Vigilantisme: Potret Kelam Maling Kecil Berdarah, Maling Besar Berjaya


OPINI


Oleh Luluk Kiftiyah 

Pegiat Literasi 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Peristiwa nahas di alami KD yang diduga mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Provinsi Bali menjadi sorotan publik. Korban dihakimi oleh masa hingga meninggal dunia dan sepeda motor yang digunakan KD juga dibakar oleh warga. Korban meninggalkan seorang istri dan tiga anak. Satu sudah berkeluarga dan dua di antaranya masih duduk di bangku kelas 1 SMA dan kelas 1 SD. (detik.com, 25/7/2026)


Perbuatan mencuri memang tidak dibenarkan. Namun tindakan main hakim sendiri (vigilantisme) apalagi hingga menyebabkan hilangnya nyawa juga tidak dibenarkan karena Indonesia negara hukum. Apalagi harga seekor ayam tidak sebanding dengan nyawa manusia. Andai diberi ganti rugi berapapun tidak dapat menggantikan figur suami dan ayah bagi keluarganya.


Peristiwa ini menyisakan pesan mendalam bagi rakyat Indonesia. Teruntuk orang-orang berdasi yang memaling uang rakyat dan masih bisa menghirup udara segar di luar sana. 


Pesan pertama, masyarakat hidup dalam himpitan ekonomi yang sulit seperti tuntutan kebutuhan hidup tinggi di tengah susahnya mendapatkan pekerjaan. Keadaan ini menuntut mereka untuk tetap fighter. Bahkan terkadang demi bisa menyambung hidup, ada yang terpaksa melakukan perbuatan yang tidak seharusnya. 


Kedua, di tengah himpitan ekonomi sulit, rakyat terus disuguhi berita korupsi para pejabat dengan angka yang fantastis, mulai dari milyaran hingga triliunan. Parahnya kasus serupa terus berulang hinggap membuat rakyat berada dititik jengah dan muak dengan keadilan di negeri ini. Sementara rakyat tidak mendapatkan haknya untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Rakyat hanya diperas dengan pajak. 


Ketiga, terlalu sering makan janji-janji palsu dari pejabatnya. Kondisi inilah yang memicu kekesalan, kekecewaan dan tipisnya kepercayaan rakyat pada pejabat negara. Rakyat dipertontonkan hidup dalam hukum rimba. Siapa yang kuat, punya kuasa, dan beruang maka dialah yang menang. Tak heran jika hari ini rasa empati telah luntur dan memicu kelelahan emosional sehingga mereka berbuat main hakim sendiri (vigilantisme). 


Kondisi ini merupakan akumulasi dari kekecewaan kepemimpinan dalam sistem sekuler kapitalisme. Sedikit saja tersulut, maka rakyat langsung panas. Ketika melihat ada maling ayam, tanpa pikir panjang langsung dihakimi. Ruang empati itu telah runtuh, karena sistemnya sakit yang menyebabkan pejabat dan rakyatnya ikut sakit. Masyarakat tidak lagi mampu berpikir jernih. Nyawa menjadi remeh, semurah seekor ayam. Padahal kejadian ini menimbulkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Orang-orang mungkin akan lupa dengan berita ini beberapa hari lagi, tetapi keluarganya akan mengingat hari itu seumur hidupnya. Fenomena ini bukan sekadar pencurian dan main hakim sendiri (vigilantisme) tetapi sudah masalah sistemik. Di tengah himpitan ekonomi sulit untuk bertahan hidup dan menahan perut-perut lapar harus bertaruh nyawa di ujung amarah masyarakat yang sama-sama lelah dengan keadaan. 


Inilah potret kelam sistem yang gagal memanusiakan manusia. Sistem sekuler kapitalisme telah menghalalkan yang kaya makin menumpuk harta. Sementara yang miskin harus meregang nyawa hanya demi sesuap nasi dari seekor ayam. 


Hal ini berbeda dengan Islam. Islam tidak memandang kemiskinan dan kriminalitas sebagai masalah individu semata, melainkan masalah sistemik. Oleh karena itu, negara harus bijak dan adil pada rakyatnya. Sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab, beliau mengambil keputusan meniadakan hukum potong tangan bagi pencuri pada saat masa paceklik. Sampai-sampai beliau enggan makan daging ketika disuguhi oleh pelayannya. Beliau menolak keras sambil berkata, "Akulah penguasa terburuk jika aku menyantap daging yang enak ini, sedangkan rakyatku hanya memakan tulang (atau sisa-sisanya)."


Hal ini menjadi teladan luar biasa dari beliau untuk pemimpin saat ini. Pemimpin yang lebih mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan rakyat daripada menikmati kemewahan seorang pemimpin di masa sulit. Adapun dua poin besar yang harus dilakukan yaitu;


Pertama, masalah ekonomi adalah tanggung jawab negara. Negara wajib menjamin kebutuhan pokok setiap individu rakyatnya, mulai dari kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Apabila seorang ayah terpaksa mencuri ayam demi memberi makan keluarganya yang kelaparan, Islam tidak akan terburu-buru memotong tangannya. Sebab kelaparan adalah syubhat (keraguan/keadaan darurat) yang menggugurkan hukum had pencurian. Sebelum menghukum individu yang lapar, negara harus dihisab terlebih dahulu. Apakah negara sudah menjalankan tugasnya sebagai ra'in atau telah lalai. 


Kedua, sistem sanksi hukum dan larangan main hakim sendiri. Tindakan main hakim sendiri (vigilantisme) merupakan kejahatan besar dalam Islam. Mereka yang menghilangkan nyawa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum qishas. Sebagaimana hadis berikut, "Tidak dipotong tangan kecuali pada pencurian senilai seperempat dinar atau lebih." (HR. Al-Bukhar dan Muslim) 


Seperempat dinar sekitar 1,0625 gram emas. 1 gram emas hari ini sekitar Rp2.605.000 maka jika ia mencuri sebesar Rp2.768.000 sudah terkena hukum potong tangan. Namun jika yang dicuri adalah seekor ayam yang nilainya di bawah nisob (kurang dari sekitar ¼ dinar), maka tidak dikenai hukum had berupa potong tangan. Akan tetapi, pelaku tetap melakukan perbuatan haram yang dapat dijatuhi hukuman ta'zir oleh hakim. Ta'zir adalah hukuman yang bentuk dan kadarnya ditentukan oleh hakim atau pemerintah sesuai kemaslahatan, bisa berupa:


- Teguran atau peringatan 

- Denda (menurut sebagian pendapat fikih dan sistem hukum yang berlaku 

- Pengembalian atau ganti rugi atas barang yang dicuri 

- Cambuk (dalam sebagian penerapan fikih klasik)

- Hukuman lain yang dipandang dapat memberikan efek jera dan mencegah kejahatan


Ini semua bisa terealisasi apabila sistem Islam kafah yang ditegakkan. Bukan sistem sekuler kapitalisme yang mana keadilan tumpul ke atas dan tajam ke bawah sehingga rakyat kehilangan kepercayaan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar keadilan tercipta. Pelaku korupsi dihukum dengan setimpal. Tidak ada lagi drama korupsi milyaran bahkan triliunan yang masih bisa tidur enak di lapas dengan ruangan ber AC ataupun pelesiran ke sana ke mari. 


Sebab di mata Islam, semua orang sama di mata hukum. Dengan ditegakkannya keadilan, kecil kemungkinan terjadi korupsi karena mereka akan jera dengan hukuman diberikan. Dengan begitu hak rakyat akan terpenuhi dan tidak ada lagi kasus rakyat mencuri karena lapar. Wallahualam bissawaab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Retak yang Masih Mengikat