Muharam, Hijrah dan Harapan Umat



OPINI

Oleh Windi Permana, S.sos.

Aktivis Muslimah 


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-1 Muharam 1448 H telah tiba, menandai lembaran baru dalam kalender Hijriyah. Muharam seharusnya bukan sekadar pergantian tahun Hijriyah. Namun sayang, di tengah gegap gempita perayaan, fakta umat Islam masih jauh dari predikat khairu ummah—sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran.


Di dalam negeri, kemiskinan struktural masih membelenggu rakyat. Riset Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM mengungkap bahwa banyak masyarakat di pelosok terjebak kemiskinan akibat kebijakan top-down yang mengabaikan akses mereka terhadap lahan dan infrastruktur (Berita PSKK, UGM 08/06/26). 


Sementara itu, maraknya judi online (judol) menjadi ancaman serius. Bareskrim Polri bahkan membongkar jaringan internasional dengan 291 tersangka dan nilai deposit mencapai Rp13,9 triliun serta Kementerian Komdigi mencatat 32.535 URL disalahgunakan untuk judi online sepanjang semester I 2026 (beritasatu.com 03/07/26).


Di kancah internasional, kondisi umat Islam di Palestina menjadi korban genosida oleh zionis Yahudi. Hingga saat ini jumlah korban diperkirakan telah mencapai lebih dari 73.000 orang. Komisi Penyelidikan PBB menyimpulkan bahwa Israel terus melakukan genosida di Gaza dengan sengaja menargetkan anak-anak Palestina, bahkan setelah gencatan senjata Oktober 2025. Di Lebanon, UNICEF melaporkan 247 anak tewas sejak eskalasi Maret 2026 (antaranews.com, 18/06/26).  


Nasib serupa menimpa muslim Rohingya—UNHCR mencatat 1,2 juta pengungsi di Bangladesh masih menggantungkan hidup pada bantuan yang kian menipis.


Sementara itu, belum terlihat langkah pembelaan nyata dari pemimpin negeri-negeri muslim. Tahun baru ini semestinya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar pergantian angka, untuk kembali pada panggilan  khairu ummah yang diamanatkan.


Akibat Penerapan Kapitalisme 


Krisis multidimensi yang melanda umat Islam saat ini adalah buah dari sistem yang dijalankan yaitu sekulerisme- kapitalisme. Dalam sistem ini standar perbuatan manusia tidak lagi berlandaskan halal haram, melainkan semata-mata pada ukuran materi dan manfaat. Akibatnya nilai-nilai spiritual dan moral terpinggirkan sementara orientasi hidup hanya fokus pada keuntungan duniawi semata. 


Sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan terbukti gagal melahirkan masyarakat yang adil dan bermartabat. Ketika halal-haram dilupakan, maka kerusakan muncul di semua lini kehidupan. Dari politik yang sarat korupsi, kolusi, nepotisme, ekonomi yang makin timpang, hingga masalah pendidikan, pergaulan dan budaya yang makin kehilangan arah. 


Di panggung internasional, umat Islam tampak lemah dan terpecah. Ketidakmampuan menghentikan genosida di Palestina menjadi bukti nyata dari rapuhnya solidaritas umat. Para pemimpin negeri-negeri muslim lebih sibuk memikirkan kepentingan diri dan wilayah mereka masing-masing. Selama mereka merasa aman dan nyaman, tidak ada dorongan kuat untuk membantu membebaskan saudara-saudara seiman yang sedang dizalimi di Palestina maupun di belahan bumi lainnya. 


Padahal Rasulullah bersabda, “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Ia tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh membiarkannya (terserang musibah atau dizalimi orang lain).” (HR. Bukhari dan Muslim)


Nasionalisme telah memecah belah umat Islam, sementara kekuatan global kafir menguasai arah politik dunia. Akibatnya, umat Islam kehilangan posisi strategis dan tidak mampu menghadirkan kekuatan yang melindungi serta membela kepentingan bersama. 


Padahal, sejarah hijrah Rasulullah ﷺ menunjukkan bahwa persatuan umat di bawah satu kepemimpinan adalah syarat lahirnya peradaban yang kuat. Tanpa itu, umat akan terus berada dalam posisi lemah, terpinggirkan, dan mudah didikte oleh kekuatan asing.


Hijrah yang Menjadi Solusi 


Semua kerusakan ini bukti nyata bahwa sistem sekuler kapitalis ini tidak hanya gagal memberikan solusi, tapi juga menjerumuskan manusia ke dalam jurang krisis yang semakin dalam. 


Solusi atas kelemahan umat Islam tidak mungkin lahir dari sistem yang tersekat-sekat oleh  nasionalisme yang memecah belah. Sejarah hijrah Rasulullahﷺ menunjukkan bahwa persatuan umat di bawah satu kepemimpinan adalah syarat lahirnya peradaban yang kuat. 


Dari Madinah, Rasulullah membangun masyarakat berlandaskan syariat, ukhuwah, dan keadilan, sehingga mampu menantang imperium besar dunia kala itu.


Ketiadaan institusi Khilafah membuat umat kehilangan payung kepemimpinan yang menyatukan dan melindungi. Padahal, dalam Islam, kepemimpinan (imamah) merupakan kewajiban untuk menegakkan syariat, memutuskan sengketa, dan menghilangkan berbagai kezaliman—sebagaimana ditegaskan para ulama bahwa Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 30 menjadi isyarat atas kewajiban pembentukan pemerintahan bagi umat . 


Tanpa kepemimpinan yang sah secara syar’i, umat Islam akan terus terpecah belah dan rentan didikte oleh kekuatan global. Hal ini sebagaimana yang terjadi pasca runtuhnya Khilafah Utsmani pada 1924, yang mengakibatkan umat terfragmentasi ke dalam negara-bangsa yang saling bersaing. 


Dengan adanya Khilafah yang sah, umat memiliki kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang terpadu untuk membela diri, menjaga kehormatan, serta menegakkan keadilan di panggung internasional .

Muharam seharusnya menjadi momentum refleksi ideologis. Esensi hijrah bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan keberanian meninggalkan sistem batil menuju sistem Islam kafah. Dengan itu, umat Islam dapat kembali membangun peradaban yang menyatukan, melindungi, dan memuliakan manusia. 

Hijrah adalah spirit peradaban, dan Muharam adalah saat yang tepat untuk menyalakan kembali api perubahan itu.  


Muharam Adalah Momentum 


Muharam adalah panggilan sejarah. Ia mengingatkan umat bahwa hijrah Rasulullah ﷺ bukan sekadar perpindahan, melainkan langkah ideologis yang melahirkan peradaban baru. Selama umat masih bertahan dalam sekularisme-kapitalisme dan terpecah oleh nasionalisme, maka krisis multidimensi akan terus melanda, dan umat akan tetap lemah di panggung internasional.


Dari Madinah, Rasulullah membuktikan bahwa keberanian ideologis mampu melahirkan masyarakat yang adil, kuat, dan berwibawa. Kini, umat Islam ditantang untuk kembali menapaki jalan itu: membangun peradaban Islam yang menyatukan, melindungi, dan memuliakan manusia. 


Ada sebuah pertanyaan yang butuh kita jawab segera:  Apakah Muharam akan kita biarkan tetap berlalu begitu saja sebagai ritual tahunan tanpa makna, ataukah kita berani menjadikannya titik balik menuju kebangkitan peradaban Islam? Jawaban ada pada keberanian umat untuk berhijrah secara ideologis — meninggalkan sistem rusak menuju sistem yang diridhai Allah Swt..


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha