AKI Tinggi di Tengah Surplus Dokter Kandungan. Ada Apa Sebenarnya?
OPINI
Oleh Bidan Nurul Fitri Hidayati, S.KM., M.Kes.
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Berbagai laporan menunjukkan bahwa Indonesia termasuk negara dengan angka kematian ibu tertinggi di Asia Tenggara. Ironisnya, kondisi ini terjadi ketika jumlah dokter spesialis obstetri dan ginekologi (dokter kandungan) secara nasional justru telah melampaui kebutuhan yang dihitung pemerintah. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa ibu hamil masih banyak yang meninggal ketika tenaga spesialis banyak tersedia?
Tragedi ibu hamil yang meninggal dalam perjalanan untuk melahirkan anaknya di Jayapura, Papua, pada akhir tahun 2025 lalu masih menyisakan duka yang mendalam. Sebelum meninggal, ibu berusia 31 tahun tersebut ditolak oleh beberapa rumah sakit di wilayahnya. Alasannya beragam, mulai dari persoalan rujukan yang tidak terkoordinasi, kamar perawatan penuh, hingga tidak adanya dokter spesialis kebidanan dan kandungan. Peristiwa ini menjadi pengingat mengenai ketimpangan akses kesehatan dan lemahnya sistem rujukan di daerah.
Dikutip dari Kompas.com (04-06-2026), hingga tahun 2020 angka kematian ibu di Indonesia mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup. Ini merupakan cermin dari masalah kesehatan ibu yang masih membelenggu di Indonesia; angka kematian ibu masih sangat tinggi, sementara jumlah dokter spesialis kebidanan dan kandungan atau dokter obgyn sudah melebihi kebutuhan.
Persoalan sebenarnya ternyata bukan sekadar jumlah dokter. Dalam banyak kasus, masalah utama terletak pada ketimpangan distribusi tenaga kesehatan. Sebagian besar dokter kandungan terkonsentrasi di kota-kota besar yang menawarkan fasilitas lengkap dan kesejahteraan lebih baik. Sementara itu, daerah terpencil, kepulauan, dan wilayah tertinggal masih mengalami kekurangan tenaga spesialis. Akibatnya, ibu hamil dengan komplikasi berat sering terlambat mendapatkan penanganan yang memadai.
Selain itu, tingginya AKI juga menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan ibu tidak bisa hanya bertumpu pada keberadaan dokter spesialis. Banyak kematian terjadi akibat keterlambatan mengenali tanda bahaya kehamilan, keterlambatan mengambil keputusan untuk dirujuk, dan keterlambatan mencapai fasilitas kesehatan yang mampu menangani kegawatdaruratan. Faktor geografis, transportasi, kemiskinan, hingga rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin turut memperparah keadaan.
Penyebab kematian ibu di Indonesia pun sebenarnya sudah lama diketahui. Perdarahan, preeklamsia atau eklamsia, dan infeksi masih menjadi penyebab utama. Sebagian besar kasus tersebut sebenarnya dapat dicegah dengan deteksi dini, pelayanan antenatal, dan sistem rujukan yang berjalan dengan baik. Namun kenyataannya, kualitas layanan kesehatan belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan kesehatan tidak dapat diukur hanya dari jumlah tenaga medis yang tersedia. Negara perlu memastikan bahwa dokter, bidan, rumah sakit, ambulans, bank darah, dan fasilitas penunjang lainnya tersebar secara adil serta mudah diakses masyarakat. Tanpa pemerataan tersebut, surplus dokter hanya akan menjadi angka statistik, dan tidak mampu menyelamatkan nyawa ibu yang membutuhkan pertolongan.
Seharusnya pemerintah melihat masalah AKI secara lebih komprehensif. Fokus perhatian tidak boleh berhenti hanya pada pencetakan tenaga kesehatan baru, tetapi juga pada pemerataan layanan, penguatan fasilitas kesehatan primer, serta pembangunan sistem rujukan yang cepat dan efektif. Sebab, setiap ibu yang meninggal saat hamil atau melahirkan bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan bukti bahwa masih ada celah besar dalam sistem pelayanan kesehatan yang harus segera diperbaiki.
Tingginya angka kematian ibu menunjukkan pentingnya peran negara dalam menjamin tersedianya layanan kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat. Negara tidak cukup hanya mencetak tenaga kesehatan dalam jumlah banyak, tetapi juga wajib memastikan distribusinya menjangkau seluruh wilayah tanpa kecuali. Akses menuju fasilitas kesehatan juga harus menjadi perhatian. Infrastruktur pendukung seperti jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang layak akan mempercepat masyarakat memperoleh pertolongan medis, terutama dalam kondisi kegawatdaruratan obstetri yang membutuhkan penanganan segera.
Dalam pandangan Islam, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara bertanggung jawab menyediakan layanan kesehatan secara gratis dan berkualitas, sekaligus membangun infrastruktur untuk memudahkan seluruh rakyat mengakses layanan tersebut. Sebab, fungsi negara adalah sebagai pelayan dan pengurus urusan rakyat yang ditegaskan dalam sabda Rasulullah ﷺ:
فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya: “Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam praktik kenegaraan di masa Rasulullah ﷺ dan kekhalifahan, negara memberikan pengobatan gratis kepada rakyatnya. Diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah menerima hadiah seorang tabib (dokter), lalu beliau ﷺ menjadikannya sebagai dokter bagi masyarakat umum. Terdapat juga hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang artinya:
"Tidaklah seorang pemimpin memimpin rakyatnya, lalu ia meninggal dunia dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya."
Dalam sistem Khilafah, seluruh pembiayaan sektor kesehatan ditanggung oleh Baitulmal, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis. Negara membangun rumah sakit, menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga medis, obat-obatan, dan sarana pendukung lainnya tanpa menjadikan kesehatan sebagai ladang bisnis. Dengan dukungan pembiayaan dari negara yang memadai, distribusi fasilitas dan tenaga kesehatan dapat merata ke wilayah-wilayah terpencil sehingga dapat memperkecil kesenjangan akses layanan kesehatan dan berkontribusi besar dalam menurunkan angka kematian ibu maupun berbagai persoalan kesehatan masyarakat lainnya.
Wallahu a'lam bish-shawabi...

Komentar
Posting Komentar