Refleksi Hari Anak: Pantaskah Dirayakan?



OPINI


Oleh Qitfirul Azizah

Pencerah Idiologis


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Pantaskah Hari Anak dirayakan, pada kenyataannya anak-anak tidak mendapatkan hak untuk tumbuh kembang yang aman, serta hak pendidikan dan kesehatan yang layak?


Dilansir dari detik.com Jatim, pada 23 Juli 2026, Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak, perlindungan, serta kesejahteraan anak di Indonesia. Peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.


Setiap tahunnya, peringatan Hari Anak Nasional mengusung tema dan identitas visual yang mencerminkan isu-isu prioritas perlindungan anak. Sebagaimana pada tahun ini peringatan HAN mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Pada saat yang sama seharusnya hari ini menjadi momen introspeksi bagi kita semua: sudahkah kita memberikan ruang yang aman dan nyaman untuk anak-anak Indonesia?


Karena pada faktanya, kekerasan dan pelecehan pada anak terus meningkat. Banyak anak di pelosok negeri tidak bisa merasakan fasilitas pendidikan yang baik karena sarana dan prasarana sekolahnya jauh dari kata layak. Selain itu, banyak anak yang kurang mendapatkan perhatian dari orang tuanya. 


Tidak dapat dimungkiri, saat ini banyak anak kehilangan sosok figur ayah karena kesibukan ayah bekerja. Bahkan banyak pula anak yang kehilangan sosok figur ibu karena ibunya juga bekerja. Padahal kehadiran orang tua, yaitu ibu dan ayah, sangat dibutuhkan dalam siklus pertumbuhan anak agar anak-anak bisa merasakan kasih sayang yang utuh dari kedua orang tuanya.


Tak ayal, karena kurangnya perhatian dari orang tua, banyak anak-anak menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual, seperti bullying di sekolah ataupun di lingkungan tempat tinggal mereka. Tindakan asusila pada anak seperti pencabulan, pemerkosaan, dan sodomi tiap hari makin sering terjadi karena tidak ada pengawasan dan pembekalan dari orang tua tentang siapa saja yang boleh melihat dan menyentuh bagian auratnya. Lebih menyedihkan lagi, karena tindakan asusila ini, banyak anak usia dini yang terjangkit HIV/AIDS dan penyakit seksual lainnya yang seharusnya tidak mereka alami di usia mereka. 


Belakangan ini, kasus-kasus seperti itu hampir setiap menit kita dengar. Yang membuat kita mengelus dada adalah tidak adanya solusi yang tepat dari pemerintah untuk menanggulangi dan menyelesaikan masalah ini. Dalam hal ini, seharusnya negara benar-benar memberi perhatian serius untuk mencari inti masalahnya, bukan hanya melihat dari permukaan. Karena untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman untuk anak, diperlukan peran negara untuk menciptakan situasi dan kondisi tersebut.


Sayangnya, dengan sistem saat ini hak-hak anak untuk mendapatkan kasih sayang, perlindungan, dan masa depan yang cerah tidak akan pernah bisa terwujud. Hal ini hanya akan menjadi cita-cita seremonial yang tiap tahun berulang, tapi akar masalahnya tidak juga kunjung usai.


Solusi: Mengembalikan Peran Keluarga dan Negara dalam Islam


Islam adalah agama yang sempurna. Maka hanya dengan kacamata Islam, kita akan menemukan akar masalah yang sesungguhnya:


1. Peran Keluarga: Madrasah Pertama 

Yang terpenting dalam masa tumbuh kembang anak adalah kehadiran kedua orang tuanya. Peran ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu orang tua saja, atau digantikan oleh orang lain seperti kakek, nenek, paman, bibi, bahkan pengasuh. 


Sebagaimana yang disampaikan dalam HR. Bukhari No. 893 dan HR. Muslim No. 1829, bahwa Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang istri adalah pemimpin di rumah suaminya dan anak-anaknya...


Jika kedua orang tuanya masih hidup, anak berhak mendapatkan perhatian dan kasih sayang penuh dari orang tuanya. Bukan hanya berupa materi, tapi juga kehadiran mereka untuk "mengisi baterai cinta" pada anak. 


Dalam HR. Tirmidzi No. 1919, Rasulullah ﷺ juga bersabda yang artinya bukanlah termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi anak kecil...


Selain itu, orang tua wajib menanamkan akidah Islam pada anak sejak dini. Allah Swt. telah berfirman dalam surat At-Tahrim ayat 6, artinya "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..."


Dengan ditanamkannya akidah Islam sejak dini, seorang anak bisa mengenali siapa dirinya, siapa Penciptanya, apa saja hak dan kewajibannya sebagai seorang umat muslim dan apa saja yang harus ia lakukan sebagai makhluk ciptaan Sang Khalik. Kenapa ia harus beribadah? Kenapa ia harus tunduk pada Allah Swt. beserta aturan-aturan-Nya? Ini harus ditanamkan sedini mungkin agar anak tahu batasan halal-haram dan konsekuensi jika melakukan perbuatan halal dan haram.


2. Peran Negara: Penjamin Kesejahteraan

Negara wajib memenuhi kebutuhan rakyat dengan memastikan kondisi ekonomi stabil dan menyediakan fasilitas pendidikan serta kesehatan gratis. Allah Swt. telah mengingatkan manusia sebagimana yang tercantum dalam surat Al-Isra ayat 31, yang artinya:  

"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu..."

Ayat ini menampar kita, bahwa negara harus menjamin agar orang tua tidak terpaksa "membunuh" masa depan anak karena himpitan ekonomi.


Lebih dari itu, Rasulullah ﷺ menegaskan tanggung jawab pemimpin sebagaimana yang tercantum dalam HR. Bukhari No. 893, bahwa Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.


Dari sini, maka negara wajib menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi setiap anak dengan menciptakan keluarga yang harmonis bernafaskan Islam. Salah satu caranya bisa dengan membuka lapangan pekerjaan bagi laki-laki atau para suami yang tidak jauh dari keluarganya, jika jauh pun tempat bekerjanya menyediakan fasilitas tempat tinggal untuk keluarga tersebut serta jam kerja yang efisien dengan gaji yang dipastikan bisa memenuhi kebutuhan keluarga. Tujuannya agar seorang ayah tidak kehilangan waktu bersama sang anak dan keluarga tersebut tercukupi segala kebutuhannya.


Dengan demikian, seorang ibu juga bisa fokus pada perannya sebagai madrasah pertama anak. Ibu dapat mendidik anak-anaknya dengan menanamkan akidah Islam dan membentuk pribadi anak agar memiliki jiwa muslim yang tangguh dan pemberani yang nantinya akan mengobarkan bara Islam di penjuru negeri.


Dalam HR. Abu Dawud No. 1692 Rasulullah ﷺ juga memperingatkan bahwa, cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.


Oleh karena itu, hanya dengan diterapkannya sistem Islam di muka bumi ini, anak-anak akan merasakan utuhnya keluarga yang hakiki, bukan fatamorgana yang berupa angan-angan dan seremonial belaka. 


Ruang aman, nyaman, serta layak huni itu hanya bisa terwujud bila negara mau mengambil dan menerapkan seluruh syariat Islam dalam mengatur kehidupan individu maupun bernegara. 


Namun demikian, kehidupan yang telah menerapkan Islam bukan berarti akan baik-baik saja tanpa ujian. Tidak! Hanya saja, ketika kehidupan diatur menggunakan sistem Islam, maka pasti ada jalan keluar atau solusi tuntas yang menciptakan kondisi kondusif bagi rakyat yang ada dalam naungan Daulah Islam. 


Jadi, sudah saatnya kita mewujudkan tema Sayangi, Lindungi, dan Bangun Masa Depan menjadi generasi muslim yang taat syariat. Selanjutnya akan tercipta kehidupan yang layak huni dengan kembali pada naungan Daulah Islam. Karena hanya negara yang bisa menerapkan sistem yang benar yaitu penerapan syari'at Islam secara menyeluruh yang akan mampu menciptakan suasana terbaik untuk anak dan mencetak generasi penerus yang bermental visioner. Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Retak yang Masih Mengikat