Kuliah Semakin Mahal, Mimpi Generasi Muda Semakin Memudar


OPINI


Oleh Ummu Qimochagi 

Aktivis Muslimah 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Pendidikan tinggi seharusnya menjadi jalan bagi generasi muda untuk meningkatkan kualitas diri dan berkontribusi bagi masyarakat. Namun, kenyataan yang dihadapi banyak mahasiswa hari ini justru menunjukkan bahwa bangku kuliah semakin sulit dijangkau. Bagi sebagian keluarga, masuk perguruan tinggi bukan lagi sekadar soal kemampuan akademik, melainkan soal kemampuan membayar biaya pendidikan yang terus meningkat.


Fakta ini bukan sekadar keluhan masyarakat. Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menunjukkan bahwa hingga tahun 2025 terdapat sekitar 289 ribu mahasiswa yang putus kuliah. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan sekitar 73,81 persen berasal dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS). (kupastuntas.co, 25/05/2026)


Di sisi lain, berbagai laporan juga menunjukkan bahwa dukungan pendanaan negara terhadap pendidikan tinggi masih jauh dari ideal. Perguruan tinggi dituntut mencari sumber pembiayaan secara mandiri sehingga beban biaya operasional pada akhirnya banyak dialihkan kepada mahasiswa melalui UKT, uang pangkal, maupun berbagai pungutan lainnya. Kondisi ini membuat pendidikan tinggi semakin berat dijangkau oleh keluarga berpenghasilan rendah.(bergelora.com, 28/05/2026) 


Persoalan ini sesungguhnya tidak dapat dipandang semata-mata sebagai masalah teknis pengelolaan kampus. Ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu cara pandang terhadap pendidikan itu sendiri. Dalam sistem kapitalis, pendidikan cenderung diposisikan sebagai sektor yang harus mampu membiayai dirinya sendiri. Kampus dituntut efisien, kompetitif, dan menghasilkan pemasukan agar dapat bertahan. Akibatnya, mahasiswa tidak lagi dipandang semata sebagai pencari ilmu, tetapi juga menjadi sumber pendapatan lembaga pendidikan.


Ketika kampus membutuhkan dana untuk operasional, pembangunan fasilitas, riset, maupun berbagai kebutuhan lainnya, jalan tercepat yang sering ditempuh adalah menaikkan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa. Dampaknya paling berat dirasakan oleh keluarga kelas menengah ke bawah. Banyak mahasiswa yang sebenarnya memiliki kemampuan akademik baik, tetapi harus bekerja sambil kuliah, mengambil cuti, bahkan mengundurkan diri karena tidak mampu membayar biaya pendidikan.


Fenomena tingginya angka putus kuliah tidak boleh dipahami sebagai kegagalan individu semata. Tidak adil jika mahasiswa yang berhenti kuliah selalu dianggap kurang gigih atau kurang berjuang. Dalam banyak kasus, mereka berhadapan dengan persoalan struktural yang jauh lebih besar daripada kemampuan pribadi mereka. Ketika biaya hidup meningkat, lapangan pekerjaan sulit, dan biaya pendidikan terus naik, pilihan untuk meninggalkan bangku kuliah sering kali menjadi jalan yang terpaksa diambil.


Padahal, pendidikan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Kemajuan suatu bangsa tidak ditentukan oleh banyaknya gedung mewah atau tingginya pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga oleh kualitas sumber daya manusianya. Jika akses pendidikan tinggi hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu secara finansial, maka kesenjangan sosial akan semakin melebar. Anak-anak dari keluarga miskin akan semakin sulit meningkatkan taraf hidupnya karena kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih tinggi.


Islam memandang persoalan ini secara berbeda. Pendidikan bukan komoditas yang boleh diperjualbelikan, melainkan hak rakyat yang wajib dijamin oleh negara. 


Rasulullah saw. bersabda:


"Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menunjukkan bahwa negara berkewajiban mengurus kebutuhan rakyat, termasuk kebutuhan pendidikan. Negara tidak boleh sekadar menjadi regulator yang menyerahkan urusan pendidikan kepada mekanisme pasar. Negara harus hadir sebagai penanggung jawab utama.


Islam juga memberikan penghormatan yang sangat tinggi terhadap ilmu. Allah Swt. berfirman:


"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat." (TQS. Al-Mujadilah: 11)


Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu memiliki kedudukan yang sangat mulia. Karena itu, segala hambatan yang menghalangi masyarakat memperoleh ilmu seharusnya dihilangkan, bukan justru diperbesar dengan biaya yang terus meningkat.


Dalam sistem Islam, negara wajib menyediakan pendidikan secara gratis bagi seluruh rakyat. Pembiayaan pendidikan tidak dibebankan kepada peserta didik, melainkan diambil dari Baitul Mal. Sumber pemasukan Baitul Mal sangat beragam, antara lain pengelolaan kepemilikan umum, kharaj, fai', jizyah, ghanimah, dan berbagai sumber syar'i lainnya. Dengan mekanisme ini, pendidikan dapat diselenggarakan tanpa membebani masyarakat.


Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa pendidikan berkualitas dapat diberikan secara cuma-cuma. Banyak lembaga pendidikan besar didanai negara dan wakaf. Para pelajar memperoleh akses belajar tanpa harus dibebani biaya yang memberatkan. Bahkan tidak sedikit ulama besar yang berasal dari keluarga sederhana tetapi mampu menjadi tokoh dunia karena negara dan masyarakat mendukung proses pendidikan mereka.


Selain itu, keberadaan sekolah dan kampus swasta dalam sistem Islam tidak dihilangkan. Namun, orientasinya bukan mencari keuntungan. Kampus swasta dapat berdiri melalui skema wakaf dan tetap memberikan layanan pendidikan secara gratis kepada masyarakat. Dengan demikian, tidak terjadi diskriminasi antara yang kaya dan yang miskin dalam memperoleh pendidikan.


Karena itu, tingginya biaya kuliah dan meningkatnya angka putus kuliah bukan sekadar persoalan administrasi kampus. Ini adalah bukti bahwa pendidikan belum diposisikan sebagai hak dasar yang harus dijamin sepenuhnya oleh negara. Selama pendidikan masih dipandang sebagai sektor yang harus menghasilkan keuntungan atau membiayai dirinya sendiri, beban akan terus dipikul oleh mahasiswa dan keluarganya.


Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar: menjadikan pendidikan sebagai tanggung jawab negara, menyediakan akses pendidikan gratis bagi seluruh rakyat, serta memastikan tidak ada generasi yang kehilangan kesempatan menuntut ilmu hanya karena persoalan biaya. Dengan cara inilah pendidikan benar-benar menjadi sarana mencetak generasi berilmu, bertakwa, dan mampu membangun peradaban yang mulia.


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Board of Peace: Kamuflase Penjajahan atas Palestina