Kenaikan Harga BBM dan Urgensi Pengelolaan Energi Menurut Syariat Islam

 


OPINI

Oleh Rati Suharjo

Penulis Artikel Islami di Era Digital


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Lagi-lagi pemerintah memberikan kebijakan yang mengecewakan rakyat. Kali ini, harga Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp3.950 per liter, dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Pada saat yang sama, harga Pertamax Green 95 juga naik sebesar Rp4.100 per liter, dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter (Kompas.com, 26 Juni 2026).


PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax (RON 92), yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026, dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi masyarakat dan keberlanjutan pasokan BBM di tingkat nasional.


Penyesuaian harga ini merupakan kenaikan pertama untuk Pertamax setelah lonjakan harga minyak dunia yang dipicu oleh konflik Israel-Iran. Sebelumnya, meskipun berbagai jenis BBM nonsubsidi lainnya telah mengalami kenaikan sejak 18 April 2026, harga Pertamax belum disesuaikan hingga akhirnya mengalami kenaikan pada 10 Juni 2026.


Kenaikan harga BBM bukanlah persoalan yang dapat dianggap sepele karena berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, ketika pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM, aksi protes dari masyarakat dan mahasiswa pun bermunculan di berbagai daerah. Mereka menuntut agar kebijakan tersebut ditinjau kembali atau harga BBM diturunkan.


Pasalnya, kenaikan harga BBM akan meningkatkan biaya transportasi dan distribusi barang. Dampaknya, harga kebutuhan pokok dan berbagai barang lainnya ikut mengalami kenaikan sehingga beban ekonomi masyarakat semakin berat.


Sebagai contoh, biaya pengangkutan menjadi lebih mahal karena kendaraan membutuhkan bahan bakar untuk beroperasi. Akibatnya, biaya distribusi berbagai kebutuhan pokok dari produsen ke pasar ikut meningkat. Kondisi ini membuat harga barang di pasaran cenderung naik karena para pelaku usaha harus menyesuaikan biaya operasional mereka.


Dampak tersebut pada akhirnya paling dirasakan oleh masyarakat, terutama kalangan berpenghasilan rendah. Rakyat semakin kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari karena harga bahan pangan dan kebutuhan pokok lainnya menjadi lebih mahal. Padahal, sebelum harga BBM naik, berbagai kebutuhan pokok sudah lebih dahulu mengalami kenaikan. Jika harga BBM kembali naik, harga pangan dan barang lainnya berpotensi meningkat lagi sehingga tekanan ekonomi masyarakat semakin besar.


Kondisi ini merupakan buah dari penerapan sistem kapitalisme demokrasi. Demokrasi melahirkan berbagai bentuk kebebasan, salah satunya kebebasan kepemilikan. Dalam sistem ini, individu diberi keleluasaan memiliki dan menguasai berbagai aset tanpa membedakan secara tegas apakah aset tersebut termasuk milik individu, milik umum, ataupun milik negara.


Padahal, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, termasuk minyak bumi, gas alam, batu bara, serta berbagai jenis mineral. Salah satu wilayah penghasil minyak terbesar adalah Lapangan Minyak Cepu yang berada di perbatasan Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Lapangan ini dioperasikan oleh PT Pertamina EP Cepu bersama ExxonMobil Cepu Limited melalui kerja sama operasi. Produksi minyak dari Blok Cepu dalam beberapa tahun terakhir berkisar antara 150.000 hingga 180.000 barel per hari sehingga menjadi salah satu penyumbang produksi minyak nasional terbesar di Indonesia.


Meski memiliki potensi minyak yang besar, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Produksi minyak nasional saat ini berada pada kisaran 580.000–610.000 barel per hari, sedangkan konsumsi minyak telah mencapai lebih dari 1,4 juta barel per hari. Akibatnya, Indonesia masih harus mengimpor minyak mentah maupun bahan bakar minyak (BBM) untuk menutupi kekurangan pasokan.


Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kekayaan sumber daya alam yang dimiliki belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Diperlukan pengelolaan energi yang efektif, peningkatan kapasitas kilang, serta optimalisasi produksi minyak nasional agar potensi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.


Fakta tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kedaulatan energi Indonesia masih rapuh. Di tengah kekayaan sumber daya minyak yang melimpah, negara justru tetap bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Paradoks ini mencerminkan bahwa pengelolaan sumber daya alam belum sepenuhnya diarahkan untuk menjamin kepentingan rakyat, melainkan masih dipengaruhi berbagai kepentingan bisnis dalam sektor migas.


Ketergantungan terhadap investasi asing, terbatasnya kapasitas pengolahan dalam negeri, serta kebijakan energi yang belum berpihak pada kemandirian nasional membuat Indonesia belum mampu memanfaatkan kekayaan alamnya secara optimal. Akibatnya, masyarakat harus menanggung beban berupa harga energi yang mudah bergejolak, meningkatnya beban subsidi, serta ketidakpastian pasokan. Sementara itu, manfaat ekonomi dari eksploitasi sumber daya alam belum dirasakan secara maksimal oleh seluruh rakyat.


Tanpa reformasi tata kelola migas yang berorientasi pada kepentingan nasional, kekayaan alam Indonesia hanya akan menjadi potensi besar yang lebih banyak dinikmati oleh segelintir pihak daripada menjadi fondasi bagi terwujudnya kedaulatan energi dan kesejahteraan rakyat.


Tentunya kondisi seperti ini semakin membebani masyarakat. Rakyat yang seharusnya disejahterakan justru dijadikan pasar dan konsumen dalam sistem kapitalisme sekuler. Kebijakan yang diambil pun sering kali lebih mengutamakan pertimbangan ekonomi dibandingkan kepentingan masyarakat secara luas.


Padahal, Rasulullah saw. bersabda, bahwa "Manusia berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah). Para ulama menjelaskan bahwa makna "api" mencakup sumber-sumber energi yang menjadi kebutuhan hidup masyarakat, termasuk bahan bakar minyak (BBM). Oleh karena itu, sumber daya energi semestinya menjadi milik umum yang dikelola negara untuk kepentingan rakyat, bukan dikuasai oleh segelintir pihak demi memperoleh keuntungan.


Dalam syariat Islam, negara berkewajiban mengelola kekayaan alam secara amanah dan profesional. Hasil pengelolaannya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk harga energi yang terjangkau, pelayanan publik yang berkualitas, serta berbagai fasilitas yang menunjang kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, kekayaan alam benar-benar menjadi berkah bagi seluruh masyarakat, bukan hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.


Kondisi tersebut tentu berbeda dengan sistem kapitalisme demokrasi. Dalam sistem ini, kepemilikan dan penguasaan sumber daya alam dapat diserahkan kepada individu maupun korporasi. Akibatnya, sumber energi yang semestinya menjadi milik bersama berubah menjadi komoditas bisnis yang diperjualbelikan demi memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.


Bukan rahasia lagi bahwa karakter kapitalisme adalah mengejar laba setinggi mungkin dengan biaya serendah mungkin. Karena itu, harga BBM lebih banyak mengikuti mekanisme pasar dan fluktuasi harga minyak dunia. Ketika harga minyak dunia naik, masyarakatlah yang pertama merasakan dampaknya. Daya beli menurun, biaya transportasi meningkat, harga kebutuhan pokok melonjak, dan pada akhirnya rakyat kecil kembali menjadi pihak yang paling terbebani.


Jika sistem seperti ini terus dipertahankan, kesejahteraan rakyat akan semakin sulit diwujudkan. Yang terjadi justru kesenjangan ekonomi semakin lebar, sementara kekayaan alam yang melimpah tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat.


Oleh karena itu, sudah saatnya syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam pengelolaan kehidupan, termasuk pengelolaan sumber daya alam. Dalam pandangan tersebut, pengelolaan dilakukan di bawah naungan Khilafah, dengan sumber daya alam yang menjadi milik umum dikelola langsung oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat. Pengelolaan seperti ini diyakini dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, mengurangi ketergantungan terhadap pihak swasta maupun asing, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan umat.


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha