BBM Langka: Islam Solusinya
OPINI
Oleh Ariyanti Husna, S.Pd
Aktivis Islam
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Beberapa waktu terakhir, sejumlah SPBU di Medan sempat mengalami kehabisan stok Bahan Bakar Minyak (BBM). Untuk mengantisipasi hal itu, Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan memastikan proses pengiriman dan pendistribusian BBM ke SPBU di wilayah Sumatera Utara berjalan aman dan lancar. (Analisadaily.com, 16/07/2026)
Pengecekan distribusi BBM oleh Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan menunjukkan adanya upaya pemerintah dan aparat untuk memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat. Pernyataan bahwa stok BBM aman memberikan harapan sementara di tengah kekhawatiran masyarakat.
Namun, adanya perlambatan distribusi akibat penyesuaian internal menunjukkan bahwa sistem distribusi energi masih memiliki kerentanan yang dapat memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
Akar Masalah: Kapitalisme Energi
Dalam sistem kapitalisme, pengelolaan energi termasuk distribusi BBM sangat dipengaruhi oleh mekanisme bisnis, efisiensi operasional, dan tata kelola korporasi. Padahal, BBM adalah kebutuhan dasar rakyat. Konsekuensinya menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya.
Negara juga sangat bertanggung jawab atas fenomena ini. Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM non-subsidi mendorong masyarakat beralih ke BBM bersubsidi. Akibatnya, permintaan terhadap BBM bersubsidi meningkat sehingga terjadi kelangkaan dan antrean panjang di berbagai tempat.
Secara logis, masyarakat yang sudah terbebani masalah ekonomi tentu akan memilih BBM yang lebih murah untuk menekan pengeluaran. Hal ini menyebabkan konsumsi BBM bersubsidi naik hingga 10–15%. Pada semester I 2026, Pertalite naik menjadi 13,96 juta KL atau 47,68% dari kuota. Sementara Solar naik menjadi 9,48 juta KL atau 50,85% dari kuota.
Ini menegaskan bahwa pemerintah tidak memikirkan dampak kebijakan kenaikan harga BBM dan subsidi. Ditambah pengawasan yang lemah, gangguan distribusi pun terjadi terutama di wilayah luar Pulau Jawa.
Dilema besar ini terus berulang seperti siklus tahunan yang seolah mustahil diselesaikan. Negara seringkali hanya berperan sebagai regulator dan pengawas, sementara pengelolaan operasional berada di tangan badan usaha yang berorientasi pada efisiensi dan keuntungan bisnis.
Dalam paradigma kapitalis, migas dan energi dipandang sebagai komoditas yang bisa dikelola swasta, individu, maupun asing untuk mendatangkan keuntungan. Sebaik apa pun mekanismenya, persoalan migas tidak akan pernah tuntas selama bersumber pada kapitalisme dan liberalisasi energi.
Islam Solusinya
Dalam Islam, penguasa adalah pengurus rakyat yang wajib menjamin segala kebutuhan, termasuk BBM. Rakyat bukanlah konsumen yang menjadi sumber keuntungan. Tidak ada prinsip untung-rugi antara penguasa dan rakyat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seorang imam adalah pengurus rakyat dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyat yang diurus.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu: pangan, sandang, papan, serta kebutuhan strategis seperti BBM. Hal ini ditegaskan oleh Malik dalam Politik Ekonomi Islam (2001) bahwa Negara Islam atau Khilafah wajib mengelola sumber daya publik demi kesejahteraan rakyat dan mencegah pemusatan kekayaan di tangan segelintir individu atau korporasi.
Negara juga berkewajiban mengelola dan mendistribusikan hasil sumber daya tersebut demi kemaslahatan umat. Prinsip kepemilikan umum bertujuan mencegah eksploitasi serta menjamin distribusi kekayaan yang lebih adil dan merata.
Negara tidak boleh memprioritaskan wilayah tertentu seperti ibu kota saja. Negara wajib memberikan pelayanan optimal dan mendistribusikan BBM ke seluruh wilayah hingga pelosok desa. Infrastruktur penunjang distribusi seperti jalan dan sarana transportasi harus dibangun dengan kualitas yang sama. Dengan infrastruktur publik yang memadai, tidak ada alasan distribusi BBM terhambat hanya karena medan yang sulit. Negara juga wajib memastikan stok BBM di setiap wilayah tercukupi.
Khilafah mampu mengelola potensi energi dari berbagai wilayah negeri-negeri Islam, sekaligus menjadikannya kekuatan kolektif yang mandiri dan tahan terhadap guncangan geopolitik global. Dalam sistem Khilafah, kedaulatan dan pengelolaan migas dijalankan secara mandiri demi umat. Hasilnya disalurkan penuh untuk layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis. Negara berperan sebagai ra’in, pengurus yang sejati.
Dengan penerapan syariat Islam secara kafah, kekayaan milik rakyat seperti SDA dan migas akan dikelola secara amanah, baik dari sisi produksi, konsumsi, maupun distribusi.
Oleh karenanya, jika kita merindukan kesejahteraan sejati, maka harus mengganti sistem yang gagal ini dengan sistem yang bersumber dari Zat Yang Maha Benar dan Maha Mengetahui, yaitu menerapkan Islam secara kafah.
_Wallahu a’lam bishawab._

Komentar
Posting Komentar