Anggaran Lebih Kenyang daripada Anak-Anak


OPINI


Oleh Fadia Nur Amalia

Aktivis Muslimah 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Indonesia adalah negeri yang gemah ripah loh jinawi tetapi masih ada masyarakatnya yang tinggal di daerah dengan angka stunting tinggi. Setiap hari ia berangkat ke sekolah dengan harapan bisa memperoleh makanan bergizi dari program pemerintah. Namun, harapan itu belum tentu menjadi kenyataan karena fasilitas yang dibutuhkan justru belum tersedia di daerahnya. Di saat yang sama, ratusan dapur yang tidak beroperasi justru tercatat menerima anggaran negara. Ironi seperti inilah yang membuat masyarakat berhak mempertanyakan, apakah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar hadir untuk menjawab kebutuhan rakyat atau hanya mengejar keberhasilan di atas kertas?


Program MBG diluncurkan dengan tujuan mulia, yakni memperbaiki gizi anak-anak Indonesia sekaligus menekan angka stunting. Tidak sedikit masyarakat yang berharap program ini mampu menjadi solusi bagi persoalan gizi yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah bangsa. Sayangnya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan program belum sepenuhnya sejalan dengan tujuan tersebut. Ketika harapan masyarakat begitu besar, fakta yang muncul justru memunculkan banyak tanda tanya.


Papua menjadi salah satu contoh yang paling jelas. Selama bertahun-tahun, wilayah ini dikenal memiliki angka stunting dan gizi buruk yang tinggi. Namun, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Papua baru sekitar 10 persen dari kebutuhan yang seharusnya. Artinya, daerah yang paling membutuhkan justru belum mendapatkan layanan secara optimal.


Persoalan lain muncul ketika Badan Gizi Nasional menemukan adanya 414 SPPG yang menerima transfer anggaran meski tidak beroperasi. Temuan tersebut mencakup rekening ganda hingga dapur yang diduga fiktif. Fakta ini tentu membuat publik bertanya-tanya tentang pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. (kompas.com, 29/07/2026)


Dua fakta tersebut memperlihatkan adanya persoalan yang tidak bisa dianggap sepele. Di satu sisi, daerah dengan angka stunting tinggi masih kekurangan fasilitas. Di sisi lain, ada ratusan SPPG yang justru menerima anggaran meski tidak menjalankan pelayanan. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan MBG bukan hanya soal pelaksanaan di lapangan, tetapi juga soal arah kebijakan dan pengelolaan program.


Jika tujuan utama MBG adalah mengatasi stunting dan gizi buruk, maka keberhasilannya seharusnya diukur dari berkurangnya jumlah anak yang mengalami masalah gizi. Sayangnya, yang lebih sering disorot justru jumlah SPPG yang dibangun dan besarnya anggaran yang telah disalurkan. Padahal, banyaknya program yang berjalan tidak selalu berarti persoalan rakyat benar-benar terselesaikan. Program yang baik bukan hanya terlihat besar, tetapi juga tepat sasaran.


Kondisi ini menunjukkan bahwa penyusunan kebijakan belum sepenuhnya berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Wilayah dengan tingkat stunting paling tinggi semestinya menjadi prioritas utama. Sebaliknya, ketika daerah tersebut justru tertinggal dalam pelaksanaan program, wajar jika masyarakat mempertanyakan dasar penentuan kebijakan tersebut. Kebijakan yang tidak berbasis data akan sulit menghasilkan solusi yang benar-benar efektif.


Persoalan ini juga berdampak pada sektor lain yang sama pentingnya. Anggaran negara yang sangat besar terserap untuk MBG dan berbagai program populis lainnya. Sementara itu, pendidikan, layanan kesehatan, dan pembangunan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal masih membutuhkan perhatian yang lebih serius. Dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat kecil, terutama ibu dan anak yang seharusnya menjadi kelompok yang paling dilindungi.


Lebih dari itu, kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari cara kebijakan dibuat dalam sistem demokrasi kapitalisme. Biaya politik yang tinggi sering kali melahirkan kepentingan-kepentingan yang ikut memengaruhi arah kebijakan negara. Program yang mampu menarik perhatian publik lebih mudah dijadikan alat pencitraan, sementara persoalan mendasar yang tidak terlihat sering kali terabaikan. Akibatnya, kebijakan lebih berorientasi pada keberhasilan jangka pendek daripada penyelesaian masalah secara tuntas.


Tidak sedikit anggaran negara akhirnya menjadi ruang bagi kepentingan elite dan kelompok tertentu. Politik balas budi membuat kebijakan rentan diarahkan untuk mengakomodasi kepentingan para pendukung kekuasaan. Dalam kondisi seperti ini, rakyat sering kali hanya menjadi objek program, bukan tujuan utama dari kebijakan itu sendiri. Padahal, setiap rupiah yang berasal dari kas negara adalah amanah yang harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat.


Islam memandang kepemimpinan dengan cara yang sangat berbeda. Seorang pemimpin adalah raa'in, yaitu pengurus rakyat yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan masyarakat dan melindungi mereka dari berbagai kesulitan. Amanah tersebut tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah Swt. Oleh karena itu, seorang pemimpin tidak boleh membuat kebijakan hanya demi pencitraan atau kepentingan kelompok tertentu.


Rasulullah saw. bersabda, 


 فَالإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ


"Imam adalah pemelihara rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menjadi pengingat bahwa jabatan bukanlah fasilitas untuk memperoleh keuntungan, melainkan amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban. Bahkan, penderitaan satu orang rakyat pun tidak boleh diabaikan, terlebih jika menyangkut keselamatan generasi.


Dalam sistem Islam, seluruh kebijakan negara dibangun di atas tujuan mewujudkan kemaslahatan rakyat. Negara akan memetakan persoalan berdasarkan fakta di lapangan, kemudian menempatkan anggaran sesuai tingkat kebutuhan masyarakat. Daerah dengan angka stunting tinggi tentu menjadi prioritas utama karena di sanalah persoalan yang paling mendesak harus segera diselesaikan. Dengan cara ini, anggaran tidak habis untuk mengejar pencapaian administratif, tetapi benar-benar menyelesaikan masalah.


Islam juga memiliki mekanisme pemilihan Khalifah yang sederhana, efektif, dan tidak membutuhkan biaya politik yang besar. Mekanisme ini menutup peluang lahirnya politik balas budi yang sering membebani kebijakan negara. Seorang khalifah dipilih untuk mengurus urusan umat, bukan untuk mengembalikan modal politik atau memenuhi kepentingan para pendukungnya. Kebijakan yang lahir pun akan lebih berpihak kepada rakyat daripada kepada segelintir elite.


Anak-anak Indonesia tidak membutuhkan program yang sekadar terlihat megah atau menghasilkan angka-angka yang indah dalam laporan. Mereka membutuhkan kebijakan yang benar-benar memastikan makanan bergizi sampai ke tangan yang membutuhkan, terutama di daerah yang selama ini masih bergelut dengan stunting dan gizi buruk. Sudah saatnya kita menyadari bahwa persoalan generasi tidak cukup diselesaikan dengan program sesaat, tetapi memerlukan sistem yang mampu menghadirkan kebijakan yang amanah, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah menjadi jalan agar setiap kebijakan benar-benar lahir untuk mengurus rakyat, bukan untuk kepentingan elite atau pencitraan kekuasaan. Wallahu'alam bissawaab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan