Sudah Sakit Masih Disuruh Kuat, BPJS Kok Begini?
Oleh Fadia Nur Amalia
Aktivis Muslimah
“Sudah delapan jam, tetapi belum mendapat kamar.”
Kalimat sederhana seperti itu mungkin terdengar biasa bagi sebagian orang. Namun, bagi pasien yang sedang menahan sakit di IGD, delapan jam dapat terasa sangat panjang. Lebih menyedihkan lagi ketika keluhan tentang kondisi tersebut justru dibalas dengan komentar yang mencibir, seolah-olah menjadi pasien BPJS adalah sesuatu yang pantas dipermalukan.
Kasus tersebut dialami Yurizal, pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan belum mendapat ruang rawat inap setelah menunggu selama delapan jam di IGD RSCM. Unggahannya di Threads kemudian viral dan mendapat beragam komentar, termasuk dari sejumlah akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien. Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional memiliki keterbatasan kapasitas kamar perawatan sehingga pasien harus menunggu. [cnnindonesia.com, 07/08/2026]
Coba kita tempatkan diri sebentar di posisi pasien. Tubuh sedang lemah, keluarga mungkin sedang cemas, sementara kepastian kapan mendapat ruang perawatan belum ada. Dalam kondisi seperti itu, tentu yang dibutuhkan adalah kalimat sederhana, “Sabar, ya. Kami sedang mengusahakan kamar untuk Bapak.” Bukan komentar yang justru membuat pasien merasa direndahkan.
Persoalannya menjadi semakin serius ketika komentar yang tidak berempati tersebut datang dari pihak yang seharusnya memahami kondisi pasien. Dokter dan tenaga kesehatan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan medis, tetapi juga sikap manusiawi. Pasien datang bukan karena ingin merepotkan rumah sakit, melainkan karena tubuhnya sedang membutuhkan pertolongan. Ketika orang yang sedang sakit malah mendapatkan cibiran, rasa sakitnya seolah ditambah dengan luka yang tidak terlihat.
Di sinilah kita perlu melihat persoalan lebih dalam. Sikap mencibir pasien BPJS tidak sekadar menunjukkan buruknya etika berkomentar di media sosial, tetapi juga memperlihatkan adanya masalah pada kepribadian. Dalam Islam, seorang muslim seharusnya memiliki syakhsiyah Islamiyah, yaitu pola pikir dan pola sikap yang dibangun berdasarkan ajaran Islam. Ilmu yang tinggi seharusnya berjalan bersama akhlak, bukan justru membuat seseorang merasa lebih tinggi daripada orang lain.
Sayangnya, pendidikan hari ini sering kali lebih sibuk mengejar nilai, gelar, dan keterampilan profesional. Seseorang dapat bertahun-tahun belajar menjadi dokter yang hebat, tetapi belum tentu mendapatkan pembinaan yang cukup untuk membangun rasa takut kepada Allah Swt. dalam memperlakukan manusia. Akhirnya, ilmu dan profesi dapat berjalan tanpa diiringi empati. Pasien pun berisiko hanya dipandang sebagai “kasus”, bukan sebagai manusia yang sedang membutuhkan pertolongan.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah lamanya pasien mendapatkan ruang perawatan. Keterbatasan kamar di rumah sakit memang merupakan persoalan nyata yang perlu dipahami. Namun, ketika masyarakat berulang kali berhadapan dengan keterbatasan fasilitas dan pelayanan yang tidak merata, pertanyaannya bukan lagi sekadar, “Mengapa rumah sakit penuh?” Pertanyaan yang lebih besar adalah, “Mengapa negara belum mampu memastikan kebutuhan kesehatan rakyat terpenuhi?”
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia. Seseorang tidak dapat memilih kapan jatuh sakit atau kapan tubuhnya membutuhkan pertolongan. Orang kaya maupun miskin sama-sama dapat berada di IGD dan sama-sama membutuhkan kamar rawat inap. Perbedaan kemampuan ekonomi seharusnya tidak membuat seseorang diperlakukan berbeda ketika sedang mempertaruhkan kesehatan dan keselamatan.
