Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

 


OPINI

Oleh: Sumiyati  

Pemerhati Umat


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Kuliah menjadi salah satu jalan yang ditempuh banyak anak muda untuk meraih cita-cita. Di baliknya, ada pengorbanan orang tua yang rela mengeluarkan biaya, tenaga, dan waktu demi memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka. Harapannya sederhana: setelah lulus, sang anak memiliki keterampilan, memperoleh pekerjaan yang layak, dan mempunyai kehidupan yang lebih baik.  

Oleh karena itu, menjadi sarjana sering kali menjadi kebanggaan keluarga. Bertahun-tahun menjalani perkuliahan akhirnya terbayar dengan selembar ijazah dan berbagai kompetensi yang dimiliki. Namun, setelah urusan kampus selesai, lulusan perguruan tinggi justru dihadapkan pada tembok besar bernama dunia kerja.  Tidak semua mampu melewatinya.  Faktanya, banyak sarjana yang akhirnya menganggur karena lapangan pekerjaan yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja. Pendidikan tinggi ternyata belum menjadi jaminan seseorang terbebas dari pengangguran.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik [BPS], terdapat 7,22 juta orang pengangguran di Indonesia hingga Mei 2026 [CNN Indonesia, 5 Agustus 2026]. Dari jumlah tersebut, berdasarkan data terbaru Survei Angkatan Kerja Nasional per Mei 2026, sebanyak 1.033.182 orang pengangguran merupakan lulusan sarjana [KOMPAS.id, 7 Agustus 2026].  


Angka tersebut tentu bukan sekadar statistik. Di baliknya ada jutaan cerita tentang anak muda yang telah menghabiskan waktu bertahun-tahun menempuh pendidikan, tetapi setelah lulus justru harus berjuang keras mendapatkan pekerjaan.


Janji Lapangan Kerja dan Realitas di Lapangan


Kondisi ini turut memunculkan tuntutan mahasiswa terhadap janji pemerintah menciptakan 19 juta lapangan kerja. Janji tersebut tentu menjadi harapan besar masyarakat karena menyangkut masa depan jutaan orang Indonesia.  

Ketika mahasiswa mempertanyakan realisasi janji tersebut, pemerintah semestinya melihatnya sebagai bentuk kontrol publik yang wajar, bukan sekadar kritik politik. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana kebijakan pemerintah mampu menjawab persoalan lapangan pekerjaan.  


Berbagai program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis [MBG] dan Koperasi Desa Merah Putih [KDMP] yang ditargetkan menyerap tenaga kerja juga dinilai belum banyak membuka pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi [KOMPAS.com, 13 Agustus 2026].


Janji politik semestinya tidak hanya diukur dari seberapa besar angka yang dapat dipublikasikan, tetapi dari sejauh mana angka tersebut benar-benar dirasakan masyarakat. Termasuk oleh generasi muda yang hari ini harus berjibaku mendapatkan pekerjaan yang layak setelah bertahun-tahun memperjuangkan pendidikan.


Pemandangan orang tua yang mengantar anaknya berburu pekerjaan di Job fair menjadi gambaran lain dari persoalan tersebut. Di Job Fair Kota Depok Town Square, misalnya, sejumlah orang tua terlihat menemani, menunggu, dan memberikan semangat kepada anak-anak mereka yang sedang mencari pekerjaan. Mereka bukan sekadar hadir sebagai pendamping, tetapi membawa harapan agar anaknya segera memperoleh pekerjaan setelah berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun mencari peluang kerja [KOMPAS.com, 6 Agustus 2026].  


Pemandangan tersebut tentu menyentuh. Di balik selembar ijazah, ternyata masih ada perjuangan panjang untuk mendapatkan pekerjaan.


Ketika Ekonomi Tumbuh, tetapi Lapangan Kerja Tidak Bertambah


Persoalan pengangguran menjadi semakin serius ketika pertumbuhan ekonomi tidak berjalan seiring dengan pertumbuhan lapangan kerja. Di tengah pertumbuhan ekonomi, Pemutusan Hubungan Kerja [PHK] masih terjadi di berbagai sektor.  Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan struktural. Ekonomi memang dapat tumbuh, tetapi pertumbuhan tersebut belum tentu cukup untuk menciptakan pekerjaan yang layak, berkelanjutan, dan sesuai dengan keterampilan masyarakat, termasuk lulusan perguruan tinggi.


Dalam kapitalisme, pertumbuhan ekonomi umumnya diukur melalui indikator seperti Produk Domestik Bruto [PDB], investasi, produksi, dan akumulasi modal. Persoalannya, pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan meningkatnya kesejahteraan riil masyarakat. PDB dapat menunjukkan seberapa besar aktivitas ekonomi berlangsung, tetapi tidak secara langsung menjawab pertanyaan siapa yang menikmati hasil pertumbuhan tersebut.  


Ekonomi bisa tumbuh, investasi meningkat, dan keuntungan perusahaan bertambah. Namun, pada saat yang sama, sebagian masyarakat mengalami stagnasi pendapatan, kehilangan pekerjaan, atau semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup.  

Akumulasi modal juga berpotensi menghasilkan konsentrasi kekayaan. Ketika keuntungan pemilik modal meningkat lebih cepat daripada pertumbuhan upah pekerja, maka hasil pertumbuhan ekonomi dapat lebih banyak dinikmati oleh pemilik modal.


Karena itu, keberhasilan ekonomi tidak cukup dilihat dari angka pertumbuhan semata. Yang juga harus dilihat adalah apakah pekerjaan yang tersedia memberikan upah layak, apakah pekerja mendapatkan perlindungan, apakah lulusan perguruan tinggi dapat bekerja sesuai kompetensinya, dan apakah pendapatan masyarakat mampu mengejar biaya hidup.  

Dalam konteks janji penciptaan 19 juta lapangan kerja, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan bahwa ekonomi tumbuh dan investasi meningkat. Pertumbuhan tersebut harus dibuktikan dengan terciptanya pekerjaan yang nyata, produktif, berkelanjutan, dan dapat diakses masyarakat.


Ketika Lapangan Kerja Diserahkan kepada Pasar


Dalam sistem kapitalis, penciptaan lapangan kerja banyak bergantung pada aktivitas pasar dan keputusan investasi sektor swasta. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator yang menciptakan aturan agar aktivitas ekonomi dapat berjalan. Persoalannya muncul ketika penciptaan lapangan kerja terlalu jauh diserahkan kepada mekanisme pasar.  


Perusahaan pada dasarnya mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan ekonomi seperti keuntungan, efisiensi, produktivitas, biaya produksi, risiko, dan prospek pasar. Jika penggunaan mesin dan teknologi mampu meningkatkan produksi dengan jumlah pekerja yang lebih sedikit, perusahaan secara rasional dapat memilih otomatisasi. Keputusan tersebut mungkin menguntungkan perusahaan. Namun, konsekuensinya dapat berupa berkurangnya kebutuhan tenaga kerja dan meningkatnya risiko PHK.  


Dalam kondisi seperti ini, perusahaan tidak bisa sepenuhnya disalahkan karena mereka bekerja berdasarkan kepentingan bisnis. Justru persoalannya adalah ketika negara menyerahkan penyediaan lapangan kerja kepada mekanisme pasar, seolah-olah penciptaan pekerjaan merupakan tanggung jawab perusahaan semata.  Padahal, negara memiliki kewenangan yang jauh lebih luas. Negara seharusnya tidak hanya memastikan pasar berjalan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses terhadap pekerjaan dan kehidupan yang layak.


Sumber Daya Alam untuk Siapa?


Persoalan lapangan kerja juga tidak dapat dipisahkan dari bagaimana negara mengelola sumber daya alam.  

Indonesia memiliki kekayaan alam yang besar. Namun, apabila pengelolaannya lebih berorientasi pada investasi dan keuntungan, muncul pertanyaan penting: seberapa besar nilai tambah kekayaan tersebut benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pekerjaan, peningkatan pendapatan, penguasaan teknologi, dan kesejahteraan?  


Dalam paradigma kapitalis, sumber daya alam dapat diposisikan sebagai faktor produksi dan komoditas yang memiliki nilai ketika masuk dalam mekanisme pasar. Modal masuk, perusahaan melakukan eksplorasi dan produksi, komoditas dijual, keuntungan diperoleh, sementara negara mendapatkan penerimaan melalui pajak, royalti, dividen, dan bentuk lainnya.  


Namun, nilai ekonomi yang dihasilkan sumber daya alam tidak otomatis berubah menjadi kesejahteraan masyarakat di wilayah tempat kekayaan tersebut berada. Masyarakat lokal bahkan bisa saja tidak mendapatkan pekerjaan yang sebanding dengan nilai kekayaan yang dihasilkan dari wilayahnya. Di sinilah persoalan menjadi lebih serius: kekayaan alam melimpah, tetapi masyarakat masih kesulitan mendapatkan pekerjaan dan memenuhi kebutuhan hidup.


Islam Menempatkan Negara Sebagai Penanggung Jawab


Islam memiliki pandangan yang berbeda. Keberhasilan ekonomi tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan produksi dan akumulasi modal, tetapi juga dari terjaminnya kebutuhan masyarakat.


Allah Swt. berfirman:  

Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.”

[QS An-Nahl: 90]


Ayat tersebut memberikan landasan bahwa hubungan ekonomi dan kehidupan bermasyarakat harus dibangun di atas keadilan, bukan semata-mata mengejar keuntungan.  

Dalam Islam, negara tidak cukup hanya menjadi regulator pasar. Negara memiliki tanggung jawab untuk mengurus kebutuhan rakyat. Pemimpin adalah raa’in, yaitu pengurus urusan rakyat, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.


Rasulullah saw. bersabda:  

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”

[HR Bukhari dan Muslim]


Hadis ini menegaskan bahwa kekuasaan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah. Negara harus aktif mengurus rakyat, termasuk dalam menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat memperoleh pekerjaan dan memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Negara juga memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya alam. Dalam perspektif Islam, sumber daya alam tertentu yang merupakan kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh segelintir individu atau korporasi. Negara bertindak sebagai pengelola agar manfaatnya kembali kepada seluruh rakyat.


Rasulullah saw. bersabda:  

Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”

[HR Abu Dawud dan Ibnu Majah]


Prinsip tersebut menunjukkan bahwa kekayaan yang termasuk kepemilikan umum tidak semestinya dimonopoli oleh individu maupun korporasi, tetapi dikelola untuk kemaslahatan masyarakat.  


Pengelolaan kekayaan alam secara benar juga dapat menjadi basis pembangunan industri strategis dari hulu hingga hilir. Dengan demikian, nilai tambah tidak hanya berhenti pada penjualan bahan mentah, tetapi dapat berkembang menjadi industri, teknologi, dan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat.


Bukan Sekadar Menciptakan Angka


Persoalan satu juta sarjana menganggur seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi arah pembangunan ekonomi. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, investasi, dan angka penciptaan lapangan kerja. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa pertumbuhan tersebut benar-benar menghasilkan pekerjaan yang layak dan memberikan manfaat bagi rakyat.  


Sarjana yang menganggur bukan sekadar angka dalam laporan statistik. Mereka adalah anak-anak yang telah diperjuangkan orang tuanya, generasi muda yang menghabiskan bertahun-tahun untuk belajar, dan bagian dari masa depan bangsa.


Oleh karena itu, pertanyaan “siapa yang bertanggung jawab?” Tidak semestinya diarahkan hanya kepada individu yang belum mendapatkan pekerjaan. Persoalan pengangguran juga harus dilihat sebagai persoalan negara dan sistem ekonomi yang diterapkan. Jika lapangan pekerjaan diserahkan kepada mekanisme pasar, sementara pengelolaan sumber daya alam lebih berorientasi pada kepentingan investasi dan keuntungan, maka pertumbuhan ekonomi belum tentu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.


Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Negara diposisikan sebagai pengurus rakyat, bukan sekadar regulator. Kekayaan alam dikelola untuk kemaslahatan masyarakat, kebutuhan dasar dijamin, dan aktivitas ekonomi diarahkan agar menghasilkan kesejahteraan yang nyata. Maka, persoalan pengangguran tidak cukup diselesaikan dengan menambah pelatihan kerja atau meminta individu meningkatkan kompetensi. Semua itu penting, tetapi harus disertai perubahan cara pandang terhadap fungsi negara dan pengelolaan ekonomi.


Pada akhirnya, kehidupan membutuhkan aturan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan angka-angka ekonomi, tetapi memastikan manusia hidup sejahtera dan kebutuhan mereka terpenuhi. Islam sebagai agama yang sempurna memiliki aturan menyeluruh dalam kehidupan. Dengan penerapan syariat secara menyeluruh dalam bingkai negara, ekonomi tidak diarahkan sekadar untuk memperbesar akumulasi modal, tetapi untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh rakyat.


Wallahu a’lam bishawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan