Ironi MBG: Daerah Tinggi Stunting, Jumlah SPPG Minim dan Ditemukan Fiktif




Oleh Adinda Khoirunnisa’ 

Aktivis Muslimah


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan menjadi solusi bagi pemenuhan gizi nasional kini justru menghadapi kenyataan pahit di lapangan. Ironi besar terjadi di tanah Papua, sebuah wilayah yang secara sosiologis dan medis sangat membutuhkan intervensi akibat tingginya angka stunting dan gizi buruk. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa di Papua hanya terdapat 1% Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang benar-benar beroperasi. (bbc.com, 28/07/2026)


Di tengah kelangkaan SPPG di wilayah tertinggal, publik dikejutkan oleh temuan mencengangkan mengenai keberadaan 414 SPPG fiktif yang sama sekali tidak beroperasi. Ironisnya, entitas-entitas hantu yang tidak memiliki aktivitas fisik maupun pelayanan riil ini secara rutin tetap mendapatkan kucuran transferan anggaran dari pusat. (kompas.com, 29/07/2026)


Sengkarut ini membuka tabir bahwa program MBG tidak benar-benar fokus pada penyelesaian problem stunting dan gizi buruk. Indikator keberhasilan yang digunakan oleh pembuat kebijakan tampak bergeser, dari yang seharusnya berupa penurunan angka gizi buruk menjadi sekadar angka serapan atau realisasi anggaran yang sukses tersalurkan demi formalitas laporan keuangan.


Ketimpangan alokasi anggaran ini berdampak domino pada sektor-sektor vital lainnya. Akibat besarnya anggaran yang tersedot untuk program MBG dan proyek populis serupa, sektor-sektor mendasar yang sangat membutuhkan bantuan dana, seperti pendidikan dan kesehatan di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) justru terabaikan. 


Jika ditelisik lebih dalam, pembuatan kebijakan dalam sistem kapitalisme memang cenderung berorientasi pada pencitraan penguasa demi kepentingan kontestasi politik di periode berikutnya. Kebijakan publik kerap kali dikemas sebagai komoditas politik untuk mendulang suara, bukan instrumen murni untuk menyejahterakan publik. Ditambah lagi, politik dalam sistem demokrasi membutuhkan biaya yang sangat mahal, hingga memicu terjadinya penggelembungan dana (mark-up) untuk memenuhi biaya politik. Akibatnya, penguasa dalam sistem ini terjebak dalam lingkaran setan untuk mengamankan barisan koalisinya melalui kebijakan bagi-bagi keuntungan, sehingga mengabaikan nasib dan jeritan rakyat yang kelaparan.


Kondisi sengkarut sistemik ini sangat kontras dengan paradigma dan konstruksi kepemimpinan dalam sistem Islam. Di dalam Islam, seorang penguasa didudukkan sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang memikul tanggung jawab penuh secara langsung atas urusan dan kesejahteraan setiap individu yang dipimpinnya. Rosulullah saw. bersabda,

سَيِّدُ الْقَوْمِ خَادِمُهُمْ

Artinya: “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR. Ibnu Majah)


Dalam sistem Islam, Setiap kebijakan yang dikeluarkan tidak hanya dinilai berdasarkan indikator duniawi, melainkan wajib dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. di akhirat kelak. Di bawah paradigma ini, penderitaan bahkan dari satu orang rakyat miskin sekalipun akan mendapatkan perhatian penuh dan penanganan serius dari negara, karena menyangkut keselamatan nyawa manusia yang kedudukannya sangat agung.


Oleh karena itu, orientasi kebijakan dalam sistem Islam bertumpu sepenuhnya pada terwujudnya kemaslahatan rakyat secara riil di lapangan. Pemimpin fokus mengesekusi penyelesaian masalah mendasar yang dihadapi publik tanpa disibukkan oleh agenda pencitraan atau manipulasi opini lewat media. Kebutuhan dasar yang meliputi pendidikan dan kesehatan menjadi kewajiban negara untuk menyediakan dan mampu diakses oleh masyarakat. Dengan mengatur konsep kepemilikan secara tepat maka Baitul Mal tidak akan kekurangan pendanaan untuk mampu menyediakan fasilitas publik dengan baik. 


Terlebih lagi, proses pemilihan pemimpin atau Khalifah dalam sistem Islam didesain secara mudah, efektif, dan sangat efisien. Absennya sistem kampanye mewah yang memakan biaya triliunan rupiah membuat politik demokrasi berbiaya mahal tidak akan ditemukan dalam sistem Islam. Dampaknya, negara terbebas dari lingkaran politik balas budi kepada para donatur, sehingga anggaran negara dapat dioptimalkan sepenuhnya tanpa ada celah mempermainkan anggaran kebijakan untuk proyek-proyek fiktif demi memperkaya segelintir kelompok.


Ironi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan pernah selesai jika pemerintah hanya fokus pada penyelesaian di permukaan tanpa menyentuh akar persoalannya. Kegagalan demi kegagalan dalam mewujudkan kesejahteraan publik sejatinya berakar dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang memprioritaskan keuntungan segelintir pemilik modal di atas kebutuhan rakyat banyak. Selama sistem yang sarat ketimpangan ini tetap dipertahankan, program jaminan pemenuhan gizi masyarakat hanya akan menjadi komoditas bisnis dan kebijakan setengah hati yang tidak menyentuh pemenuhan hak mendasar rakyat secara merata. 


Oleh karena itu, solusi hakiki untuk menuntaskan polemik ini adalah dengan melakukan perubahan fundamental, yaitu mengganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam. Secara historis, sistem Islam telah terbukti mampu mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh warga negara pada masa lalu melalui pengelolaan kepemilikan umum secara tepat. Di bawah naungan sistem Islam, kebutuhan dasar setiap individu, termasuk pangan dan gizi dijamin sepenuhnya oleh negara sebagai bentuk pelayanan, bukan sebagai ladang bisnis yang mengorbankan hajat hidup publik. Wallahu'alam bissawaab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan