Sistem Islam Menciptakan Hubungan yang Harmonis di antara Penguasa dan Rakyat




OPINI


Oleh Nia Kurniawati

Pendidik Generasi


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Hubungan antara penguasa dan rakyat selalu menjadi ukuran penting dalam menilai sehat atau tidaknya sebuah sistem pemerintahan. Ketika kebijakan pemerintah semakin sering memicu penolakan, sementara ruang kritik dipersepsikan semakin sempit, muncul pertanyaan mendasar: apakah relasi antara penguasa dan rakyat memang dibangun untuk melayani kepentingan masyarakat, atau justru untuk mempertahankan kekuasaan?


Belakangan ini, demonstrasi dan kritik terhadap berbagai kebijakan, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga BBM, tarif listrik, hingga berbagai kebijakan lainnya, datang dari beragam kalangan masyarakat. Di sisi lain, kebijakan yang dianggap sebagai prioritas pemerintah tetap dijalankan meskipun menuai penolakan. Fenomena ini juga diiringi meningkatnya keberanian masyarakat menyampaikan kritik, baik melalui forum-forum diskusi maupun media sosial. Namun, tidak sedikit kritik yang dibalas dengan stigma negatif, tuduhan, atau sikap defensif dari sebagian pendukung penguasa.


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu isu yang kerap muncul dalam demonstrasi mahasiswa belakangan ini. Menariknya, tuntutan terkait MBG tidak berdiri sendiri, melainkan disandingkan dengan persoalan lain seperti harga bahan bakar minyak (BBM), biaya hidup, hingga kondisi perekonomian nasional.


Dalam demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, misalnya, mahasiswa memasukkan penghentian program MBG sebagai salah satu tuntutan utama, bersama isu harga kebutuhan pokok dan BBM.


Begitu pula di Makassar, Aksi Reformasi Jilid 2 berlanjut. Aksi tersebut menyerukan evaluasi total MBG dan koperasi desa (Kopdes).


Hal serupa juga muncul dalam aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus di Surabaya. Selain menyoroti evaluasi program MBG, mereka meminta pemerintah memperbaiki kondisi perekonomian di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kompas.com, 18 Juni 2026.


Realitas tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara penguasa dan rakyat masih banyak dipengaruhi oleh pertimbangan kepentingan dan manfaat politik, bukan oleh standar hukum yang tetap. Selama kepentingan politik menjadi ukuran utama, kritik sering dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penyelenggaraan negara. Akibatnya, dialog yang sehat sulit terbangun karena masing-masing pihak lebih sibuk mempertahankan posisinya.


Dalam sistem demokrasi, kebebasan berpendapat memang dijamin sebagai salah satu prinsip penting. Namun, pada saat yang sama, demokrasi juga membuka ruang bagi pertarungan kepentingan politik yang mengatasnamakan rakyat. Setiap kelompok dapat mengklaim mewakili aspirasi masyarakat, sementara keputusan akhir sering kali dipengaruhi oleh kalkulasi politik, kekuatan modal, atau dukungan mayoritas. Karena itu, meskipun kritik disampaikan secara luas, tidak selalu berbanding lurus dengan perubahan kebijakan.


Sepanjang tahun 2025–2026, Indonesia diwarnai oleh fenomena “cap-mengecap” terhadap pribadi dan kelompok yang melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah.


Sebut saja, misalnya, mereka yang “rajin” melontarkan kritik terhadap PPN 12% atau polemik tentang distribusi LPG 2 kg, atau tentang MBG, tak segan-segan diberi cap sebagai “aksi makar”. Padahal, belum tentu tujuannya seperti yang dibayangkan pemerintah, ataupun oleh siapa saja yang menjustifikasi cap tersebut, yakni melakukan upaya sistematis menjatuhkan pemerintah.


Di samping itu, kritik rakyat yang dibalas stigma negatif oleh penguasa mencerminkan komunikasi yang tidak sehat dan lunturnya ruang dialog.


Hal ini mengindikasikan bahwa penguasa memandang evaluasi sebagai bentuk pembangkangan, alih-alih sebagai instrumen korektif.


Kritik sering kali distigmatisasi dengan label “ujaran kebencian”, “provokator”, atau “anti pemerintah”. Stigma ini digunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan melemahkan partisipasi publik.


Alih-alih merespons substansi masalah dengan data dan dialog, penguasa kerap membalas dengan cemoohan, candaan, atau serangan personal ad hominem. Hal ini menciptakan kesenjangan antara kebijakan pemerintah dan realita kehidupan masyarakat.


Pemerintah yang steril dari kritik dan hanya memelihara pujian cenderung menciptakan kekuasaan yang otoriter.


Dalam kajian tata negara, fungsi check and balance menjadi mandul ketika suara kritis rakyat direspons dengan ancaman atau stigma.


Padahal, diskusi mengenai bahaya fenomena ini menyoroti bahwa kritik adalah pilar etis warga negara untuk memastikan agar kekuasaan tidak disalahgunakan.


Bagaimana Islam Memandang Hubungan Penguasa dan Rakyat?


Dalam perspektif Islam, hubungan penguasa dan rakyat dibangun di atas landasan syariat, bukan sekadar kepentingan politik maupun keuntungan sesaat. Penguasa dipandang sebagai pemegang amanah yang wajib menjalankan hukum Allah Swt. secara adil dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk pemerintahan, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial, hingga keamanan. Ketaatan rakyat kepada penguasa juga tidak bersifat mutlak, melainkan selama penguasa menjalankan ketentuan syariat.


Islam juga memberikan ruang bagi rakyat, warga negara, untuk memberikan masukan melalui mekanisme syura atau musyawarah. Seluruh kaum muslim memiliki hak syura, yaitu hak terhadap penguasa agar dalam berbagai persoalan pemerintah merujuk dan meminta pendapat atau masukan dari mereka. Sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya,

Bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad maka bertawakallah kepada Allah.” (QS Ali Imran : 159). Selain itu, syariat Islam juga memberi kesempatan kepada masyarakat dalam perkara-perkara yang menjadi wilayah ijtihad dan kemaslahatan didengar serta dipertimbangkan oleh penguasa. Struktur Negara Khilafah, hlm. 249.[3]


Di samping itu, Islam menetapkan kewajiban muhasabah lil hukkam, yaitu mengoreksi dan menasihati penguasa apabila melakukan kezaliman atau menyimpang dari hukum Allah Swt. Kritik dalam Islam tidak dianggap sebagai ancaman terhadap negara, melainkan bagian dari amar makruf nahi mungkar yang bertujuan menjaga tegaknya syariat Islam.


Prinsip ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad Saw.,

Penghulu para syuhada adalah Hamzah dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa yang zalim, lalu ia memerintahkannya kepada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran, kemudian ia dibunuh.(HR Al-Hakim).


Ayat dan hadis ini menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan keadilan, bukan alat untuk melanggengkan kepentingan kelompok atau individu.


Pada akhirnya, kualitas hubungan antara penguasa dan rakyat tidak hanya ditentukan oleh banyaknya kritik ataupun kuatnya kekuasaan, melainkan oleh standar yang menjadi landasan hubungan tersebut. Dalam pandangan Islam, standar itu adalah syariat Allah. Ketika penguasa menjalankan amanah sesuai syariat dan rakyat melaksanakan kewajiban taat, memberi nasihat, serta melakukan muhasabah secara benar, maka hubungan keduanya akan secara harmonis diarahkan untuk mewujudkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan secara berkeadilan dan penuh maslahat, bukan sekadar memenangkan pertarungan kepentingan politik.


Bukti Hubungan yang Harmonis antara Penguasa dan Rakyat dalam Sistem Islam


Betapa banyak kisah mengenai keharmonisan hubungan antara penguasa dan rakyat yang diatur dalam sistem Islam. Beberapa di antaranya adalah ketika Rasulullah Saw. merujuk kepada masyarakat untuk meminta pendapat mereka mengenai masalah teknis dalam Perang Badar dan Perang Uhud.


Salah satu kisah yang cukup terkenal adalah ketika Umar bin Khattab ra. hendak membatasi besaran mahar. Seorang perempuan yang bernama Khaulah binti Hakim mengingatkan beliau dengan ayat Al-Qur’an, yaitu QS An-Nisa : 20. Setelah mendengar dalil itu, Umar ra. berkata, “Perempuan itu benar dan Umar salah.” Beliau kemudian mencabut pendapatnya di hadapan masyarakat.[4]


Peristiwa ini menunjukkan bahwa kebenaran hukum ada di atas wibawa penguasa.


Kisah lainnya adalah ketika Ali bin Abi Talib ra. kehilangan baju besinya. Bajunya itu ditemukan berada di tangan seorang warga Yahudi. Ali membawa perkara tersebut ke pengadilan. Hakim meminta bukti kepemilikan. Karena Ali tidak memiliki bukti dan saksi yang memenuhi syarat, maka hakim memutuskan perkara untuk memenangkan warga Yahudi tersebut. Ali menerima putusan tersebut tanpa memanfaatkan kedudukannya sebagai seorang khalifah. Hal ini menjadi bukti bahwa di dalam Islam penguasa tunduk kepada hukum sebagaimana rakyat.


Begitulah sebagian kecil kisah-kisah mengenai hubungan yang harmonis antara penguasa dan rakyat pada masa penerapan sistem Islam.


Sejatinya, relung-relung sistem politik yang sehat membutuhkan kritik yang dihadirkan sebagai “vitamin” yang menyuburkan sistem itu. Meskipun ia hadir sebagai suplemen dalam sistem politik, ia menjadi conditio sine qua non atau syarat mutlak yang membuat sistem itu terhindar dari virus-virus yang memperlemah tubuh pemerintah menjadi seimbang dan semakin kuat. _Wallahualam bissawab_.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha