Dilema Tahun Ajaran Baru



OPINI


Oleh Wiwit Nurahayu

Aktivis Muslimah


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Semestinya tahun ajaran baru disambut dengan harapan baru. Siswa antusias dan bersemangat pergi ke sekolah, para orang tua juga bahagia anaknya bisa diterima di sekolah impian mereka dengan mudah. Namun sayang yang terjadi justru sebaliknya, dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu beberapa orang tua justru dihadapkan pada problem yang hampir sama setiap tahunnya. Pendidikan layak makin sulit dijangkau, dan terbatasnya pilihan sekolah bagi siswa berprestasi karena sistem zonasi. Ditambah lagi terjadinya inflasi biaya mulai dari uang pendaftaran, seragam dan kebutuhan sekolah lainnya seolah menjadi masalah tahunan yang tak kunjung usai.


Seperti yang terjadi di Semarang. Polemik terkait pengadaan seragam sekolah untuk tahun ajaran 2026/2027. Orang tua calon siswa baru di salah satu sekolah negeri jenjang SMP di wilayah Ungaran, merasa keberatan dengan nominal yang disebutkan pihak sekolah mengenai beban biaya pembelian seragam. Jumlahnya cukup fantastis yaitu Rp. 1.470.000 untuk 5 seragam. Beberapa orang tua juga mengeluhkan kurangnya transparansi pihak sekolah dalam menyampaikan informasi dan besarnya rincian biaya.


Keresahan masyarakat tersebut direspon oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, melalui (SE) Nomor 400.3/2265/2026 tentang Implementasi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 yang ditandatangani langsung oleh (Plt) Disdikbudpora Kabupaten Semarang Budi Rianto. Di mana disebutkan bahwa pendidik maupun tenaga kependidikan, baik secara perorangan maupun kolektif, dilarang keras menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan. (Kompas.com, 25 Juni 2026)


Pertanyaannya, apakah dengan peraturan yang dibuat pemerintah daerah tersebut cukup kuat untuk meniadakan praktik jual beli seragam di sekolah? 

Dan apakah pemerintah pusat juga sudah menyiapkan regulasi khusus terkait sanksi tegas agar permasalahan ini bisa dicegah, sehingga tidak terulang lagi pada tahun ajaran mendatang?


Penyebab Problem Pendidikan di Indonesia


Fakta kegelisahan yang muncul menjelang tahun ajaran baru di masyarakat adalah gambaran pendidikan kapitalisme di Indonesia yang berbasis sekulerisme. Agama dipisahkan dari segala pengaturan kehidupan, dan kebijakan-kebijakan yang lahir dominan berdasar akal manusia daripada syariat. Semua itu karena sistem ekonominya dibangun atas dasar kapitalisme dan negara memperlakukan pendidikan sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan, bukan lagi hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Sistem kapitalis ini juga telah menggeser cara pandang bahwa layanan dan pembiayaan pendidikan ikut dibebankan kepada masyarakat. Negara tidak lagi hadir sebagai raa'in (pengurus) rakyat akan tetapi perannya hanya sebatas regulator, tidak memiliki kemampuan memberi layanan pendidikan secara gratis. Upaya pemerintah memperbaiki pendidikan lewat sistem zonasi dari tahun 2017 untuk pemerataan kualitas pendidikan di berbagai wilayah justru menimbulkan kekisruhan, bahkan terjadi banyak kecurangan dan hal lain yang serupa.

Tapi begitulah watak kapitalisme, mengedepankan paradigma liberalisme dalam pengaturan kepemilikan negara. SDA melimpah yang seharusnya membiayai sektor pendidikan justru tata kelolanya diserahkan kepada asing, alhasil rakyat terhalang untuk merasakan manfaatnya. Untuk sekedar menikmati pendidikan saja harus berbayar. Ironis.


Pendidikan Gratis dengan Syariah


Akan berbeda kondisinya jika negara mengadopsi sistem Islam. Islam menetapkan pendidikan sebagai kebutuhan pokok komunal. Posisi ilmu (layanan pendidikan) itu hak semua rakyat. Oleh karena itu negara wajib memastikan semua rakyatnya mendapatkan pendidikan layak dan akan memberi support maksimal karena ilmu pengetahuan adalah pilar peradaban. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam sebuah hadis shahihnya,

إِنَّ مَثَلَ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا

Perumpamaan apa yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepadaku berupa petunjuk dan ilmu itu adalah seperti air hujan yang jatuh ke bumi.” (HR. Muslim)


Hadis tersebut menjadi landasan bahwa Pemerintah bertanggung jawab memudahkan rakyat untuk mendapatkan haknya baik pendidikan formal/nonformal yang berkualitas merata tanpa biaya, juga menyediakan sarana dan prasarana pendukung yang memadai. Prinsip kepemimpinan dalam Islam adalah sebagai raa'in (pengurus) ditegaskan dalam hadis Nabi saw. :

الإِمَامُ رَاعٍ وهو مَسْؤُولٌ عن رَعِيَّتِهِ، 

"Seorang imam adalah pemimpin, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari)


Konsep ri'aayah dipahami negara sebagai amanah mulia yang dijalankan sesuai tuntunan syariah. Sistem yang membangun APBN berbasis baitulmal dengan sumber pendapatan berbasis syariah. Pembiayaan pendidikan diperoleh dari SDA yang dikelola sesuai sistem politik Islam (tanpa intervensi asing). Tambang minyak, nikel, hutan dan sumber daya strategis lainnya hanya untuk kepentingan seluruh rakyat. Syariah Islam mengharamkan privatisasi SDA atau menyerahkan kepemilikan SDA kepada pihak asing.

Rasulullah saw. bersabda, "Kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara : air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah). Nash di atas menetapkan bahwa tambang dengan deposit besar adalah milik umum yang harus dikelola negara semata-mata demi kemaslahatan rakyat.


Sejarah kegemilangan peradaban dengan sistem pendidikan Islam pernah terbukti selama 13 Abad lebih. Saat itu kemajuan ilmu pengetahuan di era kekhalifahan abbasiyah telah melahirkan ilmuwan hebat berkepribadian Islam dengan karya-karya fenomenal yang dampaknya berpengaruh sampai sekarang. Bahkan mantan Presiden Amerika Serikat ,Barack Obama mengakui sumbangsih peradaban Islam terhadap dunia dalam pidatonya tanggal 5 Juli 2009. Dia menyatakan, "Peradaban berhutang besar pada Islam. Islamlah yang mengusung lentera ilmu selama berabad-abad serta membuka jalan bagi era kebangkitan kembali dan era pencerahan di eropa ...." (http://jakarta.usembassy.gov)


Seharusnya sebagai kaum muslim, pilihan tepat adalah mengganti sistem sekuler kapitalistik saat ini dengan sistem pendidikan berbasis Islam. Mencontoh dari kejayaan kekhalifahan Abbasiyah apalagi Indonesia kaya dengan SDA. Kurikulum pendidikan dalam Islam fokus pada penguatan akidah Islam bukan untuk kepentingan bisnis, sehingga akan menghasilkan output yang tak hanya pintar secara akademik, tetapi juga fakih pada agama. Saatnya kita kembali kepada satu-satunya pilihan sistem terbaik yaitu sistem pendidikan Islam yang menyatukan iman, ilmu, dan amal sebagai ruh dalam membangun peradaban, sebagaimana era kekhalifahan Islam dulu.

Wallahu a'lam bishowab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha