Di Mata Zionis, Masa Kecil Pun Harus Dilenyapkan

 


OPINI

Oleh Syifaul Afida

Aktivis Muslimah


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Lebih dari 265 nyawa anak-anak di Gaza telah tewas sejak gencatan senjata diumumkan, pada Oktober 2025. Menurut laporan UNICEF, selama lebih dari delapan bulan terakhir, tiap harinya minimal satu anak di Gaza terbunuh akibat serangan militer Zionis Israel. Ketika dunia meyakini bahwa gencatan senjata mampu melindungi dan jadi solusi, ternyata hanya mampu memberi ilusi. Anak-anak tetap menjadi korban meski di dalam rumah, sekolah, dan ketika sedang bermain. (cnnindonesia.com, 20-06-2026)


Bahkan, Komisi Penyelidik PBB menyatakan bahwa selama ini Zionis Israel telah sengaja menargetkan anak-anak Palestina di Gaza. Sejak Oktober 2023, lebih dari 21.280 anak-anak tewas akibat serangan militer Zionis Israel. Kawasan padat anak-anak seringkali menjadi sasaran senjata berdaya ledak tinggi. Organ vital anak-anak juga kerap menjadi target untuk ditembak dengan senjata presisi. Serangan demi serangan yang terus berlanjut disertai penyiksaan dan pembatasan akses ke semua lini mengakibatkan cedera dan trauma parah pada anak-anak Palestina yang dapat berujung kematian. (bbc.com, 24-06-2026)


Anak-anak yang selamat dari serangan pun tetap mengalami kerusakan fisik dan mental yang parah. Zionis Israel memaksa anak-anak untuk berada dalam kondisi dibom terus-menerus, pengungsian yang tak kunjung usai, kehilangan keluarga, kelaparan, dan penuh ketidakpastian. Trauma perang yang berkepanjangan terus membayangi dan membuat hampir semua anak di Gaza membutuhkan dukungan psikologis.


Merusak anak-anak artinya merusak generasi penerus. Serangan Zionis Israel yang secara sengaja menargetkan anak-anak berarti merusak populasi warga Palestina. Namun, mereka tetap optimis akan mampu menghadapi kezaliman Zionis laknatullah. Selama ini muslim di Palestina terus berusaha mempertahankan wilayah, karena Palestina merupakan tanah kharajiyah milik kaum Muslim sejak masa Umar bin Khattab. Zionis Israel tentunya tidak menghendaki adanya masa depan bagi muslim Palestina yang dianggap menghambat, karena dalam rencana mereka, seluruh wilayah Palestina harus dikuasai.


Zionis menempuh segala cara demi menyongsong terwujudnya Israel Raya, suatu gagasan tentang negara yang wilayahnya mencakup wilayah Palestina, dan sebagian Yordania, Lebanon, dan Suriah. Untuk bisa menguasai seluruh wilayah Palestina, pemblokiran, penyiksaan, dan pembunuhan mereka lakukan. Seruan gencatan senjata dan kecaman dari lembaga PBB dan banyak pihak, tetap tidak mereka hiraukan. Bagi Zionis, proyek genosida tidak bisa dihentikan.


Aksi buta dan tuli terhadap peringatan global dilakukan Zionis Israel sejak dulu. Beberapa kali pergantian Perdana Menteri juga tidak membuat proyek genosida berhenti. Dunia, khususnya umat Muslim, seharusnya tidak berharap Zionis Israel dapat bersikap lunak, tidak bisa berharap pada PBB dengan puluhan resolusinya yang seringkali gagal, apalagi berharap pada pemimpin dunia Islam saat ini. Sebab, paham nasionalisme dan politik kapitalistik, justru membuat pihak Amerika Serikat dan Zionis Israel makin lengket mesra. 


Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, tanah Palestina merupakan bagian dari Negeri Syam. Suatu wilayah yang sudah diusahakan sejak masa Rasulullah saw. untuk dibebaskan, yakni melalui jalan jihad fii sabilillah. Pasukan demi pasukan dikirimkan dan terus berlanjut hingga masa Khalifah Umar bin Khaththab. Secara bertahap kota-kota mulai ditaklukan, hingga sampailah ke wilayah Kota Yerusalem. Pasukan muslim mengepung kota di bawah kepemimpinan Khalid bin Walid dan Amr bin Ash. Uskup kota suci itu akhirnya mengajukan perdamaian dan hanya mau menyerahkan kota kepada Khalifah Umar secara langsung. Maka Khalifah Umar bin Khaththab pun datang untuk menerima tanah tersebut dari Uskup Safruniyus di atas perjanjian 'Umariyyah.


Setelahnya, tanah Palestina sempat kembali dijajah oleh pasukan Salibis, namun berhasil kembali dibebaskan oleh Shalahuddin al-Ayyubi. Tanah itu terus berada dibawah kepemimpinan umat muslim hingga masa Khilafah Turki Utsmani. Pada masa Khalifah Abdul Hamid II pun tanah Palestina ingin direbut oleh Yahudi, tapi beliau tidak memberikan sejengkal pun tanah kepada orang-orang Yahudi. 


Sebagaimana penaklukan tanah Baitul Maqdis yang dibebaskan melalui aksi jihad, maka satu-satunya harapan saat ini yang dapat membebaskan wilayah dan umat muslim Palestina dari penjajahan Zionis adalah melalui jihad fii sabilillah. Amalan jihad pun dalam pelaksanaannya harus melalui institusi politik Islam yakni Khilafah.


Dalam sistem Khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah, akan terwujud perlindungan bagi anak-anak Palestina, baik terhadap jiwa, kesehatan fisik dan mental, pendidikan, kesejahteraan, maupun seluruh aspek dan masa depan mereka.


Khalifah juga memiliki kewajiban untuk menjaga tanah kaum Muslim dan bertanggung jawab untuk mengirimkan tentara, yang siap membebaskan Palestina dan memerangi entitas Zionis. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 190:

“Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu dan jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”


Maka, perjuangan umat Islam dalam melawan ambisi Israel Raya membutuhkan kekuatan dan persatuan umat Islam dalam wujud nyata, yaitu Khilafah. Khilafah adalah agenda utama (qadhiyah masiriyah) umat yang harus diperjuangkan penegakannya.​ Dengan Khilafah, sekat nasionalisme di antara negeri muslim akan dihilangkan dan pengkhianatan yang dilakukan para penguasa yang tunduk pada kepentingan asing dapat dihentikan. Potensi umat akan disatukan untuk bergerak dalam satu arah perjuangan.

Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Retak yang Masih Mengikat