Utang Negara Naik, Pajak Rakyat Meroket
OPINI
Oleh Luluk Kiftiyah
Pegiat Literasi
MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Ibarat mata uang, utang dan pajak adalah 2 hal yang tidak dapat dipisahkan di negeri ini. Sudah bukan rahasia umum jika 80% pendapatan negara Indonesia diperoleh dari pajak yang dibebankan pada rakyatnya. Lebih menyayat hati lagi, pernyataan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah untuk menggenjot pajak dari rakyat guna mengimbangi kenaikan utang. Tentu saja pernyataan ini mengundang murka netizen. Bagaimana mungkin, di tengah tekanan ekonomi, DPR meminta agar pemerintah lebih tegas dan berani memajaki rakyat (ekonomi.co.id, 08/06/2026).
DPR yang katanya wakil rakyat, bukannya memberikan solusi atas masalah ekonomi hari ini, malah mengeluarkan statemen yang sadis. Bukan salah rakyat jika mempertanyakan untuk apa punya wakil? Atau maksud dari wakil rakyat adalah kayanya cukup diwakili oleh DPR? Sedangkan rakyatnya biarkan tetap miskin? Faktanya memang Indonesia mempunyai kekayaan alam yang melimpah tapi negara dan rakyatnya miskin. Bahkan, per Juni 2026, utang Indonesia nyaris menyentuh Rp10.000 triliun.
Pertanyaannya, kemana sumber daya alam (SDA) yang melimpah ini? Tidak heran, karena SDA tidak dikelola oleh negara untuk rakyat, melainkan diberikan ke asing, para investor dan oligarki. Sedangkan fungsi negara hanya sebagai regulator, bukan pengatur. Namun giliran punya utang, dibebankan pada rakyat, dan setiap negara mengalami defisit anggaran, selalu rakyat yang ditumbalkan. Ini negara atau mafia rampok?
Nyata memang tidak ada kebijakan yang menyejahterakan rakyat. Solusi yang ditawarkan hanya solusi tambal sulam. Ketika rupiah anjlok, bahan pangan melambung, dan kebutuhan dasar naik, solusi yang ditawarkan justru menyakiti hati dan berpotensi menambah beban rakyat. Seolah rakyat disuruh untuk berjuang sendiri. Mencari pekerjaan sendiri. Tapi lucunya ketika ada rakyatnya yang sukses, cepat-cepat negara menarik pajak, jika tidak maka akan diperkarakan.
Hal ini menjadi bukti bahwa negara tidak pernah serius mengurus rakyat. Gaji rakyat dibayar rendah, jauh dengan gaji dan tunjangan para DPR. Tetapi ketika negara mengalami defisit anggaran, rakyat yang diperas lewat pajak tinggi. Bukan memangkas pengeluaran atau program-program yang tidak urgen, seperti program MBG, koperasi merah putih yang belum jelas outputnya, dan kunjungan ke luar negeri berhari-hari yang memakan anggaran besar.
Apalagi baru kemarin skandal kasus korupsi program MBG meledak di media sosial. Ini memvalidasi bahwa program yang digadang-gadang sebagai program unggulan ternyata tidak disusun rapi dan terkesan prematur. Selain korupsi tinggi, kekayaan juga dirampok selama puluhan tahun karena praktik curang para oligarki dan jaringan global. Mereka menguras kekayaan alam Indonesia lewat sistem demokrasi yang diyakini paling demokratis dan benar. Sistem inilah yang merampok hak rakyat.
Indonesia yang kaya dengan SDA baik minyak, tambang emas, nikel, timah, besi, batubara, kelapa sawit, dll, ternyata tidak ada jaminan pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang mahal, tidak meratanya infrastruktur dan irigasi, apalagi kesejahteraan rakyat. Padahal dalam hadis dinyatakan,
اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ وَثَمنَهُ حَرَامٌ
"Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram." (HR. Ibnu Majah)
Namun, ibarat ikan kehausan di lautan, umat muslim hidup sengsara di tengah sumber daya alam yang melimpah. Inilah gambaran ketika yang diterapkan adalah aturan manusia. Aturan dibuat hanya untuk kepentingan segelintir orang. Kesejahteraan rakyat bukanlah prioritas.
Realitanya negara yang kaya akan SDA tetapi APBN ditopang rakyat. Jika APBN 80% dari pajak maka,
1. Negara bergantung pada pungutan rakyat.
2. Pengelolaan SDA tidak menjadi basis pendapatan.
Jelas teori ini keliru, seharusnya rakyat dibiayai negara bukan rakyat membiayai negara. Sangat berbeda ketika aturan Allah Swt. yang diterapkan. Seorang pemimpin bekerja demi rakyat dan dengan penuh tanggung jawab. Sebab kepemimpinan adalah amanah yang nanti akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt. sehingga setiap kebijakan yang diambil diperuntukkan untuk kepentingan umat.
Islam mengatur bahwa negaralah yang mengelola kekayaan umum untuk rakyat bukan dibiayai rakyat. Dengan begitu negara mengelola kekayaan umum untuk menyejahterakan rakyat. Dalam perspektif keuangan Islam, pajak bukan tulang punggung APBN, melainkan dari beberapa pemasukan yang telah ditetapkan syariat. Adapun sumber-sumber pemasukan ideal Baitul Mal sebagai berikut:
1. Sumber utama dari kepemilikan umum yaitu, sumber daya alam (tambang, energi, air, aset negara, dll.)
2. Sumber syar'i tetap, ghanimah, fa'i, kharaj, jizyah, usyur, zakat, dll.
3. Sumber pelengkap, denda, rikaz, aset lainnya.
4. Pajak (dharibah), dipungut hanya saat darurat atau ketika ada kebutuhan wajib sementara. Tidak boleh melebihi kebutuhan karena itu termasuk kezaliman, dan tidak boleh dijadikan alat untuk memperbesar kas negara.
Oleh karena itu, penting adanya seorang Khalifah atau pemimpin untuk meri'ayah umat. Nabi Muhammad saw. pernah bersabda,
كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
"Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir adalah pemimpin manusia secara umum, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka." (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Maka setiap pemimpin umat harus memahami amanah berat yang ia pikul. Jika amanah ia emban dengan baik maka surga balasannya. Namun jika tidak maka neraka menantinya, dan karakter kepemimpinan itu tidak akan muncul dalam sistem demokrasi namun hanya akan muncul dalam sistem Islam yaitu sistem Khilafah. Wallahualam bissawaab.

Komentar
Posting Komentar