Peringatan Hari Buruh, Sinyal Darurat Kondisi Tertekan
OPINI
Oleh Siti Mukaromah
Aktivis Dakwah
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Perayaan hari buruh internasional diadakan setiap tanggal 1 Mei di seluruh dunia, termasuk di negeri kita Indonesia.
Dikutip dari infopublik.com, (1/5/2026) Dari aksi ke aspirasi, May Day 2026 di Monas jadi ruang dialog buruh dan pemerintah. Para buruh dalam May Day 2026 menuntut adanya pengesahan RUU ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, hingga kekhawatiran dampak konflik global yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Isu tak kalah penting datang dari pekerja sektor transportasi digital. Para pengemudi ojek online yang hadir menyuarakan keberatan atas besaran potongan aplikasi yang dinilai memberatkan.
Presiden Prabowo memberikan sambutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta. Presiden dalam dialog tersebut menyampaikan sejumlah langkah kebijakan yang dinilai menjawab sebagian aspirasi buruh. Rencana pembangunan salah satunya adalah rencana pembangunan fasilitas daycare di kawasan industri guna mendukung pekerja. Khususnya perempuan dalam menyeimbangkan peran keluarga dan kerja.
Pemerintah menargetkan pembangunan minimal satu juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dirancang terjangkau dan terintegrasi dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, olahraga, serta akses transportasi. Presiden menyatakan bahwa potongan dari aplikator dapat diturunkan maksimal 10 persen bahkan diupayakan dibawah angka tersebut
Bagi masyarakat luas, termasuk para buruh peringatan hari buruh ini menjadi pengingat bahwa layanan publik tidak hanya hadir dalam bentuk administrasi. Namun diharapkan kebijakan pemerintah bisa menyentuh langsung kebutuhan hidup sehari-hari.
Kesenjangan Sosial Dalam Kapitalisme
Peringatan hari buruh menjadi pengingat bahwa layanan publik bagi masyarakat luas tidak hanya hadir dalam bentuk administrasi, tetapi juga kebijakannya bisa menyentuh langsung kebutuhan hidup sehari-hari. Mulai akses perumahan, perlindungan kerja, hingga biaya ekonomi, semua harus menjadi bagian dari upaya negara dalam meningkatkan kesejahteraan buruh.
Peringatan hari buruh internasional menunjukkan bahwa persoalan buruh sangat komplek, tidak terselesaikan sampai saat ini. Hari buruh yang selalu diperingati setiap tahun dengan aksi besar-besaran, demonstrasi turun kejalan hampir di setiap negara.
Demonstrasi May Day sebagai sarana menyuarakan ketidakadilan, ketidakpuasan pada kebijakan yang ada, identik dengan sinyal menggambarkan kondisi buruh yang tertekan, dan tidak baik-baik saja.
Nasib buruh dalam sistem sistem sekuler kapitalis ditentukan oleh kebijakan pemilik modal, dengan prinsip modal produksi sekecil-kecilnya dan meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Buruh seringkali menjadi pihak yang selalu dikorbankan. Hak-hak buruh dikurangi, upah ditekan, sementara keuntungan pemilik modal makin besar.
Kesenjangan sosial yang dilahirkan kapitalisme makin mencolok antara buruh dan pengusaha. Kesenjangan semakin terlihat kekayaan hanya dikuasai oleh segelintir orang, tetapi nasib buruh jauh dikatakan sejahtera, bahkan bisa dibawah pada garis kemiskinan.
RUU Perlindungan Rumah Tangga (PPRT) hanya bersifat tambal sulam, tidak menyelesaikan sampai akarnya. Kebijakan ini menjaga citra baik pemerintah dan sekadar mengurangi gejolak sosial. Kebijakan tersebut bahkan berdampak balik seperti meningkatnya PHK apabila pengusaha merasa dibebani oleh banyaknya aturan yang diterapkan.
Kebijakan yang dibuat pemerintah cenderung hanya untuk kepentingan ekonomi dan politik saja, tidak sesuai dengan syariat Islam. Akibatnya, keadilan untuk buruh tidak benar-benar terwujud. Karena aturannya hanya untuk keuntungan ekonomi sekadar menjaga stabilitas kekuasaan, bukan untuk kesejahteraan buruh.
Islam Menjamin Kesejahteraan Setiap Rakyatnya
Islam menjadikan syariat sebagai dasar untuk mengatur kehidupan bukan dari aturan buatan manusia.
Allah Subhanahu Wa Taala berfirman:
ثُمَّ جَعَلْنٰكَ عَلٰى شَرِيْعَةٍ مِّنَ الْاَ مْرِ فَا تَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَآءَ الَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ
"Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) mengikuti syariat (peraturan) dari agama itu, maka ikutilah (syariat itu) dan janganlah engkau ikuti keinginan orang-orang yang tidak mengetahui."
(QS. Al-Jasiyah 45: Ayat 18)
Dalam Islam pekerjaan dan waktu kerja haruslah jelas. Pengusaha haram baginya untuk menzalimi dan upah ditentukan berdasarkan manfaat jasa secara adil, bukan sekadar upah minimum.
Konsep ijarah (upah mengupah) Rasulullah saw. bersabda, "Berikan upah pekerja sebelum keringatnya." (HR. Ibnu Majah)
Khalifah (pemimpin Islam) menjamin kesejahteraan seluruh rakyat tanpa membeda-bedakan kedudukannya. Negara dalam sistem Islam (Khilafah) bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyatnya seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah hak setiap rakyat.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Imam atau pemimpin adalah pengurus rakyat, dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hari buruh bukan hanya sekadar peringatan semata, melainkan nasib buruh dalam sistem kapitalisme sinyal darurat yang tidak terselesaikan. Selama sistem rusak ini masih bercokol dalam pengelolaan ekonomi, nasib buruh akan tetap dalam posisi yang terbelakang, dan lemah.
Solusi Islam kafah (menyeluruh) menyelesaikan persoalan buruh sampai ke akar-akarnya. Perubahan hakiki hanya bisa terwujud jika negara menerapkan Islam secara sempurna. Dakwah Islam kafah harus tetap dilakukan, agar sistem kehidupan kembali kepada syariat Islam.
Dengan demikian kesejahteraan dan keadilan buruh menjadi realitas yang dapat dirasakan oleh semua kalangan.
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar