Rakyat Berani Mengkritik, Penguasa Antikritik
OPINI
Oleh: Nurul Fitri Hidayati
Pegiat Literasi
Muslimahkaffahmmedia.eu.org-Belakangan ini makin banyak rakyat yang berani menyampaikan kritik, baik dalam forum diskusi, seminar, kajian, maupun melalui media sosial. Fenomena ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap berbagai persoalan publik semakin meningkat. Rakyat tidak lagi hanya menjadi penonton kebijakan, tetapi juga ingin terlibat mengawasi dan memberikan masukan kepada para pemimpin.
Gelombang demonstrasi mahasiswa yang menggema di kawasan DPR RI akhirnya mendapat respons langsung dari pimpinan parlemen. Dalam audiensi tertutup yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jumat (19-6-2026), sejumlah tuntutan mahasiswa dibahas, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga persoalan kenaikan harga BBM dan kelangkaan subsidi energi. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan mahasiswa dari Universitas Trisakti, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO, Universitas Esa Unggul, Universitas Mercu Buana, serta sejumlah kampus lainnya. Usai audiensi, pimpinan DPR menyampaikan sederet janji untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan (Wartaekonomijakarta.com, 21-6-2026).
Kritik sejatinya merupakan bagian penting dari kehidupan bernegara. Kritik berfungsi sebagai sarana kontrol agar penguasa tidak menyimpang dari amanah yang diembannya. Dengan kritik, berbagai persoalan yang luput dari perhatian pemerintah dapat diketahui dan diperbaiki. Karena itu, kritik yang disampaikan secara argumentatif dan bertanggung jawab seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian, bukan ancaman.
Namun, yang menjadi sorotan adalah munculnya kesan bahwa sebagian penguasa dan para pendukungnya justru cenderung antikritik. Tidak jarang kritik yang disampaikan masyarakat dibalas dengan stempel negatif, dianggap sebagai bentuk kebencian, atau bahkan dikaitkan dengan kepentingan politik tertentu.
Akibatnya, ruang dialog yang sehat menjadi semakin sempit. Padahal, tidak semua kritik lahir dari niat menjatuhkan. Banyak kritik muncul karena adanya harapan agar kondisi masyarakat menjadi lebih baik. Sikap defensif terhadap kritik justru dapat memperlemah kualitas pemerintahan.
Ketika kritik dianggap sebagai musuh, penguasa berpotensi kehilangan masukan berharga yang diperlukan untuk memperbaiki kebijakan. Sebaliknya, pemimpin yang terbuka terhadap kritik akan lebih mudah mengetahui kebutuhan dan keluhan rakyatnya. Keterbukaan semacam ini juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Demokrasi, Kebebasan Bersuara, dan Konflik Kepentingan
Sistem demokrasi sering dipuji karena memberikan ruang kebebasan bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi. Dalam demokrasi, kebebasan bersuara dianggap sebagai salah satu pilar penting yang menjamin partisipasi rakyat dalam kehidupan bernegara. Karena itu, berbagai kelompok dapat menyuarakan kepentingan dan tuntutannya secara terbuka.
Namun, di sisi lain, demokrasi juga melahirkan persaingan berbagai kepentingan yang sama-sama mengatasnamakan rakyat. Setiap kelompok politik, partai, maupun elite kekuasaan mengklaim dirinya sebagai wakil suara rakyat, padahal tidak jarang yang diperjuangkan adalah kepentingan kelompok atau pendukungnya sendiri. Akibatnya, ruang publik sering dipenuhi konflik, saling serang opini, dan perebutan pengaruh yang justru menjauh dari kepentingan rakyat secara hakiki.
Dalam kondisi seperti ini, ukuran benar dan salah sering kali ditentukan oleh suara mayoritas atau kekuatan politik yang dominan, bukan berdasarkan standar kebenaran yang tetap. Akibatnya, kebijakan yang lahir tidak selalu mencerminkan kemaslahatan masyarakat secara menyeluruh, melainkan hasil kompromi berbagai kepentingan yang saling berebut pengaruh.
Oleh karena itu, kebebasan bersuara saja tidak cukup untuk menjamin terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat. Maka dari itu, diperlukan sistem yang menjadikan kebenaran dan kemaslahatan sebagai landasan utama dalam pengambilan kebijakan, sehingga aspirasi masyarakat tidak sekadar menjadi alat legitimasi bagi kepentingan politik tertentu.
Hubungan Penguasa dan Rakyat dalam Islam
Dalam Islam, hubungan antara penguasa dan rakyat tidak dibangun atas dasar kepentingan politik, keuntungan kelompok, ataupun upaya melanggengkan kekuasaan. Kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan adil. Surah An-Nisa ayat 58 menegaskan:
Artinya: "Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaknya kamu menetapkannya dengan adil."
Rasulullah saw. bersabda mengenai hakikat kepemimpinan dan tanggung jawabnya (HR Bukhari dan Muslim):
Artinya: "Setiap dari kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya."
Hubungan tersebut diatur oleh syariat Islam yang menetapkan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Penguasa berkewajiban mengurus urusan rakyat dengan adil dan amanah, sementara rakyat berkewajiban memberikan ketaatan selama penguasa menjalankan hukum-hukum Allah Swt. Ketaatan rakyat kepada penguasa (ulil amri) tercantum dalam Surah An-Nisa ayat 59:
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu..." Dalam prinsip ini, ketaatan kepada pemimpin adalah bentuk ketaatan kepada aturan agama, dengan syarat perintah tersebut tidak melanggar syariat.
Syariat juga menjadikan penguasa sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa yang bebas menentukan kebijakan berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompoknya. Setiap kebijakan harus berlandaskan hukum syarak dan ditujukan untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Oleh karena itu, kritik dan nasihat kepada penguasa menjadi bagian penting dalam menjaga agar kekuasaan tetap berada di jalur yang benar.
Dengan landasan syariat, hubungan antara penguasa dan rakyat tidak diwarnai transaksi kepentingan ataupun pencitraan politik. Hal yang menjadi orientasi utama adalah pelaksanaan hukum Allah Swt. dan terwujudnya keadilan bagi seluruh masyarakat. Inilah yang menjadikan kekuasaan dalam Islam sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan alat untuk mempertahankan kedudukan atau meraih keuntungan duniawi.
Dalam sejarah peradaban Islam, para pemimpin tidak alergi terhadap kritik. Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah menyatakan bahwa tidak ada kebaikan pada rakyat jika mereka tidak mau menasihati penguasanya, dan tidak ada kebaikan pada penguasa jika tidak mau menerima nasihat. Pernyataan ini menunjukkan bahwa hubungan antara rakyat dan penguasa seharusnya dibangun di atas prinsip saling mengingatkan dalam kebenaran.
Islam memandang aktivitas mengoreksi penguasa sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar. Bahkan, penguasa wajib membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Sebab, kekuasaan bukanlah hak milik pribadi yang kebal dari koreksi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat dan Allah Swt.
Oleh karena itu, meningkatnya keberanian rakyat dalam menyampaikan kritik hendaknya disambut sebagai tanda tumbuhnya kepedulian terhadap urusan publik. Masyarakat membutuhkan dialog yang sehat dan terbuka, bukan pembungkaman dan pelabelan negatif. Sebab, negara yang kuat bukanlah negara yang sepi kritik, melainkan negara yang mampu menjadikan kritik sebagai sarana perbaikan demi kemaslahatan masyarakat.
Wallahu a'lam bish-shawabi.

Komentar
Posting Komentar