Darurat Empati di Rumah Sakit
OPINI
Oleh Tety Kurniawati
Aktivis Dakwah dan Penggiat Literasi
MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Viral di media sosial. Kisah Yurizal memicu kemarahan publik setelah ia mengunggah keluhan di Threads pada 22 Juli 2026. Sudah 8 jam menunggu kamar rawat inap dengan jaminan BPJS, namun pelayanan tak kunjung datang. Alih-alih mendapat empati atau solusi, unggahannya justru dibanjiri sindiran dari sejumlah oknum tenaga kesehatan di kolom komentar (cnnindonesia.com, 08-08-2026).
Tragisnya, sembilan hari kemudian, tepat pada 31 Juli 2026, Yurizal dikonfirmasi meninggal dunia.
Kasus ini kembali menyorot tajam diskriminasi terhadap pasien BPJS dan hilangnya empati di fasilitas kesehatan. Publik pun menyerukan tagar tuntutan agar pelayanan kesehatan benar-benar adil, tanpa membedakan status kepesertaan.
Menurut penjelasan pihak berwenang, keterlambatan terjadi karena pasien membutuhkan perawatan di Unit Perawatan Intensif atau High Care Unit yang kapasitas tempat tidurnya sangat terbatas, bukan kamar rawat inap biasa. Kementerian Kesehatan menyatakan, antrean panjang dipicu oleh minimnya ketersediaan bed HCU. Ditambah lagi kondisi pasien yang memiliki penyakit penyerta dan penyakit keganasan, sehingga penanganannya membutuhkan ruang khusus dan pengawasan ketat.
Kapitalisme Menyuburkan Perilaku Nirempati
Cibiran dokter dan nakes kepada pasien BPJS adalah bentuk nyata perilaku nirempati. Ini cermin cacatnya kepribadian. Di saat pasien butuh pertolongan, mereka justru dihakimi karena status kepesertaan. Seolah nyawa manusia diukur dari jenis kartu yang dibawa. Padahal iuran BPJS juga membiayai sistem kesehatan yang ada.
Jika para penyembuh sudah kehilangan nurani, maka yang sakit bukan hanya pasiennya, tapi juga etika dunia medis itu sendiri.
Antrian panjang pasien BPJS bukan sekadar masalah administrasi. Ini cermin pelayanan kesehatan yang rusak, diskriminatif, dan nirempati. Ketika nyawa harus mengantre berjam-jam hanya karena memakai kartu jaminan, artinya sistem sudah gagal menempatkan manusia di atas prosedur.
Keterbatasan bed dan rujukan memang ada. Tapi pembenaran itu runtuh saat pasien BPJS diperlakukan berbeda, dicibir, dan ditelantarkan. Ini bukan soal kapasitas, tapi soal nilai yang diterabas. Buktinya, kesehatan masih dibedakan berdasarkan kelas. Alhasil, rumah sakit berisiko bergeser fungsi, dari ruang pemulihan yang humanis menjadi sistem yang melanggengkan ketimpangan akses kesehatan.
Dalam kerangka sistem sekuler kapitalis, kesehatan mengalami transformasi. Dari hak dasar warga negara, berubah menjadi komoditas yang diperdagangkan. Jaminan kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk didistribusikan secara merata, justru dialihkan bebannya kepada individu melalui mekanisme iuran dan kemampuan bayar.
Akibatnya, akses, mutu, dan kecepatan pelayanan medis tidak lagi ditentukan oleh kebutuhan klinis. Melainkan oleh posisi ekonomi pasien sebagai objek akumulasi keuntungan. Kondisi ini menyuburkan praktik nirempati di kalangan tenaga kesehatan. Karena logika pasar menempatkan pasien BPJS pada hierarki lebih rendah dibanding pasien umum.
Dengan demikian, diskriminasi dan dehumanisasi dalam pelayanan kesehatan bukanlah penyimpangan moral individual semata. Ini adalah produk struktural dari sistem yang memprioritaskan efisiensi ekonomi di atas prinsip keadilan sosial dan kemanusiaan.
Jaminan Kesehatan Dalam Islam
Kepribadian yang cacat dan nirempati lahir dari pola pikir serta pola sikap yang tidak Islami. Ketika manusia hanya diukur dari keuntungan, status, dan kelas, maka matinya nurani dan belas kasih tidak bisa dihindari.
Ini bukti kegagalan sistem pendidikan hari ini. Ia berhasil mencetak tenaga ahli, tapi gagal membentuk pribadi yang bertakwa, berakhlak, serta memandang setiap manusia sebagai sesama yang wajib dimuliakan.
Kapitalisasi sistem kesehatan dalam sistem sekuler kapitalistik jelas merugikan rakyat. Saat kesehatan diperlakukan sebagai komoditas, pelayanan berubah menjadi transaksi. Dan itu melahirkan sikap nirempati terhadap pasien, terutama yang lemah secara ekonomi.
Karena itu, perubahan paradigma mendesak dilakukan. Jaminan kesehatan harus dibangun di atas sistem Islam. Yang menempatkan kesehatan sebagai tanggung jawab negara dan hak setiap individu, bukan komoditas yang hanya bisa diakses oleh yang mampu.
Dalam sistem kesehatan Islam, kesehatan adalah hak dasar setiap warga yang wajib dijamin negara. Negara berperan sebagai raa’in atau pengurus urusan rakyat, bukan pedagang jasa medis. Pembiayaannya berasal dari Baitulmal, dengan dana dari pengelolaan harta milik umum seperti minyak, gas, tambang, dan hutan.
Dengan skema ini, pelayanan medis dapat diberikan secara merata, gratis, dan tanpa diskriminasi. Sebab keberadaannya untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan mencari keuntungan.
Sejarah peradaban Islam mencatat pelayanan kesehatan diwujudkan melalui Bimaristan, cikal bakal rumah sakit modern. Dengan dukungan penuh negara dan dana wakaf dari Baitulmal, pasien mendapatkan pengobatan, obat, makanan, hingga pakaian secara gratis. Tanpa membedakan status, agama, atau kemampuan bayar.
Bimaristan sudah menerapkan sistem bangsal sesuai penyakit, memiliki rumah sakit keliling untuk menjangkau daerah terpencil, dan memberi bekal uang saku bagi pasien yang sembuh agar bisa pulih secara sosial.
Nakes bekerja profesional karena gaji mereka tetap dan dijamin negara lewat Baitulmal dan wakaf. Tanpa tekanan target dan biaya, mereka bisa fokus penuh pada pasien. Ada pembagian spesialisasi medis yang jelas, pendidikan klinis langsung di bangsal oleh dokter senior, serta standar etika tinggi yang memadukan keselamatan pasien dengan etos kerja spiritual.
Inilah hebatnya jaminan kesehatan dalam Islam. Ia diberikan secara gratis, merata, dan manusiawi. Negara mengurus rakyatnya lewat Baitulmal, bukan menjual sakit sebagai bisnis yang menggiurkan.
Sudah saatnya kita rindu dan berjuang agar aturan Islam _kaffah_ kembali diterapkan. Agar setiap orang bisa berobat tanpa takut biaya. Agar negara kembali menjadi raa’in sejati yang melindungi, bukan mengeksploitasi.
_Wallahu'alam bisshawwab._

Komentar
Posting Komentar