Hari Anak: Ribuan Anak Terjangkit HIV, Bagaimana Solusi Islam?
OPINI
Oleh Aubi Atmarini Aiza
Novelis
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Isu 522 pelajar terkena HIV dalam setahun mencuat ke permukaan. Berita ini sontak membuat heboh masyarakat Indonesia dan dibahas oleh beberapa media berita dan influencer.
Hal ini dikonfirmasikan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Sidoarjo Lakhsmie Herawati Yuwantina. Beliau membantah hal tersebut dan mengatakan, isu tersebut berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga 2026, saat ini ada 53 anak usia pelajar yang teridentifikasi hidup dengan HIV. Beliau menegaskan sebagian besar penularannya terjadi akibat penularan dari ibu ke anak, dilansir detikJatim.com, Kamis (23/7/2026).
Di sisi lain, Direktur Program Yayasan Delta Crisis Center (DCC) Ferry Efendi, hingga 21 Juli 2026, DCC mendampingi sebanyak 5.107 orang dengan HIV/AIDS. Mirisnya angka tersebut belum termasuk semua kasus di Sidoarjo, tetapi hanya mereka yang didampingi oleh DCC. Berbeda dari data yang dimiliki oleh Dinkes Jatim.
HIV/AIDS sudah sejak lama merupakan epidemi di seluruh dunia, terutama di Indonesia. Penguasa harus mengakui ini sebagai masalah besar dulu, agar segera memberikan solusi yang lebih solutif daripada solusi sebelumnya.
Epidemi HIV/AIDS harus segera diberantas. Selain menyebabkan kerusakan kesehatan pada manusia, penyakit ini juga berasal dari kerusakan sosial. Ini juga akibat dari sistem kehidupan sekuler-kapitalis yang diemban negeri ini. Memisahkan antara agama dan kehidupan, sehingga agama tidak menjadi pedoman hidup mayoritas warga Indonesia.
Gaya hidup bebas, pacaran kebablasan, hingga seks bebas yang tak terkendali. Hal ini juga akibat dari hilangnya kontrol masyarakat yang semakin individualis. Sehingga aktivitas di luar batas, terjadi tanpa adanya teguran atau bahkan hukuman. Apalagi hal ini dilakukan oleh anak-anak sampai remaja yang masih labil. Penguasa harus segera bertindak, mengambil pencegahan preventif untuk anak-anak dan remaja.
Pencegahan secara preventif yang harus dilakukan, di antaranya:
1. Mengontrol tayangan.
Seperti pembatasan sosial media yang sudah dilakukan pemerintah saat ini seperti pembatasan usia pengguna medsos, edukasi dan kampanye kesehatan, memang patut diapresiasi, tetapi kurang efektif. Hal ini karena siapa pun bisa memalsukan pengisian kolom usia di media sosial.
Sementara 'cuanisasi' media sosial yang masih bercokol, membuat penguasa tidak totalitas dalam pembatasan media sosial untuk anak.
2. Edukasi kepada masyarakat.
Agar mengawasi anak-anak terhadap pergaulan dan tontonan.
3. Peningkatan pendidikan akhlak dan adab.
Meliputi pendidikan agama umum dan adab khususnya, dan inilah yang mengajarkan kepada anak-anak untuk menjaga batasannya.
4. Pendidikan Seks
Pendidikan seks dalam sistem hari ini sebenarnya sudah cukup memberikan edukasi, tapi sifatnya lebih banyak pada pencegahan kehamilan dini saja. Sedangkan mereka masih diberi pilihan, sehingga anak-anak tidak merasa sedang dilarang.
Meski solusi-solusi di atas sudah dilakukan, tetapi masih belum menjadi solusi solutif. Peningkatan penularan HIV/AIDS, faktanya masih terus menunjukkan peningkatan setiap tahun. Solusi tersebut masih seputar akibatnya, seperti (edukasi seks yang aman, pembagian kondom, dan lain-lain). Belum ada penanganan serius pada akar masalahnya, yakni perilaku zina dan kontrol diri.
Hal ini juga masih dampak turunan dari sistem sekuler-kapitalis yang memposisikan pemerintah sebagai regulator saja. Sehingga tidak sepenuhnya kebijakan berpatok pada pengurusan rakyat, tapi juga kondisi dari luar. Sangat jauh dengan sistem Islam, di mana pemerintah bertindak sebagai pengurusan umat sepenuhnya tanpa pengaruh dari pihak investor asing, atau para pebisnis.
Dalam sistem negara yang menerapkan syariat Islam, yakni Khilafah. Memiliki tiga pilar penerapan syariat yang pasti, di antaranya:
1. Ketakwaan Individu dan Keluarga
Pendidikan seks dalam Islam dimulai dari fikih dasar seperti memisahkan tempat tidur anak sejak usia 7 tahun, mengenalkan konsep aurat, pendidikan pergaulan dari contoh orang tua, dan meminta izin memasuki kamar orang tua.
2. Kontrol Sosial Masyarakat
Budaya amar makruf nahi mungkar. Masyarakat tidak individialis dan membiarkan saja ketika melihat remaja berdua-duaan di tempat sepi, berboncengan, atau yang sekarang terlihat di media sosial.
3. Peran Negara (Khilafah)
Negara menutup total industri pornografi, melarang media menyebarkan konten yang merangsang syahwat (seperti drama-drama roman picisan), dan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang melahirkan generasi beradab.
Bahkan dalam Islam sendiri, pencegahan terhadap pergaulan bebas jauh lebih ketat sehingga menutup rapat celah kemaksiatan yang dimulai dari tingkat kecil hingga yang berpotensi pada perzinahan--sehingga menyebabkan penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS atau penyakit kelamin menular lainnya.
Dalam sejarah, Khilafah melakukan penanganan pada kasus HIV/AIDS dari akarnya, yakni perzinahan. Ada penanganan hukum yang tegas sehingga tak hanya bentuk imbauan sementara, tapi juga efek jera bagi masyarakat yang bahkan tidak melakukannya.
Dalam sejarah Khilafah Islam, hukuman bagi pelaku zina ada dua. Dicambuk 100 kali bagi yang belum menikah atau dirajam bagi yang sudah menikah. Berfungsi sebagai jawabir penebus dosa dan jawazir pencegah orang lain melakukan hal serupa.
Kemudian pemberantasan penyakit menular berbasis karantina dan layanan gratis. Mengutip pada kebijakan Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik (Dinasti Umayyah) yang membangun rumah sakit khusus pertama di dunia Islam untuk penyakit menular (seperti kusta) pada tahun 707 M. Pasien dirawat secara menyeluruh, diisolasi agar tidak menularkan ke masyarakat luas, diberi santunan, dan seluruh biayanya ditanggung negara dari baitulmal. Sehingga pemerintah saat itu benat-benar totalitas, tidak sampai membuat rakyat harus tergerak hatinya membuat lembaga sendiri-sendiri.
Pada akhirnya, dalam sistem Islam tidak dibiarkan pengidap penyakit menular sosial berkeliaran tanpa pengobatan, sekaligus tidak dibiarkan gaya hidup bebas yang memicu penyakit tersebut legal di tengah masyarakat.
Maka dengan solusi di atas, Khilafah memperlihatkan bukti penanganan penyakit menular meskipun contohnya tidak sama, tetapi bisa digunakan sebagai acuan.
Wallahualam bishshawaab

Komentar
Posting Komentar