Dinamika Hubungan Penguasa dan Rakyat dalam Sistem Islam
OPINI
Oleh Hanin Nafisah
Aktivis Muslimah
MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Beberapa waktu lalu, aksi demonstrasi digelar di berbagai daerah. Demonstrasi kali ini bertajuk "Menuju Indonesia Bangkrut". Bukan hanya mahasiswa, aksi ini dilakukan pula oleh berbagai kalangan.
Adapun yang dikritisi diantaranya terkait MBG, BBM, dan listrik. Rakyat mulai berani menyampaikan kritik dalam berbagai forum baik off line maupun di media sosial. Namun sayangnya penguasa dan pendukungnya tampak anti kritik.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu isu yang kerap muncul dalam demonstrasi mahasiswa belakangan ini. Menariknya, tuntutan terkait MBG tidak berdiri sendiri, melainkan disandingkan dengan persoalan lain seperti harga bahan bakar minyak (BBM), biaya hidup, hingga kondisi perekonomian nasional.
Fenomena tersebut terlihat dalam sejumlah aksi mahasiswa yang digelar di berbagai daerah. Misalnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) saat berdemonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, memasukkan penghentian program MBG sebagai salah satu tuntutan utama bersama isu harga kebutuhan pokok dan BBM (Kompas.com, 18/06/2026).
Pesimis kepada Penguasa
Dalam pemerintahan saat ini, hubungan penguasa dan rakyat masih dipengaruhi oleh kepentingan atau manfaat, bukan didasarkan pada syariat. Pejabat hanya dekat dengan rakyat saat menjelang pemilu karena membutuhkan suaranya. Namun setelah pemilu, suara rakyat tak lagi didengar oleh mereka.
Mereka lupa bahwa rakyat yang telah mengantarkan mereka pada kursi kekuasaan. Mereka pun lupa dengan janji-janji yang telah diucapkan saat kampanye. Mereka pun selalu punya cara untuk memaksakan kebijakannya pada rakyat demi melanggengkan kepentingan dan kekuasaannya, meskipun banyak rakyat yang menentangnya.
Di satu sisi, sistem politik demokrasi meniscayakan kebebasan bersuara, tetapi di sisi lain melahirkan konflik kepentingan mengatasnamakan rakyat. Para penguasa seolah anti kritik. Mereka tidak legowo untuk mengakui kesalahan saat diingatkan rakyat. Bahkan kerap terjadi pembungkaman dan teror terhadap para aktivis yang konsisten dalam menyuarakan kebenaran.
Alhasil kemarahan rakyat dalam aksi demonstrasi tak bisa dibendung. Mereka sudah lelah dan muak karena aspirasinya sering tak didengar.
Pemerhati politik, Dr. Fika Komara menilai erosi kepercayaan publik khususnya di kalangan pemuda terhadap pemerintah dan sistem politik di Indonesia sudah terlihat jelas dalam survei awal tahun 2025 oleh ISEAS – Yusof Ishak Institute berjudul ‘Pemuda dan Keterlibatan Sipil di Asia Tenggara: Survei Mahasiswa di Enam Negara'.
Dalam studi tersebut, ia mengungkapkan bahwa mayoritas responden Indonesia (53,9%) memiliki pandangan pesimistis dan menilai situasi politik negara sangat cacat. Ironisnya, Indonesia tidak sendirian di kawasan ASEAN. Indonesia diikuti oleh 47,3% pemuda Tailan yang memandang politik negara mereka secara negatif, kemudian Filipina dengan persentase 41,9%.
Namun, hal ini seolah wajar terjadi dalam sistem pemerintahan saat ini. Sistem pemerintahan demokrasi yang berasaskan sekuler telah melahirkan penguasa yang apatis dan tidak mampu menjalankan kekuasaannya.
Akhirnya kondisi negara sering tidak stabil. Ekonomi kian terpuruk, kemiskinan meningkat, pengangguran bertambah, kejahatan merajalela, biaya pendidikan mahal dan segudang permasalahan lainnya.
Hubungan Penguasa dan Rakyat dalam Islam
Hubungan antara penguasa dan rakyat diatur berdasarkan syariat Islam, bukan berdasarkan kepentingan, manfaat, atau melanggengkan kekuasaan. Penguasa wajib menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan dan rakyat wajib taat pada penguasa yang menerapkan syariat Islam.
Dalam negara yang menerapkan sistem Islam yakni Khilafah ada lembaga yang bernama Majelis Umat. Majelis Umat beranggotakan orang-orang yang mewakili kaum muslim dalam memberikan pendapat (hak syura) sebagai tempat merujuk bagi Khalifah untuk meminta masukan atau nasihat mereka dalam berbagai urusan. Mereka juga mewakili umat dalam melakukan muhâsabah (mengontrol dan mengoreksi) para pejabat pemerintahan (al-Hukkâm).
Adapun hak syura ini pernah dicontohkan di masa Umar bin Khattab ra saat akan membagikan tanah Irak beliau meminta pendapat dalam ijtihad para sahabat. Begitu pula aktivitas muhasabah nampak di masa kepemimpinan beliau tatkala seorang wanita yang telah mengingkari Umar atas larangan beliau agar orang-orang tidak menetapkan mahar lebih dari empat ratus dirham.
Wanita itu berkata: "Wahai Umar, engkau tidak berhak menetapkan demikian." Maka Umar pun mengakui kebenaran pendapat wanita tersebut.
Dari sini nampak betapa Islam amat memperhatikan hubungan rakyat dan penguasa. Meskipun rakyat diperintahkan untuk taat terhadap penguasa, namun ia tak segan dalam menerima pendapat dan kritik dari rakyatnya. Seorang penguasa dalam Islam pun akan berupaya untuk adil dan amanah dalam menjalankan kepemimpinannya. Hal ini sebagaimana yang Allah Swt. perintahkan dalam QS. An-Nisa ayat 58 yang artinya, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil..."
Khatimah
Penguasa dalam Islam adalah pelayan bagi rakyatnya. Dengan ini, ia tidak akan berlaku sombong, zalim dan semena-mena dalam menjalankan kepimpinanannya. Pendapat dan kritik adalah bagian dari kepedulian rakyat terhadap penguasa agar senantiasa berada dalam koridor syariat-Nya.
Wallahualam bissawab

Komentar
Posting Komentar