Sarjana Menganggur Di Tengah Ekonomi Bertumbuh

 


OPINI

Oleh Windi Permana S.Sos

Pegiat Literasi


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Saat ini, data mencatat lebih dari satu juta sarjana dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari diploma empat (D4) hingga program doktoral (S3), masih berada dalam status pengangguran (kompas.com, 10/08/26). Angka ini menjadi cermin nyata dari kesenjangan struktural antara jumlah lulusan perguruan tinggi dan daya serap pasar kerja formal di tanah air. Gelar akademik yang ditempuh dalam waktu bertahun-tahun nyatanya belum menjadi jaminan untuk memperoleh tempat di sektor pekerjaan yang layak. Di tengah gembar-gembor pertumbuhan ekonomi, kenyataannya belum semua lapisan masyarakat merasakan dampaknya, khususnya bagi para pencari kerja dengan kualifikasi tinggi.


Pertumbuhan ekonomi diklaim naik 5,6 persen, tetapi fakta ironisnya angka tersebut berbanding terbalik dengan realitas di lapangan: gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus meluas dan lapangan kerja formal baru sangat minim tercipta (finace.detik.com, 21/07/26). Fakta ini menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang hanya berhenti sebagai catatan statistik tidak otomatis membuka ruang rezeki yang lebih luas, khususnya bagi para lulusan perguruan tinggi yang selama ini mengandalkan gelar sebagai tiket memasuki dunia kerja.


Kapitalisme: Ketika Modal Berkuasa, Manusia Jadi Tak Bermoral


Ukuran kemajuan ekonomi dalam kapitalisme selama ini terlalu terpaku pada angka pertumbuhan dan statistik makro. Namun, derap akumulasi modal tidak cukup menggambarkan kesejahteraan riil. Sebab, ia tidak menjawab pertanyaan sederhana: apakah seorang kepala keluarga mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari dan menyekolahkan anak-anaknya? Kesenjangan antara data dan realitas hidup masyarakat menjadi bukti bahwa ukuran statistik kerap gagal menangkap ketimpangan yang sesungguhnya. Angka positif di permukaan bisa menyembunyikan fakta bahwa banyak tenaga kerja masih berjuang di luar sektor formal dengan penghasilan yang tidak menentu.


Dalam logika ekonomi yang berorientasi laba, PHK dan pengangguran sering dianggap konsekuensi “wajar” dari efisiensi, karena keuntungan modal ditempatkan di atas nasib pekerja. Namun, pandangan ini mengabaikan hak mendasar setiap individu untuk bekerja dan menghidupi keluarganya secara layak. Membiarkan pekerja kehilangan pekerjaan tanpa solusi bukan sekadar keputusan bisnis, melainkan bentuk pengabaian tanggung jawab sosial yang menggerus nilai-nilai kemanusiaan.


Kapitalisme menyerahkan penciptaan lapangan kerja sepenuhnya kepada pasar dan swasta, sementara negara hanya menjadi regulator pasif yang berlepas tangan. Ketika jumlah pencari kerja terus bertambah sementara lapangan kerja formal menyusut, pasar terbukti tidak selalu mampu merespon kebutuhan sosial secara adil. Sudah saatnya negara mengambil peran aktif, bukan sekadar regulator pasif yang membiarkan nasib jutaan penganggur bergantung pada fluktuasi ekonomi yang tak menentu.


Persoalan lain dalam kapitalisme, negara membiarkan kekayaan alam, tambang, dan energi dikuasai korporasi dan asing demi keuntungan segelintir. Padahal jika dikelola negara untuk kemakmuran rakyat, sektor ini mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Penguasaan asing atas sumber daya alam justru memperparah pengangguran dan kemiskinan. Sebab, hasil kekayaan alam tidak kembali ke masyarakat, melainkan mengalir ke luar negeri.


Jalan Islam Menyejahterakan Rakyat 


Paradigma ekonomi dalam Islam meletakkan fondasi yang sangat berbeda dari kapitalisme sekuler. Jika kapitalisme mengukur keberhasilan melalui angka pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan akumulasi modal semata, maka Islam menempatkan pemenuhan kebutuhan pokok (dharuriyyat) setiap individu sebagai indikator utama kemakmuran. Sebuah sistem ekonomi dianggap berhasil bukan ketika segelintir orang menjadi super kaya, melainkan ketika tidak ada satu pun warga negara yang kelaparan, tidak memiliki tempat tinggal, atau kehilangan akses terhadap kebutuhan dasarnya. Inilah ukuran keadilan substantif yang menjadi ruh dari kebijakan fiskal dan moneter dalam tatanan pemerintahan Islam.


Konsekuensi logis dari ukuran keberhasilan tersebut adalah tanggung jawab negara yang bersifat protektif dan paternalistik. Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), negara bukan sekadar regulator atau wasit ekonomi, melainkan pemelihara utama kesejahteraan rakyat (raa’in). Ketika seseorang kehilangan mata pencaharian akibat PHK, krisis, atau kondisi darurat lainnya, negara berkewajiban menjamin kehidupannya hingga ia mampu bangkit kembali. Syariat telah mengatur secara rinci hubungan industrial yang adil, mulai dari upah minimum, jam kerja yang tidak memberatkan, hingga jaminan keselamatan kerja. Sehingga pekerja tidak diperlakukan sebagai komoditas melainkan sebagai mitra dalam pembangunan yang hak-haknya dilindungi secara konstitusional.


Peran negara dalam Islam bersifat aktif dan produktif. Salah satu wujud nyata peran tersebut adalah kewajiban Khilafah untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi setiap rakyat yang membutuhkan, karena bekerja adalah bagian dari ibadah dan penjagaan harga diri. Negara tidak hanya menunggu investasi swasta datang, tetapi justru menjadi motor penggerak utama dengan mengembangkan industri-industri strategis yang padat karya dan berorientasi jangka panjang. Di samping itu, negara hadir menyediakan bursa kerja yang memfasilitasi peningkatan kompetensi rakyat, lalu menempatkan mereka pada sektor-sektor yang paling sesuai dengan keahlian dan kebutuhan pasar. Sehingga pengangguran struktural dapat ditekan bahkan dihilangkan secara sistemik.


Keberhasilan peran aktif negara tersebut tidak akan terwujud tanpa penguasaan atas sumber daya alam negara. Islam menegaskan bahwa minyak, gas, tambang, hutan, dan air adalah kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) yang tidak boleh dikuasai oleh segelintir korporasi atau individu, sesuai dengan hadis Nabi Saw. 


"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad)


Pengelolaan sumber daya strategis ini sepenuhnya berada di tangan negara untuk dikelola secara profesional dan transparan demi kemaslahatan seluruh rakyat. Dengan prinsip ini, Khilafah tidak hanya mampu membiayai program-program kesejahteraan, tetapi juga membuka ribuan bahkan jutaan lapangan pekerjaan di sektor pertambangan, kehutanan, energi terbarukan, dan pengelolaan air. Dengan demikian, kekayaan negeri benar-benar berputar untuk menciptakan kemandirian ekonomi dan martabat sosial bagi setiap warga.


Dengan demikian, pengangguran terdidik dan pertumbuhan ekonomi yang tak berpihak bukanlah takdir, melainkan akibat dari sistem yang mengabaikan aturan Allah Swt. Kapitalisme hanya menggiring pada jurang kehancuran, sementara Islam menawarkan jalan keluar yang utuh, solusi bagi kemiskinan dan ketidakadilan. Sudah saatnya kita tidak hanya mengeluh, tetapi benar-benar mempelajari dan meyakini Islam sebagai way of life yang mengatur negara, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat. Perubahan hanya akan datang jika kita bersedia kembali pada petunjuk-Nya secara menyeluruh.


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan