Kopdes Merah Putih, Populisme Ekonomi yang Tak Menyentuh Akar Persoalan
OPINI
Oleh Desi Arisandi
Aktivis Muslimah
MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Pemerintah akan meluncurkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025. Koperasi ini diklaim akan menciptakan dua juta lapangan pekerjaan, mencegah masyarakat terjerat pinjaman daring pinjol dan rentenir, hingga menawarkan keuntungan Rp1 miliar per tahun. Namun, beberapa petani menyambut pesimistis pembentukan Koperasi Merah Putih yang akan mendapat kucuran dana hingga Rp3 miliar. BBC, 7 Juni 2025.
Koperasi Desa Merah Putih dipromosikan sebagai penggerak baru bagi perekonomian desa. Di balik ambisi tersebut, program ini tidak lepas dari berbagai sorotan masyarakat.
Sejumlah persoalan pun turut mencuat, mulai dari penentuan lokasi yang dinilai kurang strategis, belum jelasnya mekanisme pelaksanaan, dugaan penyimpangan dalam realisasi proyek, hingga kabar meninggalnya lima calon manajer Kopdes yang semakin memicu perhatian publik terhadap program ini.
Menanggapi banyaknya kritikan yang masuk ke pemerintah terkait program Kopdes, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan pemerintah akan menampung setiap masukan dari masyarakat dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk mencari solusi. Kompas, 7 Juli 2026.
Sesungguhnya, pembangunan yang tidak berangkat dari kebutuhan masyarakat akan sulit mewujudkan kesejahteraan yang nyata. Koperasi desa seharusnya lahir dari kebutuhan riil masyarakat desa, bukan sekadar menjadi program yang dirancang secara terpusat.
Ketika sebuah kebijakan dibangun tanpa didasarkan pada persoalan nyata yang dihadapi warga, seperti sulitnya akses modal, rendahnya harga hasil pertanian, mahalnya distribusi, atau minimnya lapangan kerja, maka koperasi berpotensi hanya menjadi bangunan administratif yang tidak memiliki akar kuat di tengah masyarakat. Akibatnya, partisipasi masyarakat menjadi rendah karena mereka tidak merasa memiliki program tersebut.
Program Sarat Kepentingan
Program dengan anggaran yang sangat besar, termasuk pembentukan koperasi secara masif, membuka ruang terjadinya inefisiensi, pemborosan anggaran, praktik rente, hingga korupsi apabila pengelolaannya tidak transparan.
Dalam sistem kapitalis, ukuran keberhasilan sering kali diukur dari besarnya investasi dan nilai proyek, bukan dari sejauh mana kebutuhan rakyat benar-benar terpenuhi. Akibatnya, proyek dapat berubah menjadi ladang kepentingan berbagai pihak yang mengejar keuntungan ekonomi maupun politik.
Kebijakan semacam ini berpotensi lebih menguntungkan pemilik modal dan elite kekuasaan daripada masyarakat desa.
Apabila koperasi hanya menjadi instrumen untuk memperluas jaringan bisnis, penyaluran proyek, atau memperbesar perputaran modal kelompok tertentu, maka tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa akan bergeser.
Dalam paradigma kapitalisme, hubungan antara negara dan pemilik modal sering kali melahirkan kebijakan yang lebih mengakomodasi kepentingan ekonomi kelompok tertentu dibandingkan kepentingan rakyat secara umum.
Masyarakat akhirnya hanya menjadi pelaksana atau konsumen dari kebijakan tersebut, sementara keuntungan terbesar dinikmati oleh pihak yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan modal.
Adapun besarnya anggaran untuk program Kopdes telah disebutkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Peraturan tersebut telah berlaku sejak diundangkan pada 12 Februari 2026. Di dalamnya ditetapkan 58,03% atau Rp34,57 triliun alokasi Dana Desa untuk program Koperasi Desa Merah Putih. DetikYogya, 15 Februari 2026.
Program dengan anggaran dana sebesar itu harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan rakyat, bukan dari besarnya nilai proyek. Pengalokasian dana publik dalam jumlah besar untuk pembentukan koperasi desa harus dapat dipertanggungjawabkan melalui manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Tidak menutup kemungkinan, justru program dengan anggaran sebesar itu akan membuka ruang korupsi bagi para pejabat.
Di sisi lain, persoalan yang mendasar seperti kemiskinan, sulitnya memperoleh pekerjaan, mahalnya biaya produksi pertanian, rendahnya harga hasil panen, dan lemahnya pelayanan publik belum terselesaikan. Maka muncul pertanyaan: mengapa pemerintah membuat program tersebut?
Kemiskinan desa bukan sekadar disebabkan kurangnya lembaga ekonomi seperti koperasi, melainkan akibat sistem ekonomi kapitalis yang membuka liberalisasi sumber daya alam, membolehkan praktik riba, serta menyebabkan distribusi kekayaan tidak merata.
Karena itu, memperkuat ekonomi rakyat tidak cukup dilakukan melalui program hilir seperti Kopdes. Yang harus dibenahi adalah akar persoalannya, yakni sistem pengelolaan kepemilikan, mekanisme distribusi kekayaan, serta kebijakan ekonomi negara agar seluruhnya sesuai syariat Islam.
Kebijakan Ekonomi dalam Islam
Dalam pandangan Islam, ekonomi harus dibangun untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan mengejar target proyek. Apalagi hanya sekadar untuk menarik simpati dan perhatian masyarakat dengan berbagai janji-janji kesejahteraan.
Ekonomi dalam Islam memiliki tujuan utama, yaitu menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyat, bukan mengejar keberhasilan proyek atau serapan anggaran.
Oleh karena itu, keberadaan Kopdes tidak boleh dijadikan sebagai indikator keberhasilan ekonomi hanya karena berhasil dibentuk di banyak desa. Jika masyarakat masih kesulitan memperoleh pekerjaan, harga kebutuhan pokok terus naik, dan akses terhadap modal produktif tetap terbatas, maka pembangunan tersebut belum menyentuh substansi kesejahteraan.
Di dalam Islam, negara adalah _raa'in_ (pengurus) yang bertanggung jawab langsung atas kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, negara tidak cukup hanya membentuk koperasi dan memberikan modal usaha, tetapi harus mengelola seluruh harta milik umum, seperti tambang, minyak, gas, hutan, dan sumber daya alam lainnya, serta melarang privatisasi aset strategis kepada pihak swasta asing maupun swasta lokal.
Islam telah menggariskan bahwa hasil dari pengelolaan sumber daya alam dikembalikan lagi untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Hasil tersebut dapat digunakan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat, membangun rumah sakit, sekolah, serta layanan publik lainnya yang memang dibutuhkan oleh rakyat.
Negara juga harus memastikan distribusi kekayaan yang adil, agar tidak terjadi ketimpangan hingga tercipta masyarakat dengan hidup sejahtera.
Maka dari sini tampak jelas bahwa setiap program yang dihasilkan dari sistem ekonomi kapitalis tidak akan pernah membawa kesejahteraan bagi rakyat secara keseluruhan. Karena yang mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat hanyalah sistem yang datangnya dari Allah Swt., yaitu sistem Islam.
Hanya dengan sistem Islamlah akan tercipta kehidupan yang sejahtera, penuh rahmat bagi sekalian alam. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt.
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
"Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam." (QS Al-Anbiya : 107)[21]
_Wallahu a'lam bish-shawab_

Komentar
Posting Komentar