Sistem kapitalis sekuler justru menjadikan banyak kebutuhan manusia masuk dalam logika bisnis. Pelayanan kesehatan dapat berubah menjadi komoditas yang memiliki harga. Kemampuan membayar akhirnya ikut menentukan pilihan fasilitas dan kualitas layanan yang dapat diperoleh. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar cenderung memiliki lebih banyak pilihan, sementara rakyat kecil harus bergantung pada fasilitas yang tersedia.
Jaminan kesehatan pun akhirnya tidak sepenuhnya terasa sebagai jaminan yang diberikan negara. Pasien masih harus berhadapan dengan keterbatasan fasilitas, antrean panjang, hingga berbagai persoalan pelayanan. Negara lebih banyak bertindak sebagai regulator, sementara penyediaan layanan kesehatan dapat berjalan mengikuti mekanisme pembiayaan dan pasar. Rakyat yang sedang sakit akhirnya berada dalam posisi yang lemah.
Islam memiliki pandangan yang sangat berbeda. Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara kepada seluruh rakyat. Negara tidak boleh menyerahkan kebutuhan tersebut sepenuhnya kepada pasar atau menjadikan kemampuan ekonomi sebagai syarat utama memperoleh pelayanan. Pembiayaan kesehatan berasal dari Baitulmal, yang salah satu sumbernya berasal dari pengelolaan harta milik umum untuk kemaslahatan rakyat.
Rasulullah saw. bersabda,
“Al-imāmu rā’in wa huwa mas’ūlun ‘an ra’iyyatih
Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” [HR Bukhari dan Muslim]
Hadis tersebut menggambarkan posisi penguasa sebagai rā’in, yaitu pengurus rakyat yang bertanggung jawab atas kondisi mereka. Ketika ada rakyat yang sakit, negara tidak cukup hanya mengatakan bahwa fasilitas rumah sakit terbatas. Negara harus berusaha menyediakan fasilitas yang memadai, tenaga kesehatan yang cukup, obat-obatan yang dibutuhkan, serta pelayanan yang dapat dijangkau seluruh rakyat.
Sejarah peradaban Islam juga menunjukkan perhatian besar terhadap pelayanan kesehatan. Pada masa Khilafah, rumah sakit berkembang sebagai tempat pengobatan sekaligus pusat pendidikan kedokteran. Pelayanan diberikan kepada masyarakat tanpa menjadikan kemiskinan sebagai alasan untuk mengabaikan orang sakit. Tenaga kesehatan juga memiliki ruang untuk mengembangkan ilmu sekaligus menjadikan profesinya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Persoalan pasien BPJS ini seharusnya tidak berhenti pada permintaan agar tenaga kesehatan lebih sopan di media sosial. Kita perlu bertanya lebih jauh, mengapa empati dapat hilang dan mengapa pelayanan kesehatan masih menghadapi persoalan keterbatasan fasilitas? Masalahnya menyentuh dua hal sekaligus, yaitu kualitas kepribadian manusia dan sistem yang mengatur pelayanan kesehatan. Keduanya membutuhkan perbaikan yang tidak sekadar bersifat tambal sulam.
Orang yang sedang sakit tidak membutuhkan dikasihani, apalagi dirundung. Mereka hanya ingin satu hal sederhana, yaitu mendapatkan pertolongan dengan layak dan diperlakukan sebagai manusia. Sudah saatnya kesehatan dipandang sebagai hak dasar rakyat, bukan sekadar layanan yang mengikuti kemampuan membayar. Penerapan Islam secara kafah dalam naungan Khilafah menjadi jalan untuk menghadirkan negara yang benar-benar menjalankan fungsi rā’in, menjamin kesehatan rakyat, serta membentuk tenaga kesehatan yang memiliki ilmu sekaligus akhlak dan empati. Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar