Hubungan Penguasa dan Rakyat : Antara Kepentingan dan Syariat


OPINI


Oleh Ummu Qimochagi 

Aktivis Muslimah 


Muslimahkaffagmedia.eu.org-Beberapa waktu terakhir, hubungan antara penguasa dan rakyat kembali menjadi perbincangan. Berbagai kebijakan pemerintah memunculkan respons yang beragam di tengah masyarakat. Ada yang mendukung, tetapi tidak sedikit pula yang mempertanyakan arah dan prioritas kebijakan yang diambil, terutama di tengah kondisi ekonomi yang makin dirasakan berat oleh rakyat.


Salah satu gambaran dari kondisi tersebut terlihat pada aksi mahasiswa di depan Gedung DPR RI pada 19 Juni 2026. Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan ekonomi, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga berbagai kebijakan yang dinilai kurang berpihak kepada rakyat. Mereka meminta pemerintah lebih serius memperhatikan kesulitan ekonomi yang sedang dihadapi masyarakat. (kompas.com, 19/06/2026)


Fakta lain yang menarik, dalam berbagai aksi belakangan isu MBG kerap disandingkan dengan persoalan BBM dan tingginya biaya hidup. Bagi sebagian masyarakat, hal ini menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap prioritas kebijakan pemerintah di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan rakyat. (bbc.com, 22/06/2026)


Fenomena ini memunculkan pertanyaan yang lebih besar. Mengapa kritik terus bermunculan, tetapi banyak kebijakan tetap berjalan seperti semula? Mengapa ketika suara keberatan datang dari berbagai kalangan, yang tampak justru pembelaan terhadap kebijakan yang sudah ditetapkan?


Tidak sedikit masyarakat yang merasakan adanya jarak antara penguasa dan rakyat. Aspirasi disampaikan, dialog dilakukan, kritik terus bermunculan, tetapi hasil akhirnya sering kali tidak banyak berubah. Pada titik inilah muncul kesan bahwa rakyat hanya didengarkan, tetapi belum tentu benar-benar diperhatikan.


Kalau dicermati lebih dalam, masalahnya bukan sekadar pada satu kebijakan semata. Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni sistem yang mengatur hubungan antara penguasa dan rakyat. Dalam sistem demokrasi, hubungan tersebut sering kali dibangun di atas dasar kepentingan manusia yang berubah-ubah. Kepentingan politik, kepentingan ekonomi, kepentingan kelompok, bahkan kepentingan mempertahankan kekuasaan.


Akibatnya, benturan antara penguasa dan rakyat menjadi sesuatu yang sulit dihindari. Rakyat menuntut perubahan karena merasa kebutuhannya belum terpenuhi. Sementara itu, penguasa tetap menjalankan kebijakan yang dianggap sesuai dengan perhitungan dan kepentingannya.


Di satu sisi demokrasi menjanjikan kebebasan berpendapat. Namun di sisi lain, demokrasi juga melahirkan banyak konflik kepentingan yang sering kali mengatasnamakan rakyat. Setiap kelompok membawa kepentingannya masing-masing dan berusaha memengaruhi arah kebijakan negara. 


Islam memandang hubungan antara penguasa dan rakyat dengan cara yang berbeda. Dalam Islam, penguasa bukan pihak yang bebas menentukan kebijakan berdasarkan kehendaknya sendiri. Penguasa adalah pelaksana syariat yang bertugas mengurus urusan umat sesuai hukum Allah Swt. karena itu, yang menjadi ukuran bukan untung-rugi, bukan popularitas, melainkan halal dan haram.


Allah Swt. berfirman:


"Wahai orang-orang Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), serta ulil amri di antara kalian." (TQS An-Nisa [4]: 59)


Ayat ini menunjukkan bahwa hubungan antara penguasa dan rakyat dibangun di atas dasar ketaatan kepada Allah Swt. Karena itu, penguasa wajib menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan, sementara rakyat wajib menaati penguasa selama mereka menjalankan hukum-hukum Allah.


Namun Islam juga tidak menjadikan rakyat sebagai pihak yang pasif. Rakyat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan memberikan masukan melalui mekanisme syura dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan urusan umat. Dengan cara ini, rakyat tetap memiliki peran dalam mengawasi dan mengingatkan penguasa.


Bahkan ketika penguasa melakukan kezaliman atau menyimpang dari syariat, rakyat memiliki kewajiban untuk mengoreksinya. Aktivitas ini dikenal dengan istilah muhasabah lil hukkam, yaitu mengoreksi para penguasa agar tetap berada dalam koridor hukum Allah Swt..


Rasulullah saw. bersabda:


"Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang zalim." (HR Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi)


Hadis ini menunjukkan bahwa menyampaikan kritik yang benar kepada penguasa bukanlah tindakan tercela. Sebaliknya, hal itu merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar yang memiliki kedudukan sangat mulia dalam Islam.


Besarnya kedudukan aktivitas muhasabah juga ditegaskan dalam sabda Rasulullah saw. : 


"Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa zalim lalu memerintahkannya kepada yang makruf dan melarangnya dari yang mungkar, kemudian ia dibunuh karenanya." (HR Al-Hakim)


Hadis ini menggambarkan betapa mulianya orang yang berani mengingatkan penguasa ketika terjadi penyimpangan. Karena itu, dalam Islam, kritik yang lahir dari keimanan dan kepedulian terhadap umat tidak boleh dipandang sebagai ancaman. Muhasabah justru menjadi salah satu mekanisme penting untuk menjaga agar kekuasaan tetap berada di jalur yang benar.


Maka, rasanya kurang tepat jika berbagai persoalan yang muncul hari ini hanya dilihat sebagai masalah BBM, MBG, atau kebijakan tertentu. Isu-isu tersebut hanyalah gejala yang tampak di permukaan. Akar persoalannya jauh lebih mendasar, yaitu sistem yang mengatur hubungan antara penguasa dan rakyat serta standar apa yang digunakan dalam mengelola urusan masyarakat.


Selama manusia menjadi sumber penentu aturan, selama itu pula kepentingan manusia akan terus mewarnai kebijakan. Hari ini sebuah kebijakan dianggap benar, besok bisa berubah karena tekanan politik atau pertimbangan lain. Yang berubah bukan hanya kebijakannya, tetapi juga standar yang digunakan untuk menentukan benar dan salah.


Islam menawarkan jalan yang berbeda. Syariat Allah dijadikan standar dalam mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk hubungan antara penguasa dan rakyat. Penguasa bertugas menerapkan syariat dan mengurus umat dengan adil, sementara rakyat memberikan ketaatan dalam perkara yang makruf serta melakukan muhasabah ketika terjadi penyimpangan. Hubungan seperti inilah yang mampu melahirkan kepercayaan, keadilan, dan rasa tanggung jawab di tengah masyarakat.


Pada akhirnya, yang dibutuhkan umat bukan sekadar penguasa yang mau mendengar kritik, tetapi penguasa yang tunduk kepada syariat Allah. Umat juga tidak cukup hanya menjadi pihak yang mengeluh ketika kebijakan dirasa tidak sesuai harapan, tetapi harus menjalankan peran syar'inya untuk memberikan nasihat dan melakukan muhasabah. Ketika penguasa dan rakyat sama-sama terikat pada hukum Allah Swt, hubungan keduanya tidak lagi didasarkan pada kepentingan sesaat, melainkan pada upaya bersama untuk mewujudkan kemaslahatan dan meraih rida-Nya.


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha