Kerja Serabutan Makin Membludak, Bukti Sistem Kapitalis Rusak


OPINI


Oleh Rati Suharjo

Penulis Artikel Islami di Era Digital


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Fenomena kerja serabutan kini semakin dianggap lumrah dalam kehidupan masyarakat. Demi mempertahankan hidup, banyak orang terpaksa menerima pekerjaan apa saja asal menghasilkan uang. Ada yang bekerja sebagai pengemudi transportasi online, buruh tani, asisten rumah tangga, pedagang asongan, pemulung, hingga pekerja harian lepas lainnya. Mirisnya, sebagian dari mereka harus bekerja sejak pagi hingga larut malam hanya untuk mendapatkan penghasilan yang pas-pasan. Upah yang diterima pun sering kali tidak menentu. Bahkan, tidak sedikit yang bekerja tanpa jaminan kesehatan maupun perlindungan kerja yang layak.


Maraknya pekerja GIG yang kini banyak diminati generasi muda juga menunjukkan adanya ketimpangan besar antara jumlah pencari kerja dan ketersediaan lapangan pekerjaan. Gelombang PHK, sempitnya kesempatan kerja, serta tingginya biaya hidup menjadikan pengangguran sebagai persoalan serius yang terus menghantui masyarakat. Banyak lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Perguruan Tinggi (PT) saat ini menghadapi kesulitan untuk memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bidang keahlian maupun harapan mereka. Di sisi lain, tidak sedikit pekerja yang telah memiliki pekerjaan tetap masih harus mencari penghasilan tambahan karena pendapatan yang diterima belum mencukupi kebutuhan hidup keluarga. 


Di tengah kondisi tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah kebijakan ketenagakerjaan terbaru saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monumen Nasional Jakarta. Salah satunya ialah penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 mengenai perlindungan awak kapal perikanan. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kehidupan yang lebih layak bagi para nelayan, mulai dari tempat tinggal yang memadai di kapal, ketersediaan makanan dan air minum, perjanjian kerja tertulis, hingga jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya. 


Selain itu, Presiden juga menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi berbasis daring. Aturan tersebut menjanjikan jaminan kesehatan dan perlindungan kerja bagi para mitra pengemudi serta pembagian pendapatan yang lebih berpihak kepada pekerja dengan porsi minimal 92 persen dari tarif pelanggan. Pemerintah juga berjanji mempercepat pembangunan satu juta rumah layak huni dan terjangkau yang diprioritaskan bagi buruh dan pekerja. (antaranews.com, 1-5-2026)


Namun, berbagai kebijakan tersebut pada hakikatnya belum menyentuh akar persoalan utama, yakni sempitnya lapangan kerja dan rusaknya sistem ekonomi yang diterapkan. Fenomena menjamurnya pekerja serabutan menunjukkan bahwa negara belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi rakyatnya.


Demokrasi kapitalisme yang diterapkan saat ini terbukti gagal menciptakan kesejahteraan secara merata. Sistem ini justru melahirkan kesenjangan sosial yang semakin tajam, di mana kekayaan hanya berputar di kalangan pemilik modal, sementara rakyat kecil harus berjuang keras sekadar untuk bertahan hidup.


Dalam sistem kapitalis, negara lebih berperan sebagai fasilitator kepentingan para pemilik modal dibanding sebagai pengurus rakyat. Kebijakan yang diterapkan sering kali hanya bersifat tambal sulam dan tidak menyelesaikan persoalan mendasar. Pekerja memang diberi berbagai bantuan atau perlindungan tertentu, tetapi di sisi lain sistem ekonomi tetap membiarkan kekayaan dikuasai segelintir elite dan korporasi besar. Akibatnya, lapangan kerja berkualitas sulit tercipta, upah tetap rendah, dan rakyat terus hidup dalam ketidakpastian ekonomi.


Lapangan pekerjaan tidak dibangun berdasarkan kebutuhan rakyat, tetapi mengikuti kepentingan pasar. Ketika perusahaan merasa rugi, PHK massal dilakukan tanpa memikirkan nasib para pekerja. Negara pun sering kali hanya memberikan bantuan sementara tanpa solusi mendasar. Akibatnya, rakyat dipaksa bertahan sendiri di tengah kerasnya kehidupan.


Lebih parahnya lagi, kekayaan alam yang seharusnya mampu menyejahterakan rakyat justru dikuasai swasta dan asing. Tambang, energi, hingga sumber daya strategis diserahkan kepada korporasi besar. Keuntungan hanya berputar di kalangan elite dan pemilik modal, sementara rakyat terus kesulitan mencari pekerjaan layak.


Kapitalisme juga melahirkan standar hidup yang kejam. Laki-laki yang seharusnya menjadi penanggung nafkah keluarga akhirnya kehilangan kemampuan menjalankan kewajibannya karena lapangan kerja makin sempit. Banyak kepala keluarga stres, terlilit utang, bahkan rela bekerja tanpa mengenal waktu demi mempertahankan hidup. Semua ini menunjukkan negara gagal menjalankan perannya sebagai pengurus rakyat.


Berbeda dengan sistem sekuler kapitalis, Islam menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tanggung jawab negara. Dalam Islam, laki-laki diwajibkan bekerja untuk menafkahi istri, anak, orang tua, maupun keluarga yang menjadi tanggungannya. Karena itu, negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan serta menciptakan sistem ekonomi yang sehat agar setiap laki-laki mampu memperoleh penghasilan yang layak.


Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).


Selain itu, Allah Swt. berfirman:


Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”

(QS. An-Nisa: 34)


Dalam sistem pendidikan politik Islam, laki-laki didorong untuk memiliki tanggung jawab sebagai pencari nafkah bagi keluarganya. Pendidikan dalam Islam tidak hanya bertujuan mencetak orang berilmu, tetapi juga membentuk pribadi yang siap bekerja sesuai kemampuan dan bidang yang dipelajarinya. Negara pun memiliki peran penting dalam menyediakan lapangan pekerjaan agar rakyat dapat hidup layak.


Islam juga menanamkan bahwa bekerja adalah bagian dari ibadah dan bentuk tanggung jawab seorang laki-laki terhadap orang-orang yang berada dalam tanggungannya. Karena itu, negara berkewajiban menciptakan sistem ekonomi yang mampu membuka kesempatan kerja secara luas dan adil.


Islam tidak membiarkan kekayaan hanya berputar di kalangan orang kaya atau para pemilik modal saja. Negara wajib mengatur distribusi harta agar lebih merata dan memastikan setiap rakyat terpenuhi kebutuhan pokoknya, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Pengelolaan sumber daya alam pun harus dilakukan untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada segelintir korporasi.


Dalam Islam, hubungan antara pekerja dan majikan tidak boleh berjalan semaunya. Sebelum pekerjaan dimulai, harus ada akad yang jelas agar tidak ada pihak yang dirugikan. Jenis pekerjaan, besaran upah, waktu kerja, hingga kapan upah diberikan, semuanya harus disepakati sejak awal. Islam melarang majikan menggantung hak pekerja atau memberikan upah secara zalim.


Islam sangat memuliakan pekerja. Rasulullah ﷺ bahkan memerintahkan agar upah diberikan sebelum keringat pekerja mengering. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak membiarkan buruh menunggu lama untuk mendapatkan haknya. Tidak boleh ada penundaan gaji, pemotongan upah secara zalim, ataupun mempekerjakan orang tanpa kepastian yang jelas. Dalam sistem Islam, pekerja diperlakukan sebagai manusia yang harus dihormati, bukan sekadar alat mencari keuntungan bagi para pemilik modal.


Islam memiliki solusi yang menyeluruh terhadap persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan. Negara dalam sistem Islam tidak boleh membiarkan rakyat hidup dalam pengangguran dan kesulitan. Pengelolaan sumber daya alam dilakukan oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada swasta ataupun asing. Hasilnya digunakan untuk membuka lapangan pekerjaan, memenuhi kebutuhan masyarakat, serta menjamin kesejahteraan rakyat secara adil.


Jika Islam diterapkan secara kafah kesejahteraan bukan hanya menjadi janji manis para penguasa, tetapi benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Dengan aturan Islam, negara akan lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, dan menjaga keadilan ekonomi.


Karena itu, sudah saatnya umat kembali menerapkan Islam secara kafah dalam kehidupan dan aturan negara sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah ﷺ saat membangun negara di Madinah. Rasulullah ﷺ tidak hanya mengajarkan ibadah, tetapi juga menerapkan hukum dan sistem Islam dalam pemerintahan. Selama sistem kapitalis tetap dipertahankan maka rakyat akan terus merasakan kesulitan hidup dan ketimpangan. Hanya dengan kembali kepada syariat Islam secara menyeluruh, kehidupan yang adil, aman, dan sejahtera dapat terwujud.


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan