Bullying Terulang, Islam Kafah Solusinya

 


OPINI

Oleh Venni Hartiyah

Pegiat Literasi


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Ketika ego meraja. Emosi memuncak tidak terkendali. Darah mendidih membuat tubuh panas membara. Ketika kecewa mengusik hati, iri dengki menghasut diri. Ketika hati menjadi gelap, mata pun tidak melihat akibatnya. Ketika otak dikendalikan nafsu, maka saat itu iman hilang tanpa bekas. 


Ketika diri dikendalikan amarah. Otak memanas tidak terarah. Maka setan ikut mengambil alih diri menunjukkan kejahatan. Maka selalu meminta perlindungan kepada Allah dari sikap marah dan bisikan setan yang tersembunyi adalah hal yang harus selalu mengiringi dalam kehidupan. Agar kita terhindar dari tindakan kejahatan yang memakan korban.


Dilansir dari tribunnews.com (4/6/26) Kejadian  tiga santri di Ponpes Lombok Tengah yang diduga sengaja dibakar oleh seniornya dilaporkan ke Polisi. Orang tua korban SAH (13) yang berasal dari Desa Setiling, Kecamatan Batukeliang Utara resmi melaporkan Ponpes di Kecamatan Batukliang ke Polres Lombok Tengah. 


Orang tua korban menyatakan kekecewaannya terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah yang sangat lemah sehingga membahayakan keselamatan jiwa para santri, apalagi anaknya baru lima bulan belajar di pondok. Insiden pembakaran tragis yang menimpa anaknya dan dua santri lainnya diduga kuat merupakan tindakan kesengajaan dan buntut dari aksi bullying. Harapan agar anaknya belajar agama di Pondok berbuntut kekecewaan. 


Sebelumnya terdapat laporan bahwa para korban sering mengalami bullying oleh kakak kelasnya, termasuk tindakan ditelanjangi sampai ancaman pembakaran.

Diduga pelaku menyuruh santri lain membeli bensin dengan alasan untuk mengecat lemari, akan tetapi bensin tersebut justru disulutkan api di dalam ruangan tempat para korban berada. Ketika api berkobar, pintu ruangan diduga sengaja ditutup atau dikunci dari luar sehingga para korban terjebak di dalam ruangan tersebut. 


Laporan polisi ini dipicu sikap pihak pondok pesantren yang dianggap lepas tanggung jawab terutama terkait biaya perawatan medis korban yang berinisial SAH yang kini harus menjalani rawat jalan dengan biaya besar. Korban dengan inisial SAH mengalami luka bakar serius, sementara salah satu teman santrinya dilaporkan telah meninggal dunia karena luka bakar 80 % dan infeksi organ dalam.


Innalillahi wa innailaihi Raji'un. Sungguh miris membaca berita di atas. Sebagai orangtua yang berharap agar anaknya menjadi orang berpendidikan dan berakhlak mulia di pondok kini pupuslah sudah. Ketika harapan tidak sesuai dengan kenyataan, sebagai orang beriman hanya bisa mengembalikan semuanya pada takdir Allah Subhanahu wa Ta'ala. 


Aksi bullying yang marak terjadi memberikan indikasi ada yang salah dengan sistem pendidikan kita. Pendidikan yang seharusnya mencetak generasi Rabbani tidak tercapai. Pendidikan dengan harapan mencetak generasi beradab dan berakhlak mulia jarang terealisasi. 


Tidak dimungkiri saat ini kita melihat fakta bullying yang terjadi di berbagai sekolah. Bullying sering terjadi baik di sekolah negeri, swasta sampai pondok pesantren tidak luput dari aksi kezaliman ini. Berbagai macam bentuk bullying dari kasus yang ringan sampai kasus yang merenggut nyawa, semua itu adalah bentuk kezaliman terhadap sesama manusia. 


Kasus bullying ini dipicu oleh berbagai macam faktor. Dari rendahnya iman seseorang sampai sistem yang mereka anut saat ini. Sistem yang bercokol adalah sistem kapitalisme liberalisme yang berasaskan sekularisme. Di mana asas kebebasan bertindak dan dalam kehidupan mereka tidak mau diatur oleh Islam. 


Ketika kebebasan bertindak menjadi asas bercokol dalam dunia pendidikan, maka sebagian siswa akan melakukan tindakan semena-mena terhadap sebagian siswa lainnya dengan dalih kekuasaan atau kesenioran nya adalah hal yang biasa. Mereka tidak mempedulikan bagaimana seharusnya bersikap dan bertindak terhadap sesama pelajar ketika terjadi perselisihan.


Pandangan Islam Mengenai Bullying


Dalam Islam, bullying atau perundungan adalah perbuatan yang haram dan termasuk perbuatan zalim. Juga termasuk dosa besar karena melanggar hak asasi manusia, merusak kehormatan seseorang dan bisa menimbulkan penderitaan fisik serta psikologis seseorang. 


Allah berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-Hujurat ayat 11 yang maknanya larangan bagi orang beriman untuk saling mengolok-olok atau merendahkan orang lain, karena bisa jadi yang diejek justru lebih mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala.


Selanjutnya di dalam Al-Qur'an surat Al-Hujurat ayat 12 menegaskan kita dilarang untuk berprasangka Buruk. Prasangka buruk sering menjadi pemicu dalam aksi Bullying.


Begitu juga kita dianjurkan untuk selalu menjaga lisan. Dari Abdullah bin ‘Amr Rhadiallahu'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

"Seorang muslim adalah seseorang yang orang-orang muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya." (HR. Bukhari dan Muslim). Rasulullah sangat menekankan mengenai menjaga lisan karena dampaknya sangat besar untuk keselamatan di dunia dan akherat.


Akibat Bagi Pelaku Bullying


Beberapa akibat yang akan diterima oleh pelaku bullying :

1. Segala bentuk kezaliman dan hak yang dilanggar di dunia akan dituntut dan dipertanggungjawabkan di akherat. Jika pelaku bullying tidak meminta maaf dan bertaubat maka pelaku bullying akan menjadi orang yang bangkrut, yaitu amal kebaikannya akan dilimpahkan kepada korban atau jika amal kebaikannya habis maka dosa korban akan ditimpakan kepada pelaku.


2. Terhalang dari surga. Menyakiti orang lain sampai merusak mental dan fisik merupakan salah satu cerminan penyakit hati. Pelaku yang tidak bertaubat diberi ancaman tidak akan mencium baru surga. 


3. Azab karma di dunia. Para ulama mengingatkan bahwa perbuatan zalim sangat mungkin dibalas oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala di dunia sebelum pelaku bullying wafat. Keadilan Allah akan menuntut pertanggungjawaban atas setiap air mata dan luka para korban. 


Bagaimana Cara Islam Mencegah Aksi Bullying?


Islam adalah agama yang sempurna. Mengatur seluruh aspek kehidupan. Mengatur hubungan manusia dengan Allah, mengatur hubungan manusia dengan diri sendiri dan dengan sesamanya. 


Dalam hal mencegah aksi bullying, Islam memberlakukan pendidikan dengan berbasis akidah Islam, memperhatikan aspek halal haram dalam semua aspek perbuatannya. Islam memberikan pemahaman bahwa tindakan bullying adalah haram dan dosa besar. Sebagai individu yang  berkarakter syakhsiyah Islam yang mempunyai pola pikir (akliah islamiah) dan perilaku (nafsiyah islamiah) yang selaras dengan nilai-nilai Islam pasti akan jauh dari aksi bullying terhadap sesama.


Selain itu Islam juga memberlakukan hukuman ta'zir bagi para pelaku bullying. Hukuman ta'zir adalah Hukuman untuk pelanggaran yang tidak diatur secara spesifik kadarnya dalam syariat Islam sehingga diserahkan kepada kebijakan penguasa atau Khalifah. 


Hukuman ta'zir bersifat fleksibel dan harus disesuaikan dengan kemaslahatan, jenis pelanggaran serta kondisi pelaku. 

Beberapa bentuknya seperti : 

1. Peringatan dan teguran untuk hukuman nonfisik bagi pelanggaran ringan. 

2. Denda dan penyitaan untuk hukuman finansial dan pembatas akses harta.

3. Penjara untuk pengasingan atau penahanan untuk menghentikan tindakan pelaku.

4. Hukuman fisik seperti cambuk dengan jumlah lebih sedikit dari batas terendah hudud. 

5. Hukuman mati diterapkan dalam kasus kejahatan luar biasa yang membahayakan masyarakat luas.


Hukuman Islam yang sifatnya jawabir dan jawazir yaitu hukuman yang efeknya menjerakan dan menebus dosa, maka aksi bullying bisa dicegah. 


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha