Flotilla Dilecehkan, Hukum Internasional Diinjak: Kapan Umat Bangkit?

 


OPINI

Oleh Nur Fitriyah Asri  

Penulis Opini Ideologis


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Misi kemanusiaan seharusnya dilindungi, bukan dilecehkan. Tapi faktanya, para relawan Global Sumud Flotilla 2.0 justru menjadi korban kekerasan setelah dicegat militer Israel pada Mei 2026.


Penyelenggara Flotilla merilis pernyataan pada 22 Mei 2026: setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual termasuk pemerkosaan, penembakan dengan peluru karet dari jarak dekat, dan puluhan relawan mengalami patah tulang. Aktivis WNI yang ikut misi juga mengaku dipukuli, disetrum, dan diteriaki sebagai teroris selama ditahan. Pemerintah Kanada menyebutkan, warganya menerima “perlakuan mengerikan”. Jerman dan Spanyol mengonfirmasi bahwa warganya cedera.


Jika aktivis kemanusiaan yang membawa bantuan untuk warga sipil di Gaza saja diperlakukan seperti ini, lalu siapa lagi yang aman? Peristiwa ini menampar wajah kemanusiaan dan memperlihatkan betapa rapuhnya perlindungan hukum bagi mereka yang berani bersuara.


Dominasi dan Impunitas Melahirkan Arogansi


Kekerasan terhadap relawan Flotilla bukan kejadian terisolasi. Ia bagian dari pola dominasi kolonial yang didukung kekuatan besar di panggung internasional. Ketika satu pihak merasa kebal hukum, maka pelanggaran terhadap hukum perang dan hak asasi manusia akan terus berulang.


Impunitas Israel lahir dari ketimpangan sistem internasional. Hukum internasional sering kali tidak netral, karena dipengaruhi kepentingan negara-negara besar. Akibatnya, akuntabilitas melemah dan perlindungan politik global membuat pelanggaran aturan perang tidak pernah ditindak tegas. Selama kondisi ini dibiarkan, maka aktivis sipil, jurnalis, dan pekerja kemanusiaan akan terus berada dalam bahaya. 


Lebih jauh, tindakan brutal terhadap relawan menjadi sinyal bahwa upaya membela Palestina akan dihadang dengan kekerasan. Padahal menurut hukum humaniter internasional, warga sipil dan pekerja kemanusiaan adalah pihak yang harus dilindungi, bukan diserang. Fakta ini menunjukkan bahwa sejatinya hukum internasional lebih berfungsi sebagai alat legitimasi kekuasaan, bukan sebagai penegak keadilan. 


Tamparan bagi Dunia Islam


Kasus ini juga menjadi tamparan keras bagi para penguasa muslim, terutama yang berada di sekitar Gaza. Ketika genosida, kelaparan, dan blokade masih berlangsung, sementara aktivis yang mencoba menembus blokade justru dilecehkan, maka pertanyaan besar muncul: di mana tanggung jawab kolektif umat Islam untuk melindungi saudara-saudaranya? 


Sikap diam atau pasif hanya akan memperkuat penjajahan dan memperpanjang penderitaan rakyat Gaza. Lebih menyakitkan lagi, sebagian negeri muslim masih menjalin kerja sama dan hubungan diplomatik dengan pihak yang jelas-jelas melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk Indonesia. Ironisnya, justru ikut bergabung Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian, lalu mana hasilnya? 


Solusi Islam: Persatuan, Ketegasan, dan Kepemimpinan yang Melindungi


Islam memiliki standar yang jelas dalam hukum perang. Rasulullah saw. bersabda: "Berperanglah di jalan Allah, tapi jangan berkhianat, jangan mengkhianati perjanjian, jangan memutilasi, jangan membunuh anak-anak, perempuan, orang tua, dan merusak tempat ibadah, menebang pohon kurma, merusak bangunan, dan membunuh rahib." [HR. Bukhari, Muslim, dan Malik]

Para ulama sepakat bahwa mereka non-kombatan, termasuk aktivis kemanusiaan, wajib dilindungi kehormatan dan keselamatannya.


Dalam pandangan Islam, negara memiliki fungsi sebagai ra’in dan junnah, pengurus dan pelindung rakyat. Fungsi ini menuntut:


1. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan perang. Pelaku kekerasan seksual, penyiksaan, dan serangan terhadap sipil harus diadili, bukan dibiarkan bebas.


2. Pemutusan dukungan politik dan militer kepada pihak yang melakukan kejahatan. Selama perlindungan geopolitik masih diberikan kepada pelaku pelanggaran, maka kejahatan akan terus terulang. Oleh karena itu, hukumnya haram menjalin hubungan diplomatik, ekonomi, dan militer dengan pihak yang memerangi umat Islam dan menjajah tanah kaum muslimin. Menormalisasi hubungan dengan penjajah berarti melegitimasi kezaliman dan mengkhianati amanah melindungi umat.


3. Gerakan kolektif umat Islam untuk mengakhiri penjajahan. Akar masalah Palestina adalah pendudukan. Solusi hakiki bukan hanya bantuan kemanusiaan, tapi juga mengakhiri penjajahan melalui kekuatan politik yang sah menurut syariat, yakni jihad dan Khilafah.


4. Seruan persatuan umat Islam. Kekuatan umat hanya ada pada persatuan. Perbedaan mazhab, negara, dan etnis harus dikesampingkan demi membela Al-Aqsa dan rakyat Gaza. Allah Swt. berfirman: “Berpeganglah kamu semuanya kepada tali agama Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” [QS. Ali Imran: 103].


Sejarah Islam mencatat contoh nyata ketegasan ini. Ketika Salahuddin Al Ayyubi membebaskan Al-Quds pada 1187 M, beliau tidak hanya mengusir penjajah, tapi juga menjamin keamanan bagi penduduk sipil non-kombatan. Ketika Khalifah Utsmaniyah memimpin, bantuan militer dan logistik dikirim untuk melindungi umat Islam yang tertindas di berbagai wilayah. Kepemimpinan Islam tidak pernah menormalisasi penjajah, justru memutus hubungan dengan pihak yang memerangi umat Islam.


Khilafah adalah Janji Allah dan Bisyarah Rasulullah


Umat Islam tidak boleh putus asa. Tegaknya kembali kepemimpinan Islam yang menyatukan umat Islam di seluruh dunia, adalah janji Allah Swt. dan kabar gembira dari Rasulullah saw.. Allah Swt. berfirman: “Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal saleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi” [QS. An-Nur: 55].


Rasulullah saw. juga bersabda: “Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian” [HR. Ahmad]. Janji ini menjadi pijakan bahwa perlindungan terhadap Palestina dan seluruh negeri muslim akan terwujud ketika umat bersatu di bawah kepemimpinan Islam yang menerapkan syariat secara kafah, yakni Khilafah Islamiyah ala minhajin nubuwwah.


Penutup


Selama dunia Islam masih tunduk pada hukum buatan manusia, yakni demokrasi kapitalisme maka tragedi penjajahan di muka bumi terus terjadi. Selama para penguasa negeri muslim menjadi kaki tangan negara kafir penjajah, sama artinya membiarkan penjajahan entitas Yahudi, genosida, dan kelaparan yang parah atas penduduk Gaza, termasuk juga yang menimpa aktivis Flotilla akan terus terjadi.


Sudah saatnya umat Islam bersuara lebih keras, menggalang persatuan di atas akidah Islam, menyongsong dan memperjuangkan tegaknya Khilafah yang merupakan janji Allah Swt. dan bisyarah Rasulullah saw.. Dengannya umat akan terhindar dari segala bentuk penjajahan dan kerusakan yang ditimbulkannya. Hanya Khilafah yang mewujudkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat, serta rahmatan lil alamin.


Pertolongan Allah Swt. pasti datang bagi hamba-Nya yang berjuang membela yang tertindas, sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong agama-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat, Maha Perkasa” [QS. Al-Hajj: 40].


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha