Hidup Berkah dan Mulia dalam Naungan Islam

 


OPINI

Oleh: Mardiyah

Aktivis Muslimah


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Gelombang demonstrasi mahasiswa yang terus bermunculan belakangan ini menjadi cerminan meningkatnya ketidakpuasan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Beban pajak yang kian berat, kenaikan harga BBM, melambungnya harga kebutuhan pokok, hingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai menyedot anggaran negara, semakin menambah beban hidup rakyat. Di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit, penghasilan masyarakat justru tidak mengalami peningkatan yang berarti.


Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyatakan bahwa diangkatnya isu MBG dalam aksi demonstrasi menunjukkan perhatian mahasiswa terhadap persoalan ekonomi yang lebih luas (Kompas.com, 18 Juni 2026). Bagi mahasiswa, MBG tidak dapat dipisahkan dari berbagai kebijakan pemerintah lainnya, seperti melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kenaikan harga kebutuhan pokok, hingga kenaikan harga BBM. Semua persoalan tersebut bermuara pada semakin beratnya beban yang harus ditanggung masyarakat.


Di sisi lain, masyarakat kini mulai berani menyampaikan kritik, baik melalui aksi demonstrasi maupun media sosial. Berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat menjadi sasaran kritik. Namun, respons pemerintah terhadap berbagai aspirasi tersebut sering kali dipandang tidak menunjukkan keseriusan untuk melakukan evaluasi.


Demokrasi Melahirkan Konflik Kepentingan


Ironisnya, hubungan antara penguasa dan rakyat dalam sistem demokrasi lebih menyerupai hubungan penjual dan pembeli. Suara rakyat menjadi sangat berharga menjelang pemilu, tetapi setelah kekuasaan diraih, aspirasi mereka kerap diabaikan. Padahal, dalam pandangan Islam, kepemimpinan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt., bukan sekadar jabatan politik.


Berbagai kebijakan, seperti kenaikan harga BBM, beragam pungutan pajak, carut-marut pelaksanaan MBG, hingga pembangunan berbagai proyek yang diklaim demi kepentingan rakyat, terus menuai kritik. Faktanya, yang dibutuhkan masyarakat bukanlah proyek-proyek yang tidak menyentuh kebutuhan mendasar mereka, melainkan tersedianya lapangan pekerjaan yang luas, upah yang layak, pendidikan dan layanan kesehatan yang mudah diakses, serta sistem ekonomi yang tidak membebani rakyat dengan berbagai pungutan.


Demokrasi memang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Setiap orang bebas mengkritik, menyampaikan usulan, maupun menolak suatu kebijakan. Kebebasan pers, demonstrasi, dan ruang diskusi publik dipandang sebagai instrumen pengawasan terhadap kekuasaan.


Namun, pada saat yang sama, kebebasan tersebut juga membuka ruang terjadinya tarik-menarik kepentingan. Akibatnya, muncul berbagai persoalan.


Pertama, politisasi, yakni setiap kelompok mengklaim sebagai representasi rakyat, padahal hanya mewakili kepentingan kelompoknya sendiri.


Kedua, polarisasi, yaitu perbedaan pendapat berkembang menjadi pertentangan antarkelompok sehingga rasionalitas sering kali dikalahkan oleh narasi politik.


Ketiga, politik transaksional, yakni kebijakan negara tidak jarang dipengaruhi oleh kepentingan kelompok penekan, pelobi, maupun pemilik modal demi memperoleh dukungan politik.


Keempat, kebisingan opini, ketika suara yang paling keras justru lebih dominan daripada suara yang paling benar.


Kondisi ini menunjukkan bahwa demokrasi menjadikan kebebasan sebagai fondasi sistemnya. Sementara itu, kebebasan yang tidak diikat oleh aturan Allah Swt. berpotensi melahirkan konflik kepentingan yang terus berulang.


Islam Menghadirkan Hubungan Harmonis antara Penguasa dan Rakyat


Berbeda dengan demokrasi, Islam merupakan agama sekaligus ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Islam mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt., hubungan antarsesama manusia, maupun hubungan manusia dengan dirinya sendiri, termasuk tata kelola kehidupan bernegara.


Dalam Islam, pemimpin adalah ra'in (pengurus) sekaligus junnah (pelindung) bagi rakyat. Rasulullah saw. bersabda bahwa seorang imam adalah pemelihara dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Karena itu, orientasi kepemimpinan dalam Islam bukanlah mempertahankan kekuasaan, melainkan melaksanakan syariat Allah dan mengurus seluruh urusan rakyat.


Khalifah dibaiat oleh umat untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Allah Swt. berfirman,


"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah: 208)


Dalam sistem Islam, rakyat wajib menaati khalifah selama ia menjalankan syariat Allah. Namun, ketaatan tersebut bukan berarti membiarkan penguasa bertindak semaunya. Ketika terjadi penyimpangan terhadap hukum syarak, rakyat memiliki hak bahkan kewajiban untuk melakukan muhasabah (koreksi) kepada penguasa melalui mekanisme yang telah ditetapkan syariat, termasuk melalui Majelis Umat.


Selain itu, Islam juga mengenal mekanisme syura (musyawarah). Allah Swt. berfirman,


"… sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka." (QS. Asy-Syura: 38)


Syura dilakukan dalam berbagai urusan yang bersifat teknis dan ijtihadi, seperti penanganan krisis, pembangunan infrastruktur, kebijakan ekonomi, distribusi harta Baitul Mal, pendidikan, kesehatan, perlindungan keluarga, hingga persoalan-persoalan kontemporer seperti perkembangan teknologi dan transaksi digital.


Adapun perkara-perkara yang telah memiliki ketentuan hukum yang bersifat qath'i dalam Al-Qur'an dan As-Sunah, seperti keharaman riba, kewajiban salat, hukum waris, maupun penerapan sistem pemerintahan Islam, tidak menjadi objek musyawarah karena hukumnya telah ditetapkan oleh Allah Swt..


Pada masa kekhilafahan, Majelis Syura terdiri atas para ulama, pakar, tokoh masyarakat, dan perwakilan umat yang memberikan data, masukan, serta rekomendasi kepada khalifah. Dengan demikian, keputusan yang diambil tidak didasarkan pada kepentingan politik atau tekanan kelompok tertentu, melainkan pada kemaslahatan umat yang tetap terikat dengan hukum syarak.


Syura dalam Islam bukanlah demokrasi liberal. Tujuannya bukan mencari suara terbanyak, melainkan mencari pendapat yang paling benar dan paling maslahat sesuai dengan tuntunan syariat.


Penutup


Hubungan harmonis antara penguasa dan rakyat hanya akan terwujud ketika keduanya sama-sama tunduk kepada aturan Allah Swt. Penguasa menjalankan amanah sebagai pengurus rakyat dengan menerapkan syariat secara kaffah, sementara rakyat memberikan ketaatan selama syariat ditegakkan serta melakukan muhasabah apabila terjadi penyimpangan.


Inilah konsep kepemimpinan Islam yang mampu menghadirkan ketenteraman, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh manusia. Oleh karena itu, sudah semestinya syariat Islam diperjuangkan agar kehidupan manusia berjalan di atas jalan yang diridai Allah Swt. dan dipenuhi keberkahan-Nya.


Wallahu a'lam bi ash-shawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha