Adab Pelajar Tergadaikan: Pendidikan Sebatas Mesin Penghasil Pasar


OPINI


Oleh Nur Khavidzah 

Aktivis Muslimah



Muslimahkaffahmedia.eu.org-Setiap tahun Hari Pendidikan Nasional selalu dirayakan dengan meriah. Namun, yang memilukan hati saat melihat kondisi pendidikan hari ini justru makin buram dan memprihatinkan. Bagaimana tidak, pendidikan yang mestinya membentuk generasi cerdas, berilmu, dan berakhlak baik, kini justru kerap diwarnai berbagai perilaku yang menunjukkan kurangnya rasa hormat siswa kepada guru.


Dalam video yang beredar di media sosial baru-baru ini, sejumlah siswa SMAN 1 Purwakarta mengejek dan mengacungkan gestur jari tengah ke gurunya. Berdasarkan ungkapan kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, insiden tersebut terjadi setelah kegiatan belajar mengajar. Seusai kelas berakhir anak-anak tersebut kemudian melakukan aksi tak pantas tersebut. (detikJabar.com, 18-04-2026)


Pendidikan Mengalami Pergeseran Makna 


Fenomena ini sebenarnya menjadi bukti memudarnya penghormatan figuritas guru sebagai pendidik. Eksistensi guru telah mengalami pergeseran makna dari sosok yang dihormati, kini sekadar dipandang sebagai instrumen yang berperan memproduksi sistem pendidikan yang mengejar label berkualitas di atas kertas tetapi kosong makna hakiki.


Pergeseran eksistensi guru tersebut menandakan adanya masalah serius dalam pondasi pendidikan kita hari ini. Apalagi peristiwa tersebut bukan lagi masalah kecil yang terjadi satu atau dua kali saja. Ada banyak kabar aksi tak pantas siswa kepada guru terus bermunculan yang memilukan hati dunia pendidikan Indonesia. Persoalannya bukan lagi tentang siapa yang salah dalam satu peristiwa, melainkan sistem apa yang diterapkan sehingga marwah relasi antara guru dan murid sedemikian rusak? 


Jika kita berpikir lebih dalam, melihat fenomena pendidikan saat ini cenderung diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar, menghasilkan tenaga kerja yang kompetitif, adaptif, dan produktif secara ekonomi di mana keberhasilan diukur melalui angka nilai, peringkat, sertifikasi, dan serapan kerja. Sementara itu, aspek karakter sering kali hanya menjadi pelengkap kurikulum, bukan inti yang menggerakkan seluruh proses pendidikan.


Di sisi lain, pemerintah melontarkan wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan demi tembus target pertumbuhan ekonomi pada universitas. Hal ini juga terjadi pada beberapa mata pelajaran dibangku sekolah. Kebijakan Kemendikdasmen makin memperkuat argumen ini. Di mana arah orientasi pelan-pelan diarahkan untuk hanya memenuhi industri yang siap bekerja sebagai buruh-buruh dengan upah murah. Bukan pada pembentukan sumber daya manusia yang berdedikasi, berintegritas, bertanggung jawab, memiliki nilai-nilai spiritual, adab dan etika, serta meningkatkan taraf berfikir rakyat dari jurang kebodohan.


Jika kita memahami lebih dalam, fenomena hilangnya ruh pendidikan saat ini merupakan buah dari paradigma sistem kapitalisme sekuler yang menjauhkan agama sebagai landasan dalam berpikir dan bertindak. Kurikulum pendidikan yang lahir dari sistem ini memang cenderung terobsesi mencetak tenaga kerja yang kompetitif dan adaptif secara teknis. Ketika angka, peringkat, sertifikasi, dan serapan kerja menjadi tolak ukur keberhasilan, sebaliknya penanaman karakter hanyalah menjadi sisipan di sela-sela materi pembelajaran bukan poros utama yang menggerakkan seluruh proses pendidikan. 


Tidak heran, generasi yang lahir dari sistem ini hanya sibuk berusaha meraih nilai tinggi di atas kriteria ketuntasan minimal (KKM) tanpa dibarengi dengan belajar adab. Penghormatan kepada guru tidak dipandang sebagai kewajiban, tetapi sekadar norma sosial yang bisa dinegosiasikan. Ketika norma itu dianggap memberikan keuntungan pragmatis maka ia mudah dilanggar. Dalam kondisi seperti ini degradasi moral generasi bukan lagi sekadar penyimpangan kebetulan, tetapi hasil nyata dari cacatnya sistem dalam menempatkan adab sebagai fondasi dalam proses pembelajaran. Inilah deretan persoalan yang timbul, ketika ruh pendidikan tidak menjadi patokan dalam mengambil kebijakan di ranah pendidikan.


Namun demikian, kita sebagai hamba yang meyakini eksistensi Sang Pencipta, kita perlu melakukan perubahan cara pandang dengan menempatkan hukum Allah yang komprehensif sebagai sistem yang mengatur seluruh lini kehidupan termasuk dalam hal ini sistem pendidikan.

 

Dalam konteks ini, Islam memandang pendidikan melampaui batas transfer ilmu, ia adalah proses yang menyatukan antara iman, ilmu, dan amal dalam satu kesatuan. Dengan tujuan melahirkan generasi yang bertakwa, yang menjadikan Allah sebagai muara kehidupannya. Di sini, menghormati guru bukan sekadar norma sosial, melainkan pintu gerbang keberkahan ilmu yang tidak bisa ditawar. Jadi bukan sekadar memenuhi anak dengan ilmu pengetahuan kognitif atau hanya menyiapkannya menjadi tenaga murah untuk memenuhi pasar, melainkan meningkatkan taraf berpikir umat.


Sebagaimana dalam surah Al-Alaq ayat satu Allah Ta'ala telah memerintahkan hambanya untuk membaca (iqra') dan mengupgrade keilmuan dan tsaqofah dalam rangka meningkatkan kemampuan literasi umat. Perintah Allah ini sejalan dengan sunnah Nabi saw.

"Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim." (HR. Ibnu Majah)


Hadis ini menunjukkan bahwa tidak boleh ada satu pun umatnya yang tidak mengakses ilmu, karena menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim.


Perintah ini bersifat umum tidak hanya diperintahkan kepada laki-laki saja, melainkan kepada perempuan. Tujuannya untuk memahami pedoman hidup dalam perkara keduniaan sehingga mampu menyelesaikan berbagai persoalan, dan memahami agama dalam perkara akhirat untuk membentengi serta menjaga diri dari persoalan moral, etika, maupun adab.


Berangkat dari prinsip fundamental ini solusi Islam terhadap fenomena penghinaan guru tidak hanya ditempuh dengan pendekatan parsial seperti penguatan regulasi atau peningkatan sanksi. Akan tetapi menuntut perubahan fundamental pada paradigma pendidikan, yaitu pertama, orientasi pendidikan dikembalikan sebagai proses pembentukan kepribadian berbasis akidah Islam. Syekh ‘Atha’ bin Khalil menjelaskan orientasi pendidikan dalam sistem Islam adalah untuk membangun kepribadian islami, pola pikir (akliah), dan jiwa (nafsiah) bagi umat, yaitu dengan cara penanaman tsaqofah Islam berupa akidah, pemikiran, dan perilaku islami ke dalam akal dan jiwa anak didik. 


Oleh karenanya, kurikulum dalam sistem ini disusun dan dilaksanakan untuk merealisasikan tujuan tersebut. Pendidikan juga ditujukan untuk mempersiapkan anak-anak kaum muslim agar di antara mereka menjadi ulama-ulama yang ahli pada setiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu keislaman (ijtihad, fiqih, peradilan, dan lain-lain) maupun ilmu-ilmu terapan (teknik, kimia, fisika, kedokteran, dan lain-lain).


Kedua, peran guru dikembalikan sebagai pendidik secara intelektual dan bagian unsur pencetak kepribadian Islam. Bukan sebagai pengajar yang mencetak mesin-mesin buruh memenuhi kebutuhan pasar dan industri. Ketiga, keluarga mengambil posisi sebagai basis utama dalam pendidikan karakter. Keempat, budaya masyarakat diarahkan untuk mengagungkan ilmu dan para pengembannya. 


Dengan mengambil sistem Islam inilah, guru akan benar-benar dimuliakan kedudukannya, bukan sekadar penghormatan formal. Siswa pun tidak hanya mengejar kepintaran kognitif, tapi juga memiliki karakter Islami yang kuat. Pendidikan tidak lagi jadi pabrik pencetak pekerja, melainkan tempat lahirnya insan yang sadar akan tujuan serta tanggung jawabnya di dunia dan akhirat. Pada titik inilah, pemulihan fitrah pendidikan yaitu membentuk manusia yang utuh, pintar ilmunya dan santun adabnya. 


Wallahualam bissawab.

Komentar