Bisnis di Balik Seragam: Wajah Buram Kapitalisme Pendidikan


OPINI


Oleh Tety Kurniawati 

(Aktivis Dakwah dan Penggiat Literasi)



Muslimahkaffahmedia.eu.org-Di tengah kondisi ekonomi yang menghimpit akibat menurunnya daya beli masyarakat dan inflasi. Para orang tua terpaksa berjuang keras guna memenuhi tingginya beban biaya pendidikan anak, jelang tahun ajaran baru yang tinggal menghitung hari. Mereka harus mempersiapkan biaya pendaftaran, membeli seragam, hingga berbagai perlengkapan sekolah lainnya. Banyak keluarga yang memutuskan mengambil pinjaman demi memastikan anak-anak mereka tetap mendapatkan pendidikan.


Kerumitan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga masih mendominasi faktor penyebab kecemasan orang tua. Persoalan seperti polemik zonasi terkait ketidaksesuaian domisili, manipulasi data, belum meratanya kualitas pendidikan, hingga terbatasnya kapasitas sekolah negeri. Kerap kali memunculkan dikotomi antara sekolah favorit yang jadi rebutan dan identik dengan siswa unggulan. Sementara di lain sisi ada sekolah non favorit yang minim pendaftar dan identik dengan siswa buangan. 


Fakta tersebut mengindikasikan bahwa pemerataan kualitas pendidikan di negeri tercinta, masih belum terpenuhi seutuhnya. Ada ketimpangan dalam mutu pengajaran, kondisi fasilitas, prestasi akademik, serta stigma masyarakat dalam menilai suatu institusi pendidikan. Semua itu menjadi bukti nyata atas keberadaan praktik bisnis yang terjadi di balik lingkungan berseragam.


Wajah Buram Kapitalisme Pendidikan


Pendidikan dalam sistem Kapitalisme dipandang sebagai komoditas ekonomi yang dapat diperjualbelikan. Dalam paradigma ini, ilmu pengetahuan dianggap memiliki nilai jual, sekolah beroperasi layaknya perusahaan jasa yang haus keuntungan dan orang tua beserta peserta didik diposisikan sebagai pelanggan. 


Konsekuensinya muncul berbagai praktek kapitalisasi pengajaran yang berorientasi laba, seperti menjamurnya penerbitan buku penunjang, maraknya lembaga bimbingan belajar, dan program privatisasi yang memunculkan institusi swasta berbiaya tinggi dengan fasilitas mewah sebagai daya tarik utamanya. Hal ini menciptakan jurang kesenjangan kesempatan belajar yang lebar antara si miskin dan si kaya.


Peran negara dalam sistem ini tereduksi menjadi sekadar fasilitator. Negara melepaskan tanggung jawab publik, mendorong lembaga pendidikan beroperasi layaknya korporasi dan membiarkan mekanisme pasar mendikte kiblat pendidikan. Tujuan pendidikan berubah dari mengembangkan ilmu pengetahuan dan memanusiakan manusia menjadi sekadar mencetak tenaga kerja untuk kepentingan industri semata.


Deretan komplain masyarakat terkait sistem zonasi menjadi alarm atas ketimpangan mutu pendidikan yang belum tertuntaskan. Sistem ini memicu berbagai persoalan seperti manipulasi Kartu Keluarga (KK), penurunan motivasi belajar siswa berprestasi akibat hilangnya kompetisi, potensi peningkatan angka putus sekolah untuk siswa yang berdomisili di luar zona, keterbatasan kapasitas dan disparitas kualitas antar sekolah. Berbagai persoalan ini menghambat optimalisasi potensi anak didik secara keseluruhan.


Negara dalam naungan kapitalisme sulit menyediakan pendidikan gratis, merata dan berkualitas. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran negara untuk menanggung seluruh biaya operasional pendidikan. Kekurangan anggaran pendidikan ini memicu dampak domino yang menurunkan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Satu dari sekian banyak kondisi yang menggambarkan wajah buram kapitalisme pendidikan.


Jaminan Pendidikan dalam Islam


Dalam Islam, pendidikan dipandang sebagai hak asasi yang wajib dipenuhi negara untuk rakyatnya. Negara memiliki tanggung jawab mutlak dalam penyelenggaraan pendidikan. Mulai dari memastikan tersedianya fasilitas pendidikan yang memadai, infrastruktur yang menunjang, hingga tenaga pengajar yang layak dalam mengelola dan menjalankan aktivitas pendidikan bagi seluruh warga negara. Tanpa diskriminasi terhadap gender maupun latar belakang ekonominya.


Negara haram melepaskan diri dari fungsi pelayanan publik. Kekuasaan merupakan amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan, bukan kemewahan yang dapat disalah gunakan. Maka menegakkan keadilan dan melindungi umat merupakan prioritas tertunaikannya kewajiban. Menuntut konsekuensi bagi pemegang kekuasaan untuk menjalankannya dengan sepenuh hati.


Negara dalam naungan Islam, mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas dan merata melalui dua pilar. Meliputi tanggung jawab penuh negara dalam pembiayaan beserta desentralisasi fasilitas keilmuan. Aplikasinya, negara harus memastikan akses pendidikan gratis benar-benar dinikmati seluruh warga negara, dikembangkannya kurikulum berbasis akidah dan sains, didirikannya lembaga pendidikan yang memadai secara masif di seluruh negeri, didanainya pembangunan berbagai fasilitas yang mendukung riset ilmu pengetahuan dan tekhnologi, serta menjamin para guru dan ilmuwan mendapatkan gaji yang layak hingga mereka dapat memberikan sumbangsih pemikiran terbaiknya untuk negeri tanpa mengkhawatirkan beban kebutuhan ekonomi.


Seluruh pembiayaan operasional pendidikan ditanggung dan dikelola oleh negara melalui kas Baitul Mal. Pendanaan operasional pendidikan dialokasikan dari pos khusus di Baitul Mal, dari berbagai sumber pemasukan negara. Pertama, pos harta kepemilikan umum. Meliputi hasil pengelolaan tambang, minyak, gas, hutan, dan sumber daya alam lainnya. Kedua, pos harta kepemilikan negara. Mencakup kharaj, jizyah, 'ushr, dan fai'. Ketiga, pos khusus zakat : untuk sektor pendidikan, zakat dapat disalurkan bagi golongan fi sabilillah termasuk para penuntut ilmu. 


Sumber pembiayaan negara yang melimpah memberi jaminan bagi terselenggaranya pendidikan gratis, berkualitas dan merata bagi tiap individu masyarakat. Mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatnya kualitas sumber daya manusia serta lahirnya generasi unggul yang siap memimpin peradaban gemilang esok hari tak lagi mimpi. Kala aturan Illahi diterapkan secara Kaffah dimuka bumi.


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha