Air Mata Indonesia di Tengah Asap dan Keserakahan
OPINI
Oleh Anita Humayroh
Pegiat Literasi dan Pemerhati Sosial
“Air mata Indonesia berlinang.”
Sepenggal lirik dari lagu Ibu Pertiwi di atas terasa begitu dekat dengan kenyataan, yaitu ketika kita menyaksikan hutan-hutan di Indonesia "terbakar", termasuk di Kalimantan. Ibu Pertiwi seolah sedang menangis menyaksikan tubuhnya terus dilukai oleh tangan-tangan manusia serakah.
Dikutip dari laman kehutanan.go.id, (20/8/2026), kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Indonesia. Hal ini mengakibatkan banyak kerugian: asap mengepul, pepohonan hangus menjadi arang, satwa kehilangan habitat, sementara masyarakat harus menghirup udara yang tercemar.
Hingga saat ini telah ada 72 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Mereka harus bertanggung jawab atas musibah kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan, Sumatera Selatan, hingga Riau. Sebagaimana yang disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Minggu 23 Agustus 2026. Direktur Tindak Pidana Tertentu Polri Brigjen Irhamni, yang menyampaikan ada 89 laporan polisi terkait karhutla yang tersebar di 9 Polda. news.detik.com, (24/8/2026)
Di balik semua itu, terdapat persoalan yang jauh lebih besar. Persoalan bagaimana alam dipandang, siapa yang menguasai kekayaan alam, dan untuk kepentingan siapa sumber daya tersebut dieksploitasi?
Indonesia sesungguhnya dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa, hutan yang luas, tanah yang subur, mineral, batu bara, minyak, gas, hingga kekayaan laut yang melimpah. Namun, kekayaan tersebut belum mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata. Alam yang semestinya menjadi sumber kemakmuran bersama, justru kerap berubah menjadi ladang akumulasi keuntungan bagi segelintir pihak.
Di sinilah kita perlu mengkritisi sistem Kapitalis yang menempatkan keuntungan materi sebagai salah satu orientasi utama dalam aktivitas ekonomi. Dalam logika kapitalisme, alam dipandang sebagai komoditas. Hutan dihitung berdasarkan nilai ekonominya, tanah berdasarkan harga jualnya, dan sumber daya alam berdasarkan seberapa besar keuntungan yang dapat dikeruk darinya.
Ketika keuntungan menjadi tujuan utama, batas-batas ekologis mudah diabaikan. Hutan dapat dibuka atas nama investasi. Lahan dapat terus diekspansi atas nama pertumbuhan ekonomi. Sumber daya alam dapat dieksploitasi selama dianggap menghasilkan pemasukan. Sementara itu, kerusakan lingkungan, hilangnya habitat satwa, pencemaran udara, dan penderitaan masyarakat sering kali menjadi “biaya” yang harus ditanggung bersama.
Allah Swt. telah mengingatkan manusia tentang dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh perbuatan manusia:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
(QS. Ar-Rum: 41)
Yang lebih menyedihkan, keserakahan tersebut tidak berdiri sendirian. Ia dapat menemukan jalan ketika terdapat penguasa yang lebih berpihak kepada kepentingan modal daripada kepentingan rakyat. Pengusaha mengejar keuntungan sebesar-besarnya, sementara penguasa memiliki kekuasaan untuk membuat aturan, memberikan izin, menentukan kebijakan, dan mengendalikan arah pengelolaan sumber daya. Ketika keduanya bertemu dalam sebuah sistem yang memberikan ruang besar bagi kepentingan ekonomi dan modal, alam menjadi pihak yang sangat rentan dikorbankan. Pada akhirnya, siapa yang membayar harga dari semua itu? Jawabannya adalah "rakyat".
Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan harus menghadapi asap. Anak-anak dan orang tua menghirup udara yang tidak sehat. Satwa kehilangan rumahnya. Petani menghadapi perubahan kondisi lingkungan. Generasi mendatang diwarisi alam yang semakin rusak. Sementara keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam hanya mengalir kepada mereka yang memiliki modal dan akses kekuasaan.
Maka, ketika kita menyaksikan kebakaran hutan Kalimantan, jangan hanya melihatnya sebagai persoalan teknis pemadaman api. Jangan pula berhenti pada pertanyaan siapa yang membakar. Kita perlu melihat akar persoalannya, yakni sistem seperti apa yang memungkinkan alam terus-menerus dieksploitasi, sementara kepentingan manusia dan lingkungan ditempatkan di bawah kepentingan keuntungan?
Lagu Ibu Pertiwi menjadi seperti suara hati anak bangsa yang terluka. “Air mata Indonesia berlinang” bukan sekadar kalimat dalam sebuah lagu. Ia adalah gambaran tentang tanah air yang memiliki kekayaan luar biasa, tetapi berkali-kali harus menyaksikan kekayaannya dikeruk dan dieksploitasi untuk kepentingan segelintir orang.
Lantas, sampai kapan tangisan itu akan terus berulang?
Dalam pandangan Islam, alam bukanlah milik segelintir orang yang bebas dieksploitasi sesuka hati. Manusia diberi amanah untuk mengelola bumi, bukan merusaknya. Kekuasaan pun bukanlah alat untuk memperkaya diri, melainkan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Karena itu, perubahan tidak cukup hanya dengan mengganti pejabat, membuat regulasi baru, atau memperketat pengawasan tanpa mengubah paradigma yang menjadi dasar pengelolaan kehidupan. Dibutuhkan perubahan sistem yang menempatkan hukum Allah sebagai landasan dalam mengatur kehidupan.
Dalam sistem Islam, hukum syara menjadi rujukan dalam seluruh aturan yang dibuat. Penguasa tidak boleh menjadikan kekuasaan sebagai kendaraan untuk memperkaya diri atau melayani kepentingan para pemilik modal. Kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup masyarakat harus dikelola dengan prinsip yang menjamin kemaslahatan rakyat, bukan semata-mata keuntungan pihak tertentu.
Islam juga memandang bahwa kekuasaan dan kekayaan alam merupakan amanah. Ada pertanggungjawaban moral dan spiritual yang tidak berhenti di dunia. Dengan demikian, penguasa maupun pengusaha tidak hanya berhadapan dengan hukum negara, tetapi juga kesadaran bahwa setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan di Akhirat kelak.
Inilah mengapa, bagi mereka yang meyakini Islam sebagai sistem kehidupan, solusi atas kerusakan tersebut bukan sekadar tambal sulam kebijakan. Yang dibutuhkan adalah penerapan Islam secara menyeluruh, dengan hukum syara menjadi landasan dalam seluruh lini kehidupan: politik, ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, hukum, hingga hubungan antara penguasa dan rakyat.
Sebab selama alam diperlakukan sebagai komoditas yang boleh dieksploitasi tanpa batas, selama keuntungan segelintir pihak lebih diutamakan daripada keselamatan rakyat, dan selama kekuasaan dapat dipengaruhi kepentingan modal, tangisan Ibu Pertiwi akan terus terdengar.
Sudah waktunya kita berhenti hanya menyeka air mata Indonesia setiap kali bencana terjadi. Sudah waktunya mencari akar masalah dan berani menawarkan perubahan mendasar.
Sistem Islam merupakan satu-satunya sistem yang menempatkan hukum syara sebagai landasan dan kendali dalam seluruh aturan kehidupan. Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, tangisan Ibu Pertiwi akan dapat disudahi. Bukan sekadar memadamkan api, tetapi menghentikan sumber yang membuat api keserakahan terus menyala.
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar