Ketika Ruang Aman Anak Sekadar Slogan

 


OPINI

Oleh Ummu Qimochagi 

Aktivis Muslimah 


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-“Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.”

Tema Hari Anak Nasional (HAN) 2026 ini terdengar hangat sekaligus menjanjikan. Bersamaan dengan itu, pemerintah mendorong Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA). Harapannya jelas: anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan memiliki masa depan yang baik.


Namun, di balik tema yang indah itu, ada kenyataan pahit yang sulit diabaikan: anak Indonesia belum benar-benar aman. Rumah yang semestinya menjadi tempat berlindung masih ada yang menjadi lokasi kekerasan. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat anak belajar dan membangun mimpi juga belum sepenuhnya aman. Bahkan, ruang digital yang begitu dekat dengan keseharian anak membuka pintu bagi berbagai ancaman baru.


Data KPAI menunjukkan betapa serius persoalan tersebut. Sepanjang Januari hingga April 2026, KPAI menerima 426 pengaduan terkait perlindungan anak. Persoalannya beragam, mulai dari pengasuhan bermasalah, kekerasan fisik dan psikis, kejahatan seksual, hingga ancaman konten digital. (kompas.com, 18/05/2026)


Catatan Pusiknas Bareskrim Polri juga memprihatinkan. Dalam lima hari pertama Februari 2026 saja tercatat 267 laporan kekerasan terhadap anak dengan 293 anak menjadi korban. Angka tentu bukan sekadar statistik. Di baliknya ada anak yang kehilangan rasa aman dan membawa luka dalam kehidupannya. (pusiknas.polri.go.id, 20/02/2026)


Saat ini kondisi anak-anak lebih mengkhawatirkan. Sebab, mereka tidak hanya menjadi korban, bahkan sebagian justru terseret menjadi pelaku kekerasan. Pertanyaannya, apa yang sedang terjadi pada anak-anak kita?


Bukan Sekadar Anak yang “Bermasalah”


Terlalu sederhana jika berbagai kasus tersebut hanya dijawab dengan menyalahkan anak, orang tua, guru, atau sekolah. Anak tidak tumbuh di ruang kosong. Cara berpikir dan perilakunya dipengaruhi keluarga, sekolah, masyarakat, media, hingga dunia digital yang dikonsumsinya setiap hari.


Di sinilah kehidupan sekuler liberal menunjukkan kegagalannya. Ketika agama dijauhkan dari pengaturan kehidupan, standar benar dan salah mudah bergeser mengikuti kepentingan manusia. Kebebasan pun kerap diagungkan tanpa diimbangi kesadaran tentang batas halal dan haram.


Ruang digital memperbesar persoalan. Dalam genggaman sebuah ponsel, anak dapat menjumpai kekerasan, pornografi, perjudian daring, perundungan, hingga berbagai konten destruktif. KPAI bahkan telah mengingatkan bahwa pornografi digital merupakan ancaman serius bagi tumbuh kembang anak. Lantas, cukupkah kita hanya berpesan, “Orang tua harus lebih mengawasi anak” Tentu tidak. Orang tua memang memiliki tanggung jawab besar. Namun, perlindungan anak tidak mungkin dibebankan kepada keluarga sendirian. Industri digital memiliki daya jangkau luar biasa dan konten merusak begitu mudah memasuki ruang privat anak.


Dalam sistem Kapitalis, lapisan perlindungan anak justru kian rapuh. Keluarga menghadapi berbagai tekanan kehidupan yang dapat mengurangi kualitas pengasuhan. Masyarakat semakin individualistis. Sementara negara tampak sibuk dengan program, kampanye, regulasi, dan seremoni, tetapi belum mampu menghadirkan perlindungan yang menyentuh akar persoalan.


Di sinilah slogan “ruang aman dan nyaman untuk anak” harus diuji. Jangan sampai ruang aman hanya ramai dalam spanduk dan kampanye, tetapi sulit ditemukan oleh anak-anak dalam kehidupan nyata.


Islam Melindungi Generasi


Islam memandang anak sebagai amanah yang wajib dijaga kehidupan, kehormatan, akal, mental, dan akidahnya. Karena itu, perlindungan anak tidak hanya bertumpu pada keluarga. Perlu dukungan penuh dari masyarakat dan negara.

Dalam sistem Islam, keluarga menjadi benteng pertama.

Allah Swt. berfirman, 

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka....”

(TQS. At-Tahrim [66]: 6)


Ayat ini menunjukkan besarnya tanggung jawab keluarga dalam menjaga dan mendidik anggotanya. Orang tua tidak cukup memenuhi kebutuhan materi anak, tetapi juga berkewajiban menanamkan akidah, membentuk kepribadian, serta membimbing mereka agar memahami halal dan haram.


Masyarakat pun hendaknya menjalankan amar makruf nahi mungkar, sehingga terbentuk kontrol sosial yang menjaga generasi dari kerusakan. Pada saat yang sama, negara pun memiliki peranan yang besar. 

Rasulullah saw. bersabda: 

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari-Muslim)



Dalam Islam, penguasa adalah raa'in, pengurus urusan rakyat, sekaligus junnah, perisai yang melindungi mereka. Dalam naungan Khilafah, negara berkewajiban membangun kehidupan berdasarkan syariat Islam. Pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam sehingga anak tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memahami tujuan hidup dan memiliki standar halal-haram dalam bertindak.


Sistem pergaulan Islam diterapkan untuk menjaga kehormatan dan menjauhkan masyarakat dari berbagai bentuk penyimpangan serta kekerasan seksual. Ruang informasi pun tidak dibiarkan menjadi pasar bebas yang memungkinkan konten merusak masuk ke hadapan anak demi keuntungan.


Negara juga wajib bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan kepada anak. Sanksi sesuai syariat diterapkan secara tegas dan menjerakan. Dengan demikian, perlindungan tidak hanya hadir setelah korban berjatuhan, tetapi dibangun melalui pencegahan yang menyeluruh.


Anak Membutuhkan Lebih dari Slogan


Hari Anak Nasional seharusnya menjadi cermin: sudahkah anak-anak kita benar-benar aman?

Jika kekerasan masih terjadi di rumah dan sekolah, jika dunia digital masih leluasa membawa kerusakan ke hadapan anak, bahkan jika anak mulai terseret menjadi pelaku kekerasan, tentu ada persoalan mendasar dalam cara kita melindungi generasi.


Gernas RANA dan berbagai kampanye perlindungan anak tentu dapat menjadi ikhtiar. Namun, tanpa perubahan mendasar, semua itu hanya menjadi obat sementara, sedangkan akar persoalannya terus dibiarkan.


Anak membutuhkan keluarga yang kuat, masyarakat yang peduli, pendidikan yang membentuk kepribadian, lingkungan yang sehat, serta negara yang benar-benar menjadi pelindung. Dalam Islam, semua itu bukan program tahunan, melainkan kewajiban yang melekat pada keluarga, masyarakat, dan negara. Sebab, masa depan tidak cukup dibangun dengan mengatakan bahwa kita menyayangi anak.


Masa depan anak dapat dibangun ketika mereka benar-benar hidup dalam perlindungan, dan semua itu hanya ada dalam penerapan sistem Islam.

Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Retak yang Masih Mengikat