Pertamax Naik, Buah Pengelolaan Energi Ala Kapitalistik

 


 OPINI

Oleh Desi Arisandi 

Aktivis Muslimah

 

MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Lagi dan lagi, kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 telah menarik perhatian khalayak publik. Kenaikan harga Pertamax ini terjadi di tengah gejolak harga minyak dunia. Harga BBM jenis Pertamax (RON 92) yang sebelumnya Rp12.300,00 per liter naik menjadi Rp16.250,00 per liter, atau naik sekitar Rp3.950,00 per liter. Sedangkan Pertamax Green yang awalnya Rp12.900,00 naik menjadi Rp17.000,00, atau naik sekitar Rp4.100,00 per liter. Sementara itu, harga Pertalite non-subsidi masih tetap stabil di angka Rp10.000,00 per liter. Kenaikan harga Pertamax ini pun memicu banyak pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai alasan di balik kebijakan tersebut.

 

Menurut Dony Maryadi Oekon, Wakil Ketua Komisi XII DPR-RI, kenaikan harga BBM jenis Pertamax ini dipicu oleh meningkatnya harga minyak dunia akibat memanasnya situasi geopolitik internasional di kawasan Timur Tengah saat ini. Ia juga menyatakan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi selama ini memang mengikuti mekanisme pasar global.

 

Kenaikan harga Pertamax tidak hanya berdampak pada pengguna kendaraan pribadi, melainkan akan menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian masyarakat luas. Kenaikan ini memang tidak berdampak langsung pada kenaikan harga barang, namun tingginya harga Pertamax akan berdampak pada peralihan konsumsi BBM masyarakat secara kolektif.

 

Masyarakat kalangan menengah ke atas yang awalnya menggunakan Pertamax akan beralih ke Pertalite karena dianggap lebih murah. Dari sinilah muncul permasalahan baru, yaitu permintaan terhadap BBM jenis Pertalite meningkat tajam, yang berpeluang membatasi ketersediaan serta memicu kelangkaan. Hal ini telah terbukti di beberapa SPBU di kawasan Kalimalang, Bekasi, yang sudah mengalami kelangkaan. Jika persediaan Pertalite di SPBU terbatas atau terjadi kelangkaan, masyarakat mau tidak mau akan kembali beralih ke Pertamax. Hal ini pada akhirnya akan menurunkan daya beli masyarakat.

 

Kebijakan Kapitalistik

 

Peristiwa kenaikan harga BBM mengingatkan kita bahwa tata kelola energi yang diterapkan saat ini masih menempatkan BBM sebagai komoditas ekonomi yang mengikuti mekanisme pasar. Dalam paradigma kapitalisme, energi tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan strategis yang harus dijamin aksesnya bagi seluruh masyarakat, melainkan dianggap sebagai komoditas yang harganya dapat naik-turun mengikuti perhitungan bisnis, harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta pertimbangan keuntungan ekonomi. Akibatnya, masyarakat terjepit dan terus dipaksa menyesuaikan diri dengan fluktuasi harga.

 

Paradigma kapitalisme juga melahirkan pandangan bahwa harga BBM harus mengikuti harga pasar agar dianggap ekonomis dan tidak membebani anggaran negara. Akibatnya, ukuran keberhasilan kebijakan sering kali lebih berfokus pada keseimbangan fiskal dan efisiensi ekonomi daripada kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

 

Persoalan BBM bukan sekadar soal naik-turunnya harga, melainkan bagaimana negara memandang sumber daya energi itu sendiri. Ketika energi diperlakukan sebagai komoditas yang diperjualbelikan demi keuntungan dan mengikuti mekanisme pasar, masyarakat akan dihadapkan pada ketidakpastian harga. Akhirnya, masyarakat harus menyesuaikan diri dengan kenaikan biaya hidup, menanggung dampak gejolak ekonomi global, kenaikan biaya transportasi, meningkatnya harga kebutuhan pokok, serta melemahnya daya beli.

 

Jika kenaikan harga BBM terus dikaitkan dengan harga minyak dunia, hal ini menunjukkan bahwa kedaulatan energi Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Padahal, Indonesia memiliki sumber daya energi yang melimpah. Namun, lemahnya kedaulatan energi membuat bangsa ini tetap bergantung pada impor minyak mentah. Ketika harga minyak dunia naik atau nilai tukar rupiah melemah, biaya pengadaan energi otomatis meningkat. Kondisi ini membatasi ruang gerak pemerintah dalam menjaga kestabilan harga energi, ditambah lagi negara lebih berperan sebagai regulator pasar daripada pengurus urusan rakyat. Sumber daya alam yang sejatinya menjadi sarana mewujudkan kesejahteraan bersama justru diposisikan sebagai aset ekonomi yang harus menghasilkan keuntungan.

 

Berulangnya kenaikan harga BBM dan lemahnya kedaulatan energi berakar pada kesalahan paradigma dalam mengelola sumber daya alam. Dalam paradigma kapitalisme, BBM dipandang sebagai komoditas ekonomi yang dapat diperjualbelikan berdasarkan mekanisme pasar dan pertimbangan keuntungan. Akibatnya, harga energi sering disesuaikan dengan harga pasar global, sementara masyarakat harus menanggung dampak berupa kenaikan biaya hidup dan melemahnya daya beli. Kondisi ini merupakan bentuk ketidakadilan, karena sumber daya energi yang sejatinya merupakan harta kepemilikan umum justru dikelola dengan orientasi bisnis, sehingga manfaatnya tidak sepenuhnya kembali kepada rakyat.

 

Pandangan Islam Tentang Sumber Energi

 

Islam memandang sumber daya energi seperti minyak dan gas sebagai kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) yang tidak boleh dikuasai atau dikomersialkan demi keuntungan segelintir pihak. Hal ini merujuk pada hadis : الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ

"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang gembalaan, dan api." (HR Abu Dawud)


Ketiganya dipahami sebagai sumber daya energi vital yang harus dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh masyarakat, karena masyarakat memiliki hak dalam memanfaatkannya.

 

Dalam pandangan ini, negara berperan sebagai pengelola dan pelayan rakyat, bukan sebagai pedagang yang mengambil keuntungan dari kebutuhan pokok masyarakat. Oleh karena itu, hasil pengelolaan energi semestinya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk harga yang terjangkau, layanan publik yang berkualitas, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

 

Dengan demikian, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan sumber daya energi kepada swasta atau pihak asing, sehingga kedaulatan energi tetap berada di tangan negara dan umat. Negara bertanggung jawab mengelola seluruh rantai sektor energi, mulai dari eksplorasi, produksi, pengolahan, hingga distribusi, agar kebutuhan rakyat dapat terpenuhi secara optimal dan tidak bergantung pada mekanisme pasar global.

 

Hasil pengelolaan sumber daya energi akan masuk ke dalam Baitul Mal sebagai harta milik umum yang diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat. Pendapatan besar dari sektor minyak dan gas dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, termasuk penyediaan energi dengan harga yang sangat murah bahkan seminimal mungkin bagi masyarakat. Karena negara tidak menjadikan energi sebagai sumber keuntungan komersial, orientasi kebijakannya adalah pelayanan, bukan bisnis.

 

Dengan mekanisme ini, rakyat tidak lagi menjadi pihak yang menanggung beban fluktuasi harga minyak dunia, melainkan pihak yang merasakan langsung manfaat kekayaan alam negerinya.

 

Oleh karena itu, kedaulatan energi hanya dapat diwujudkan secara sempurna melalui penerapan sistem Islam secara menyeluruh. Ketika sumber daya energi dikelola sebagai kepemilikan umum dan hasilnya dikelola melalui Baitul Mal untuk kepentingan rakyat, maka permasalahan pemenuhan BBM, tingginya harga energi, serta ketergantungan terhadap pasar global diyakini dapat dituntaskan. Energi tidak lagi menjadi komoditas yang diperjualbelikan demi keuntungan, melainkan menjadi hak rakyat yang dijamin pemenuhannya oleh negara sebagai bagian dari amanah pengurusan urusan umat.

 

Wallāhu a‘lam bi ash-shawāb



Sumber : https://radarbekasi.id/2026/06/11/pertamax-naik-pertalite-sempat-langka-di-bekasi/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha