Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?


OPINI


Oleh Nia Rahmat

Pegiat Literasi


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Gelar sarjana tidak bisa menjamin seseorang bebas dari ancaman pengangguran. Berdasarkan data terbaru Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Mei 2026, jumlah pengangguran berlatar belakang sarjana mencapai 1.033.182 orang. Diantaranya merupakan pengangguran berlatar belakang sarjana terapan atau S-1, S-2, dan S-3.


Peneliti Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yono Endar Prasetyo berpendapat, meski TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) secara total turun dari sekitar 5% pada 2022 menjadi 4% pada 2026. Sementara porsi pengangguran sarjana terhadap total porsi pengangguran terus naik dari sekitar 8% ke 14%.


Hal ini bisa menjadi indikasi kuat adanya tren struktural yang berjalan independen dari siklus ekonomi. "Ekspansi akses pendidikan tinggi tidak diimbangi perluasan lapangan kerja formal. Penyerapan tenaga kerja justru lebih banyak di pekerjaan berketerampilan rendah", ujarnya di Jakarta. (kompas.id.com, 6-08-2026).


Ijazah yang dulu dianggap sebagai tiket menuju kehidupan yang lebih baik, kini makin kehilangan maknanya. Di berbagai kota, pemandangan ribuan pencari kerja mengantre sejak subuh di job fair. Pemandangan ini menjadi potret getir realitas hari ini. Bahkan, tak sedikit orang tua yang mengantar dan menunggu anak-anak mereka yang telah lulus kuliah demi berburu secercah harapan pekerjaan. Ironisnya, di tengah narasi pertumbuhan ekonomi yang disebut meningkat, jumlah sarjana yang menganggur justru telah menembus satu juta orang.


Fenomena ini bukan sekadar persoalan individu yang dianggap kurang kompeten atau kurang berusaha. Ketika jumlah lulusan perguruan tinggi terus bertambah sementara lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi tidak berkembang seimbang, persoalan ini telah berubah menjadi masalah sistemik. Pertanyaannya, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas situasi ini?


Janji Lapangan Kerja yang Belum Terjawab


Sejak masa kampanye, janji penciptaan 19 juta lapangan kerja menjadi salah satu harapan yang banyak ditunggu generasi muda. Namun, berbagai program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai belum mampu menyerap tenaga kerja lulusan perguruan tinggi sesuai kompetensi mereka.


Sementara itu, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus terjadi di berbagai sektor. Dunia industri melakukan efisiensi, perusahaan menekan biaya operasional, dan otomatisasi semakin menggantikan sebagian tenaga manusia. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi yang sering dipresentasikan melalui angka-angka makro tidak otomatis menghadirkan kesempatan kerja yang memadai bagi masyarakat.


Kondisi ini menunjukkan bahwa kenaikan indikator ekonomi belum tentu berarti meningkatnya kesejahteraan rakyat secara nyata.


Ketika Pertumbuhan Menjadi Tujuan Utama


Dalam sistem kapitalisme, keberhasilan ekonomi umumnya diukur melalui indikator seperti pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), investasi, dan akumulasi modal. Selama angka-angka tersebut meningkat, ekonomi dianggap bergerak ke arah yang baik.


Namun, ukuran tersebut tidak selalu mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Pertumbuhan bisa saja terjadi bersamaan dengan meningkatnya pengangguran, ketimpangan pendapatan, dan PHK massal.


Logika yang bekerja dalam kapitalisme menempatkan efisiensi dan keuntungan sebagai pertimbangan utama perusahaan. Ketika biaya tenaga kerja dianggap terlalu tinggi, PHK menjadi salah satu pilihan yang dianggap rasional dari sudut pandang bisnis. Negara pada akhirnya lebih banyak berperan sebagai regulator yang menciptakan iklim investasi, sementara penciptaan lapangan kerja sebagian besar diserahkan kepada mekanisme pasar dan sektor swasta.. Konsekuensinya, ketika pasar gagal menyediakan pekerjaan yang cukup, jutaan orang harus menanggung dampaknya sendiri.


Potensi Besar yang Tidak Dioptimalkan


Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar. Mulai dari minyak bumi, gas, batu bara, nikel, tembaga, hutan, hingga sumber daya kelautan. Secara logika, kekayaan sebesar ini semestinya mampu menjadi motor penciptaan lapangan kerja dalam skala besar.


Namun, dalam praktik ekonomi yang ada, banyak sektor strategis melibatkan perusahaan swasta besar maupun investasi asing dalam pengelolaannya. Perdebatan mengenai sejauh mana negara seharusnya mengelola langsung sumber daya strategis terus berlangsung di ruang publik.


Islam memandang kondisi inilah yang menyebabkan potensi penciptaan lapangan kerja tidak dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan rakyat. Orientasi utama pengelolaan lebih pada efisiensi usaha dan keuntungan investasi bagi segelintir orang daripada pemerataan kesempatan kerja.


Islam Menawarkan Ukuran Keberhasilan yang Berbeda


Dalam pandangan Islam, ukuran keberhasilan ekonomi tidak berhenti pada besarnya pertumbuhan atau banyaknya investasi. Tolok ukurnya adalah terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu dalam masyarakat.


Allah Swt. berfirman, "Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian." (QS. Az-Zariyat: 19)


Ayat ini menunjukkan bahwa kesejahteraan individu menjadi perhatian syariat, bukan sekadar keberhasilan statistik ekonomi.


Rasulullah saw. juga bersabda, "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis tersebut menjadi landasan bahwa negara memiliki tanggung jawab langsung terhadap urusan rakyat, termasuk ketika mereka kehilangan mata pencaharian.


Peran Negara sebagai Raa'in


Dalam konsep pemerintahan Islam yang sering dirujuk sebagai Khilafah dalam literatur fikih siyasah, negara diposisikan sebagai raa'in (pengurus rakyat). Peran ini dipahami mencakup tanggung jawab untuk menjaga kemaslahatan masyarakat, termasuk dalam aspek ekonomi.


Konsep tersebut menempatkan negara bukan hanya sebagai pembuat aturan, tetapi juga sebagai pihak yang aktif membuka kesempatan kerja, mengembangkan industri strategis, menyediakan pelatihan keterampilan, serta memfasilitasi penempatan tenaga kerja sesuai kebutuhan masyarakat.


Di sisi lain, hubungan kerja diatur oleh syariat agar hak-hak pekerja terlindungi. Rasulullah saw. bersabda, "Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya." (HR. Ibnu Majah)


Prinsip ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap pekerja merupakan bagian dari kewajiban moral dan hukum dalam Islam.


Pengelolaan Kepemilikan Umum


Islam juga memiliki konsep kepemilikan umum terhadap sumber daya strategis. Rasulullah saw. bersabda, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)


Dalam fikih ekonomi Islam, prinsip ini menjadi dasar pembahasan mengenai pengelolaan berbagai sumber daya strategis oleh negara demi kemaslahatan seluruh masyarakat.


Dalam kerangka tersebut, hasil pengelolaan sumber daya strategis tidak semata-mata dipandang sebagai sumber keuntungan, tetapi juga sebagai instrumen untuk memenuhi kebutuhan publik, membangun industri, memperluas kesempatan kerja, serta membiayai pelayanan masyarakat.


Saatnya Menimbang Ukuran Keberhasilan


Satu juta sarjana yang menganggur bukanlah sekadar angka statistik. Di balik angka itu terdapat keluarga yang berharap, anak muda yang kehilangan kepercayaan diri, dan orang tua yang terus menemani anaknya mengantre mencari pekerjaan.


Perdebatan mengenai siapa yang bertanggung jawab tentu akan terus berlangsung. Sebagian melihat akar persoalannya pada dinamika ekonomi global, perubahan teknologi, dan ketidaksesuaian keterampilan lulusan dengan kebutuhan industri. Sementara kritik terhadap kapitalisme menilai persoalan tersebut mencerminkan cara sistem ekonomi memprioritaskan pertumbuhan modal di atas pemerataan kesejahteraan.


Di sisi lain, Islam menawarkan kerangka yang berbeda dalam memandang keberhasilan ekonomi, yakni dengan menempatkan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai tanggung jawab negara serta pengelolaan sumber daya strategis untuk kemaslahatan bersama.


Wallahu'alam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan