Indahnya Pelangi telah Ternoda Ketika Fitrah Diinjak

 


OPINI

Oleh Qitfirul Azizah 

Pencerah Ideologis 


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Sejak runtuhnya Daulah Islam pada 3 Maret 1924 M, Barat semakin gigih menyebarkan pemikirannya dengan berusaha menjauhkan umat Muslim dari agama Islam. Mereka menampilkan hal-hal yang seolah-olah baik, padahal melanggar syariat. 


Yang sangat masif digembar-gemborkan hari ini adalah LGBTQ: Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer. Tindakan penyimpangan ini merupakan kejahatan yang sangat merusak fitrah manusia dan termasuk dosa besar yang pelakunya wajib dihukum berat.


Namun, para pelaku LGBTQ berdalih bahwa apa yang mereka lakukan adalah kebebasan individu dan selalu mengatasnamakan Hak Asasi Manusia. Padahal, mereka tidak sadar bahwa tindakan mereka justru telah merenggut hak asasi manusia lainnya dengan merusak fisik dan mental korbannya. Tindakan ini pun menjadi seperti lingkaran setan yang tidak kunjung henti karena korban berpotensi menjadi pelaku yang akan mencari korban berikutnya. 


Di samping itu, Barat telah mensupport tindakan tersebut dengan suntikan dana yang tidak sedikit hanya untuk menghancurkan pemikiran dan pemahaman umat Islam yang sudah teracuni sekularisme liberalisme. Sistem ini menjunjung tinggi kebebasan individu tanpa standar benar dan salah, sehingga agama dilarang mengatur kebebasan mereka. Akibatnya, pelaku LGBT menganggap perbuatan mereka benar, padahal tindakan mereka sudah melanggar norma dan syariat Islam.


Yang lebih mengkhawatirkan lagi, masih ada orang-orang yang mendukung kejahatan LGBT ini. Apakah mereka lupa dengan kisah istri Nabi Luth AS? Kita pasti sering mendengar tentang dakwah Nabi Luth as. kepada kaum Sodom.


Saat itu, Nabi Luth as. berdakwah kepada kaum Sodom selama bertahun-tahun. Beliau berdakwah dengan lemah lembut agar kaum Sodom bertakwa kepada Allah, menyembah Allah Swt., meninggalkan perbuatan keji, dan memuliakan tamu.


Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 80-81:  

"Dan Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, 'Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia ini?'"


"Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki, bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas."


Namun, apa yang terjadi? Kaum Sodom menolak, mengejek, bahkan mengancam akan mengusir Nabi Luth dan para pengikutnya. 


Selanjutnya Allah Swt.  berfirman yang artinya:  

"Dan jawaban kaumnya tidak lain hanya berkata, 'Usirlah mereka, Luth dan pengikutnya, dari negerimu ini. Mereka adalah orang yang menganggap dirinya suci.” (QS. Al-A’raf: 82)


Kaum Sodom menolak dakwah Nabi Luth as. karena dianggap "mengganggu" gaya hidup mereka. Setelah kesabaran Nabi Luth as. habis, Allah Swt. menimpakan azab kepada kaum Sodom. Azab itu diawali dengan kedatangan 3 malaikat yang menyamar menjadi pemuda tampan dan bertamu ke rumah Nabi Luth as.. Kabar kedatangan 3 pemuda tampan di rumah Nabi Luth ini disampaikan oleh istri Nabi Luth AS kepada kaum Sodom. Mendengar kabar itu, kaum Sodom bergegas mendatangi rumah Nabi Luth dengan niat buruk. 


Nabi Luth sangat sedih dan berkata, sebagaimana yang tertuang dalam QS. Hud ayat 80:  

"Dia, Luth, berkata, 'Seandainya aku mempunyai kekuatan untuk menolakmu atau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat, tentu aku lakukan.'"


Lalu para malaikat menenangkan dan memberi kabar gembira kepada beliau, sebagaimana tertuang dalam Al-Qur’an Surat Hud ayat 81:  

"Mereka, para malaikat, berkata, 'Wahai Luth! Sesungguhnya kami adalah para utusan Tuhanmu. Mereka tidak akan dapat mengganggu kamu. Sebab itu, pergilah bersama keluargamu pada akhir malam, dan jangan ada seorang pun di antara kamu yang menoleh ke belakang, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia juga akan ditimpa siksaan yang menimpa mereka. Sesungguhnya saat terjadinya siksaan bagi mereka itu pada waktu subuh. Bukankah subuh itu sudah dekat?'"


Akhirnya azab Allah Swt. turun kepada kaum Sodom yang sudah melewati batas. Hal ini tercantum dalam  QS. Hud ayat 82:

"Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkan negeri kaum Luth, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar."


Namun, azab itu tidak hanya menimpa kaum Sodom yang melakukan tindakan keji, tetapi juga pada orang-orang yang mendukung tindakan tersebut meskipun tidak melakukannya, seperti yang terjadi pada istri Nabi Luth as..


Dari kisah Nabi Luth as. ini, seharusnya kita sebagai umat Islam mampu berpikir jernih dalam menyikapi tindakan penyimpangan ini. Kita tidak boleh memberi celah sekecil apa pun agar kejahatan ini tidak tumbuh di mana pun. Maka, kita harus menerapkan hukum yang tepat untuk mengadili serta memberi efek jera pada kasus liwath, yaitu penyimpangan seksual. 


Rasulullah saw. dengan tegas telah menyatakan:  

"Siapa saja di antara kalian yang mendapati orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya." (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)


Dari hadis ini jelas bahwa hukuman bagi pelaku liwath adalah hukuman mati. Adapun cara eksekusinya berbeda-beda, bisa dengan dibakar hidup-hidup, dirajam, maupun dijatuhkan dari tempat yang tinggi lalu dilempari batu. Tujuannya satu, yaitu menegakkan hukum Allah. 


Adapun untuk penyimpangan lesbian atau sihaaq, serta bentuk penyimpangan seksual lain yang tidak memenuhi unsur tindak pidana _hudud_, pada umumnya ditempatkan dalam kategori ta’zir. Yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditetapkan oleh hakim atau penguasa dalam Daulah Islam. Yang pasti, sanksi ta’zir atas pelaku penyimpangan seksual ini bisa sangat berat. Sayangnya, sanksi berat atas para pelaku penyimpangan seksual ini sulit diharapkan dalam sistem sekuler.


Oleh karena itu, satu-satunya yang bisa menyelesaikan masalah ini adalah dengan penerapan syariat Islam dalam naungan Daulah Islam. Karena pemimpin negara bisa dengan tegas menerapkan hukum yang tepat serta memberi efek jera kepada para pelaku. Hal ini akan berakibat pada kembalinya fitrah manusia sebagai umat Islam yang kafah, dengan pemikiran, pemahaman, serta perasaan yang sama untuk mewujudkan kehidupan yang berlandaskan syariat Islam dan menciptakan kehidupan yang sehat dan layak huni bagi seluruh makhluk hidup ciptaan Allah Swt. 

Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Retak yang Masih Mengikat