Indonesia Emas 2045 : Misi atau Ilusi



OPINI

 Oleh Anita Humayroh

 Pegiat Literasi dan Pemerhati Sosial


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-ndonesia Emas 2045 telah menjadi slogan besar yang digaungkan sebagai cita-cita menuju satu abad kemerdekaan. Gambaran Indonesia sebagai negara maju, berdaya saing global, berpendapatan tinggi, dan memiliki sumber daya manusia unggul terdengar begitu indah. Namun, di balik optimisme itu, muncul pertanyaan yang terus bergema di tengah masyarakat: apakah "Indonesia Emas" benar-benar sedang dipersiapkan, atau justru hanya menjadi ilusi yang perlahan kehilangan makna di hadapan realitas?


Generasi muda disebut sebagai penentu keberhasilan Indonesia Emas. Mereka digadang-gadang sebagai bonus demografi yang akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Sayangnya, bonus demografi tidak akan berarti apabila para pemuda justru dihadapkan pada persoalan hidup yang semakin kompleks.


Salah satu persoalan yang paling nyata adalah sulitnya memperoleh pekerjaan. Setiap tahun, jutaan lulusan baru memasuki dunia kerja dengan harapan memperoleh kehidupan yang lebih baik. Namun, kenyataan tidak selalu berpihak. Banyak di antara mereka yang harus mengirim puluhan bahkan ratusan lamaran tanpa hasil. Sebagian akhirnya menerima pekerjaan yang tidak sesuai kompetensi, sementara yang lain terpaksa menganggur 

(Detik.com, 24/02026). 


Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin generasi emas dapat diwujudkan jika sebagian generasinya masih berjuang sekadar mendapatkan kesempatan bekerja?

Persoalan berikutnya adalah biaya pendidikan. Pendidikan sering disebut sebagai investasi masa depan, tetapi bagi banyak keluarga, pendidikan juga menjadi beban ekonomi yang tidak ringan. Biaya kuliah, tempat tinggal, transportasi, hingga kebutuhan penunjang akademik masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat. Walaupun terdapat berbagai program bantuan pendidikan, akses terhadap pendidikan berkualitas belum dirasakan sama oleh seluruh lapisan masyarakat. Ketimpangan ini berpotensi menghambat lahirnya sumber daya manusia unggul yang menjadi syarat utama Indonesia Emas.


Di saat yang sama, kesehatan mental generasi muda menjadi isu yang semakin mendesak. Berbagai penelitian menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap kecemasan, depresi, dan tekanan psikologis pada remaja maupun usia produktif. 


Wakil Kementerian Kesehatan, Dante, mengungkapkan, berdasarkan Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022, sekitar 1 dari 3 remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental dalam satu tahun terakhir (Kemkes.go.id, 23/04/2026). Bahkan, data terbaru menunjukkan gejala depresi dan kecemasan pada remaja bisa hampir lima kali lebih tinggi dibanding kelompok usia dewasa. Persaingan hidup, tekanan akademik, ketidakpastian ekonomi, hingga paparan media sosial menjadi faktor yang dapat memperburuk kondisi tersebut. 

Ironisnya, kesehatan mental masih sering dipandang sebelah mata sehingga banyak anak muda memilih memendam masalah daripada mencari pertolongan.


Tantangan tersebut diperberat oleh kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Penguatan dolar Amerika Serikat terhadap rupiah pada berbagai periode berdampak pada kenaikan biaya impor, bahan baku, dan sejumlah kebutuhan ekonomi. Pada akhirnya, masyarakatlah yang merasakan dampaknya melalui meningkatnya biaya hidup dan menurunnya daya beli. Bagi generasi muda yang baru memulai karier atau membangun keluarga, situasi ini menjadi tantangan tambahan.


Di sisi lain, ruang demokrasi juga menjadi bahan diskusi publik. Sebagian kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa menyampaikan kekhawatiran bahwa kritik terhadap pemerintah pada beberapa kasus mendapat respons hukum yang mereka nilai dapat membatasi kebebasan berekspresi. Sementara itu, pemerintah menyatakan bahwa tindakan hukum dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. 


Perbedaan pandangan ini menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat.

Jika kondisi tersebut terus berlangsung tanpa perbaikan yang mendasar, maka Indonesia Emas berpotensi hanya menjadi target administratif yang indah di atas kertas. Kemajuan bangsa tidak cukup diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, pembangunan fisik, atau investasi yang meningkat. Kemajuan sejati adalah ketika rakyat merasakan keadilan, pendidikan yang mudah diakses, pekerjaan yang layak, keamanan, dan ketenteraman hidup.


Dari perspektif Islam, persoalan-persoalan tersebut dipandang tidak hanya berasal dari lemahnya pelaksanaan kebijakan, tetapi juga dari sistem yang mengatur kehidupan. Dalam pandangan sebagian pemikir Islam, selama aturan yang diterapkan tidak berlandaskan syariat secara menyeluruh (kafah), berbagai problem sosial akan terus muncul dalam bentuk yang berbeda. 


Penerapan syariat Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan merupakan solusi yang mampu menghadirkan keadilan sosial, perlindungan terhadap hak masyarakat, dan tata kelola negara yang berorientasi pada kemaslahatan umat.


Sejarah peradaban Islam kerap dijadikan rujukan untuk mendukung pandangan tersebut. Pada masa kekhalifahan, pendidikan dipandang sebagai kebutuhan pokok yang didukung negara. Pemuda didorong menjadi ilmuwan, pemimpin, panglima, dan pengemban dakwah. Muhammad Al-Fatih berhasil menaklukkan Konstantinopel pada usia 21 tahun setelah dibina sejak kecil dengan pendidikan agama, ilmu pengetahuan, strategi militer, dan kepemimpinan. Usamah bin Zaid dipercaya memimpin pasukan besar ketika masih sangat muda. Di bidang ilmu pengetahuan, tokoh-tokoh seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, dan Al-Biruni menunjukkan bagaimana lingkungan yang mendukung ilmu dapat melahirkan peradaban yang memberi kontribusi besar bagi dunia.


Keberhasilan generasi muda pada masa Kekhalifahan Islam bukan semata hasil kerja individu, melainkan buah dari sistem yang membentuk kepribadian, menjamin pendidikan, mendorong perkembangan ilmu pengetahuan, serta menghadirkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Penerapan syariat Islam secara kafah akan membentuk tata kelola yang memungkinkan lahirnya generasi yang beriman, berilmu, produktif, dan berakhlak.


Pada akhirnya, Indonesia Emas 2045 tidak akan ditentukan oleh banyaknya slogan, baliho, atau pidato optimistis. Masa depan bangsa bergantung pada keberanian menyelesaikan persoalan nyata yang dihadapi rakyat, terutama generasi mudanya. Pengangguran, kesenjangan pendidikan, kesehatan mental, tekanan ekonomi, serta ruang partisipasi publik merupakan tantangan yang perlu dijawab dengan kebijakan yang efektif dan berkeadilan.


Terwujudnya generasi emas dipandang bukan lahir dari janji politik semata, melainkan dari penerapan syariat Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Keyakinan tersebut berangkat bagaimana penerapan sistem Islam dan pembuktian fakta sejarah peradabannya yang gemilang. Sudah saatnya bagi kita untuk meninggalkan sebuah sistem batil dan berani mengkritisi sistem rusak ini yang membentuk arah perjalanan bangsa. Perubahan tidak cukup berhenti pada pergantian slogan atau program sesaat, namun kembali kepada nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam membangun manusia dan masyarakat. Semoga Allah SWT membimbing ummat ini menuju kehidupan yang lebih adil, lebih bermanfaat dan dipenuhi generasi muda yang menjadi tonggak kebangkitan peradaban dalam sebuah sistem sahih, yakni sistem Islam. 


wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha