Subsidi BBM dalam Labirin Desil
OPINI
Oleh Yuli Ummu Raihan
Muslimah Peduli Generasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org_Polemik desil ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak akun yang menceritakan keterkejutan mereka saat mengetahui rumah tangganya ternyata masuk desil 9 dan 10, padahal kondisi keseharian mereka masih jauh dari gambaran kesejahteraan tinggi. Ada juga yang merasa aneh karena merasa tidak pernah didatangi petugas Badan Pusat Statistik (BPS) untuk disurvei. Lalu, dari mana angka desil itu bisa muncul?
Desil adalah metode statistik untuk membagi tingkat kesejahteraan masyarakat atau rumah tangga menjadi 10 kelompok yang sama besar. Pengelompokan ini berdasarkan kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, daya listrik, akses pendidikan dan kesehatan, hingga jumlah tanggungan keluarga. Setiap kelompok atau desil mewakili sekitar 10% dari total populasi. Pembagian tingkat desil dimulai dari 1, yaitu kelompok sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin, menengah bawah, menengah, menengah atas, mapan, kaya, hingga sangat kaya.
Dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), desil digunakan untuk menggambarkan posisi kesejahteraan sebuah keluarga. Semakin kecil angka desil, umumnya semakin rendah tingkat kesejahteraannya. Desil juga menjadi acuan utama pemerintah agar pemberian bantuan sosial, kelayakan menerima subsidi energi, serta fasilitas negara lebih tepat sasaran.
Baru-baru ini, pemerintah sedang membahas rencana agar subsidi bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertalite, benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah berencana membatasi jumlah pembelian BBM sesuai desil. Pemerintah menilai masyarakat yang masuk dalam Desil 9 dan 10 seharusnya tidak mendapatkan subsidi BBM karena dianggap memiliki kemampuan untuk membeli BBM nonsubsidi.
Pemerintah ingin subsidi yang bernilai ratusan triliun rupiah betul-betul diberikan kepada yang berhak. Menteri Keuangan Purbaya mengatakan pembahasan ini bukan berarti harga Pertalite akan langsung dinaikkan.
Pemerintah akan melakukannya secara bertahap untuk melihat dampaknya seperti apa (AntaraNews.com, 12/8/2026).
Sistem desil menimbulkan polemik karena tidak sesuai dengan realitas ekonomi masyarakat. Pemerintah mengatakan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan, akan tetapi pemerintah berencana membatasi pembelian Pertalite berdasarkan desil. Hal ini menjadi sebuah keniscayaan karena dalam sistem kapitalis yang diterapkan saat ini menjadikan kemiskinan relatif (tidak baku). Padahal, sejatinya kemiskinan itu sangat mudah diindra. Akibatnya, berbagai program pemberantasan kemiskinan berpotensi gagal.
Kemiskinan yang terjadi di Indonesia merupakan masalah sistemis atau kemiskinan struktural. Hal ini terjadi karena tata kelola ekonomi dalam sistem kapitalis membolehkan sumber daya alam dimiliki oleh individu atau swasta. Pemerintah hanya bertindak sebagai regulator dan cenderung berpihak pada kapitalis.
Kondisi ekonomi dalam satu kelompok desil dapat sangat beragam. Kepemilikan rumah dan kendaraan atau aset lainnya tidak serta-merta menunjukkan kemampuan ekonomi yang baik. Banyak kepemilikan rumah dan kendaraan masyarakat hari ini masih dibebani utang. Belum lagi beban pendidikan, kebutuhan rumah tangga, kesehatan, jumlah anggota keluarga, dan tanggungan lain yang juga memengaruhi kemampuan riil seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Pembatasan akses terhadap BBM bersubsidi berpotensi mempersempit akses sekitar 51 juta masyarakat kelas menengah dan calon kelas menengah terhadap BBM bersubsidi. Pembatasan BBM bersubsidi untuk desil atas dengan tujuan penghematan anggaran hanya akan mengalihkan beban dari negara ke masyarakat. Hal ini menunjukkan paradigma kepemimpinan sekuler-kapitalistik yang jauh dari dimensi keimanan dan fungsi pelayanan.
Pandangan Islam Terkait Kemiskinan dan Energi
Dalam Islam, definisi miskin sangat jelas dan mudah diindra sehingga tidak akan bersifat relatif. Seseorang dikatakan miskin ketika tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya, yaitu sandang, pangan, dan papan per individu, bukan per kepala keluarga (KK).
Negara dalam sistem Islam berfungsi sebagai ra'in (penggembala/penanggung jawab) yang bertanggung jawab mengurusi semua urusan rakyat. Negara menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat dan mewujudkan kemampuan pada rakyat untuk memenuhi kebutuhan pelengkap (sekunder bahkan tersier).
Penerapan sistem ekonomi Islam akan mewujudkan kesejahteraan, salah satunya dengan pengelolaan sumber daya alam sebagai kepemilikan umum oleh negara. Negara mengelola sumber daya alam tersebut dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Rasulullah saw. bersabda:
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad).
BBM termasuk dalam kategori "api", sehingga seharusnya masyarakat dapat memanfaatkannya atau mendapatkannya dengan harga yang murah. Kisruh penetapan dan pembatasan BBM untuk desil 9 dan 10 menunjukkan bahwa rakyat harus berhadapan dengan kebijakan yang tidak berangkat dari pemenuhan kebutuhan mereka.
Harga BBM dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi, mulai dari harga minyak dunia, fluktuasi nilai tukar, inflasi, bahkan kondisi politik suatu negara. Harga BBM senantiasa berubah mengikuti dinamika pasar dan ekonomi global. BBM dijadikan sebagai komoditas bisnis. Akibatnya, tolak ukur kebijakan BBM diarahkan pada besaran anggaran yang dapat ditekan ketika pembeliannya dibatasi, bukan standar pemenuhan kebutuhan energi rakyat.
BBM merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Dalam Islam, penetapan harganya didasarkan pada biaya produksi riil sehingga masyarakat dapat memperolehnya dengan harga yang terjangkau, bahkan gratis. Pengelolaan energi dalam Islam ditopang oleh sistem keuangan negara. Pemenuhan kebutuhan energi adalah kewajiban negara, bukan beban subsidi yang harus ditekan demi menjaga APBN. Negara tidak boleh membatasi akses rakyat terhadap energi hanya untuk menghemat anggaran atau memindahkan beban tersebut ke masyarakat. Ukuran keberhasilan pengelolaan energi bukan berdasarkan seberapa besar subsidi yang dapat dipangkas, melainkan sejauh mana negara mampu menjamin kebutuhan energi seluruh rakyat.
Indonesia dianugerahi sumber daya alam yang melimpah tetapi sayang rakyatnya tidak bisa merasakan manfaatnya kecuali hanya segelintir orang. Semua ini terjadi karena kita meninggalkan aturan Allah Swt. dan menerapkan aturan buatan manusia (kapitalisme) yang hanya menimbulkan kerusakan dan kemudaratan. Mari kita renungkan firman Allah Swt. dalam QS Al-A'raf ayat 96:
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْ يَكْسِبُوْنَ
Artinya: "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan."
Sudah saatnya kita berjuang untuk menerapkan hukum Islam dalam segala aspek kehidupan agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud, sehingga kekayaan alam yang menjadi hak seluruh rakyat benar-benar bisa memberikan kemakmuran serta mendapatkan keberkahan dari Allah Swt. Wallahuallam bissawab.

Komentar
Posting Komentar