Ekonomi Tumbuh di Atas Kertas, Hidup Terhimpit di Realitas

 


OPINI

Oleh Elfia Prihastuti, S.Pd.  

Praktisi Pendidikan


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Sebuah infografis menarik dari otoritas statistik yang memamerkan angka pertumbuhan ekonomi meyakinkan disuguhkan kepada publik. Di atas kertas, negara kita sedang bergerak maju, bahkan melompat. Namun, fakta ini berbanding terbalik ketika menyusuri pasar tradisional atau memeriksa saldo rekening kelas pekerja di akhir bulan. Ada jurang pemisah yang makin lebar antara narasi sukses ekonomi makro dengan helaan napas berat rakyat yang kesulitan sekadar untuk menjaga dapurnya tetap mengepul.


Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen. Banyak kalangan menilai angka ini melampaui ekspektasi dan menjadi laju pertumbuhan ekonomi tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Namun, di tengah euforia statistik tersebut, nada skeptis justru memenuhi ruang percakapan publik. Di media sosial muncul istilah-istilah sindiran terhadap kualitas pertumbuhan ekonomi. _Kompas_, 29/6/2026.


Validasi atas skeptisisme publik ini tercermin jelas dari rilis survei Litbang _Kompas_ pertengahan April 2026. Data menunjukkan mayoritas responden, yakni sebesar 56,2 persen, melabeli kondisi perekonomian domestik berada pada level buruk hingga sangat buruk. 


Tekanan makro ini berdampak linear pada ketahanan domestik, di mana 47,7 persen responden merasakan ketidakpastian dalam finansial keluarga mereka. Kerentanan ini diperparah oleh fakta bahwa 59,9 persen masyarakat belum memiliki bantalan berupa tabungan atau dana darurat. 


Dari berbagai faktor risiko yang ada, lonjakan harga bahan pangan menjadi momok paling menakutkan yang mendominasi kekhawatiran publik dengan angka 39,1 persen. _Tribunnews_, 17/6/2026.


Menelusuri Angka Pertumbuhan Ekonomi


Jika ditelisik lebih dalam, ternyata penopang pertumbuhan ekonomi yang melesat melampaui ekspektasi sangatlah jelas. Mesin utama peningkatan ekonomi dipacu oleh momentum Ramadan dan Lebaran. Momentum tersebut mendorong belanja masyarakat dan mobilitas ekonomi.


Hal ini mengakibatkan konsumsi rumah tangga tumbuh 5,52 persen. Pada akhirnya, angka ini menjadi penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan kontribusi mencapai 56,34 persen.


Di sisi lain, belanja pemerintah melonjak hingga berada pada angka 21,81 persen. Capaian ini menjadi komponen laju pertumbuhan tertinggi. Dalam beberapa program, seperti pembayaran Tunjangan Hari Raya aparatur sipil negara dan pensiunan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga bantuan sosial, dana yang digelontorkan mencapai Rp815 triliun sepanjang Januari–Maret 2026.


Belanja pemerintah tersebut tampak berhasil menjaga denyut ekonomi dalam perspektif jangka pendek. Saat daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih dan investasi belum masif, belanja pemerintah ini cukup untuk menjadi bantalan pertumbuhan. Para pengamat ekonomi menilai capaian pertumbuhan yang bertengger pada angka 5,61 persen memang menunjukkan adanya akselerasi ekonomi. Namun, kualitas dan keberlanjutannya perlu dicermati lebih dalam.


Kapitalisme, Anomali Statistik, dan Kesejahteraan


Pemerintah kerap menampilkan capaian ekonomi makro, menganggap pertumbuhan sebesar 5,61 persen merupakan sebuah prestasi di tengah perlambatan ekonomi global. Namun, pada fase berikutnya ancaman justru menanti. Paling mencolok adalah pelemahan rupiah terhadap dolar AS dan mata uang asing lainnya. Pelemahan ini menjadi rekor harga kurs dolar tertinggi. 


Situasi tersebut berdampak negatif terhadap biaya impor, beban utang luar negeri, inflasi, dan penarikan investasi asing. Sementara itu, pada tatanan mikro, khususnya dalam kehidupan keseharian masyarakat, ada rasa kekhawatiran yang tampak nyata. Setidaknya, keyakinan masyarakat akan kemampuan pemerintah menyelesaikan segenap persoalan kian menurun.


Kondisi ini sangat wajar terjadi dalam negara yang menerapkan kapitalisme. Kesejahteraan diukur oleh angka agregat. Padahal, deretan angka pertumbuhan tidak secara otomatis menjadi cerminan kesejahteraan rakyat secara individu.  


Angka-angka pertumbuhan kadang bisa melesat pada sektor tertentu, sementara mayoritas rakyat tetap stagnan. Hal yang tak terhindarkan: rakyat kecil hanya menerima sisa, bahkan sering kali menanggung beban dari kebijakan yang proinvestor.


Meski banyak upaya dilakukan pemerintah untuk meyakinkan publik dengan berbagai program, program yang diunggulkan tersebut seolah mencerminkan keberpihakan pada lapisan bawah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan 3 juta rumah, serta renovasi sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan. 


Namun, program-program yang diklaim sebagai program unggulan tersebut faktanya tidak mampu mengubah kehidupan rakyat. Di tengah gencarnya program kerja itu diluncurkan, sikap optimisme dan keyakinan bahwa rencana pemerintah itu bisa menjadi solusi atas problem rakyat justru meredup.


Bagi publik, rasa skeptis dan pesimis tidak dapat dilepaskan dari fakta keseharian. Mencoba mengais puing-puing harapan di tengah ketidakpastian selalu berbalas realitas yang tidak sejalan. 


Dalam kasus MBG, misalnya, dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) dilakukan justru oleh para pemimpinnya. Belum lagi rentetan kasus sebelumnya, seperti keracunan makanan, makanan tidak layak konsumsi, penipuan, dan calo dapur MBG, justru menggerus nilai ideal manfaat perbaikan gizi dari program ini. 


Demikianlah penerapan sistem kapitalis. Negara tidak memastikan kondisi di masyarakat. Angka dan program populis kerap diluncurkan dengan berbagai klaim keberhasilan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.  


Padahal, sejatinya muara penikmat keuntungan bukan rakyat, melainkan para pemilik modal. Negeri ini juga makin dekat dengan profil negara korporatokrasi—sebuah sistem yang memberi ruang dominasi bagi kepentingan korporasi dan oligarki daripada kepentingan rakyat. 


Sumber Daya Alam (SDA) diperlakukan sebagai komoditas dan dilegalisasi melalui undang-undang liberal, seperti UU SDA, UU Migas, dan sejenisnya. Akibatnya, SDA yang merupakan harta milik rakyat dikuasai swasta dan kapitalis, sementara rakyat menanggung beban kapitalisasi. Untuk menikmati layanan publik, rakyat harus membayar dengan tarif tertentu. Dalam sistem kapitalisme, tidak ada sarana publik gratis. Negara hanya memfasilitasi pelayanan, tetapi tetap berbayar.


APBN pun lebih banyak dialokasikan untuk proyek bancakan yang menguntungkan elite politik dan pengusaha besar ketimbang rakyat kecil. Pajak menjadi instrumen yang mencekik masyarakat, sementara keuntungan besar dinikmati segelintir pemilik modal.


Negara hanya berperan sebagai regulator, bukan pelindung rakyat, sehingga abai terhadap nasib jutaan keluarga yang hidup dalam kesulitan. Kebijakan bantuan sosial atau bantuan sejenisnya tidak cukup memberikan kesejahteraan ekonomi yang diharapkan. Bantuan itu hanyalah “pereda nyeri” sesaat, sementara akar masalah—kapitalisme—tidak pernah terselesaikan.


Tata Kelola Negara dan Kesejahteraan Rakyat dalam Perspektif Islam


Dalam pandangan Islam, kekuasaan politik bukanlah alat untuk meraih keuntungan pribadi atau golongan, melainkan sebuah amanah besar untuk melayani masyarakat. Negara memegang peran sentral sebagai raa'in (pengurus dan penanggung jawab) yang wajib menjamin terpenuhinya hak-hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali.


Merujuk pada penjelasan Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam _Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, seorang pemimpin berkewajiban menuntun rakyatnya dengan ketulusan, menjaga aset publik, dan memimpin mutlak berdasarkan hukum Islam.  

Islam memberikan peringatan keras bagi para pemimpin yang bertindak culas atau abai terhadap nasib rakyatnya. Hal ini ditegaskan dalam hadis riwayat Imam Bukhari, di mana Rasulullah ﷺ menyatakan bahwa seorang pemimpin yang tidak mengayomi rakyatnya dengan nasihat dan kebaikan diancam tidak akan mencium bau surga.


Negara wajib memastikan bahwa seluruh individu dapat mengakses kebutuhan pokok mereka, yang meliputi kebutuhan pokok individu berupa sandang, pangan, dan papan, serta kebutuhan publik berupa layanan kesehatan, pendidikan, dan jaminan keamanan. 


Demi mewujudkan kesejahteraan yang merata, sistem ekonomi Islam melarang keras privatisasi atau penyerahan Sumber Daya Alam (SDA) kepada pihak swasta atau kapitalis. Komoditas vital seperti batu bara, minyak, gas, hutan, dan air adalah milik bersama (publik).


Negara hanya bertindak sebagai pengelola, di mana seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas publik atau dijual dengan harga murah sebatas menutup biaya operasional, tanpa mengambil keuntungan.


Untuk mengorganisasi pendapatan dan belanja negara, sistem Khilafah bersandar pada lembaga keuangan yang disebut Baitulmal. Pengelolaan kas ini dibagi menjadi dua koridor utama: sistem pemasukan dan sistem pengeluaran.


Di dalam Baitulmal, penyimpanan aset dipisahkan secara ketat ke dalam beberapa pos berdasarkan jenis hartanya. Seluruh dana yang terkumpul kemudian dialokasikan secara tepat untuk mendanai pelayanan publik, menjamin kesejahteraan sosial, serta membiayai sektor pertahanan negara.


_Wallahu a'lam bissawab_

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha