kapitalis tak pernah hadir untuk memberikan solusi kehidupan, melainkan hanya solusi tambal sulam, melahirkan kerusakan demi kerusakan.


Solusi Islam 


Dalam Islam ada empat poin yang berperan penting untuk membentengi remaja dari kerusakan.


Pertama: Peran keluarga selaku pendidik pertama di rumah. 

Peran orang tua sangatlan penting bagi tumbuh kembang anak-anaknya dalam membimbing, mengarahkan dan memberikan keteladanan, sehingga tertanamlah dasar-dasar keislaman. Dimulai dari keluargalah pondasi keimanan dibangun, kebiasaan akan membentuk kepribadian. Sebaliknya keluarga tanpa pondasi iman, maka akan mudah goyah dalam menghadapi masalah, akan karam, bahkan hancur. 


Kedua: Peran pendidikan. 

Pastinya pendidikan tak kalah penting untuk mencetak SDM yang berkualitas, saleh dan bertakwa untuk memimpin masa depan. Sistem pendidikan Islam akan membentuk individu yang saleh dan bertakwa dengan cara membangun pondasi kokoh yaitu berdiri di atas akidah Islam. Tidak hanya itu Islam membentuk individu yang memiliki pola sikap islami (Nafsiyah Islam). Sehingga membentuk kepribadian Islam (Syakhsiyah Islam). 


Ketiga: Peran masyarakat. 

Sebagaimana Islam telah mewajibkan "amar makruf nahi munkar". Bahkan Rasulallah saw. telah memerintahkan kepada siapa saja yang melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya (kekuasaan), lisan (ucapan) dan selemah-lemahnya iman adalah ingkari dalam hati, bahwa kita tidak berpihak pada kemungkaran.


Hadis tersebut jelas menganjurkan kontrol masyarakat yang nyata, yang akan berperan penting guna mencegah setiap penyimpangan. Sebaliknya, jika masyarakatnya acuh terhadap kemungkaran, individualis, dan pragmatis dalam memandang problematika sekitar, maka jangan heran jika kemunkaran merajalela. Jika suatu kaum diam atas kemungkaran, dengan otomatis paradigma baru telah terbentuk bahwa kemaksiatan perlahan dipandang normal di tengah masyarakat, meski itu bertentangan dengan syari'at. 


Keempat: Hukum (sanksi) yang tegas dari negara. 

Negara berperan langsung untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku penyimpangan. Dalam Islam, sanksi harus bersifat jawabir (Penebus dosa) dan jawazir (efek jera). Seperti hukum tazir bagi pelaku penyimpangan dan hukum potong tangan bagi pencuri.Sehingga pelaku takut melakukan penyimpangan karena takut dosa dan sanksi tegas dari negara. Selain itu, dengan di terapkan sanksi tersebut akan menjadi efek jera di tengah masyarakat sehingga masyarakat pun takut mendukung bahkan melakukan tindakan kejahatan tersebut.


Bahkan hari ini banyak kasus yang diviralkan justru lebih cepat di tanggapi. Berbeda saat tidak ada kontrol sosial, banyak kasus seolah sulit untuk diselesaikan. Inilah salah satu guna kontrol sosial meski di sosial media. 


Generasi dan Identitas Diri


Kerusakan yang terjadi pada generasi kita adalah buah penerapan sistem sekuler kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem inilah yang menciptakan keputusasaan, remaja kehilangan harapan, identitasnya sebagai khairu ummah (umat terbaik) pemimpin peradaban hancur seketika karena aturan kufur yang diberlakukan.


Sistem ini telah mendistraksi pemuda untuk tidak taat pada aturan agama. Sistem ini pula yang menjadikan remaja kehilangan arah. Tidak adanya jaminan lapangan kerja oleh pemerintah, sehingga pemuda hari ini banyak yang frustasi, akibatnya mereka melampiaskannya pada sebuah pil, yang hanya memberikan kenikmatan semu yang tak berarti.


Kita tidak bisa mengandalkan satu orang untuk melakukan perubahan besar. Untuk menyelamatkan remaja dari kerusakan sistem adalah dengan berperan penting dalam kehidupan, baik dalam keluarga, masyarakat maupun negara. Jadikan syariat Islam sebagai satu-satunya aturan yang berhak dan layak untuk diterapkan. Tanpa aturan Islam, umat akan terus menerus ditimpa persoalan. Kita butuh aturan yang mampu menjaga akidah, akal, hak hidup, harta, bahkan nyawa. Pemuda harus menyadari bahwa Islam adalah solusi hakiki. 

Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Board of Peace: Kamuflase Penjajahan atas Palestina