Konferensi Ilmiah Abal-abal Menjamur dalam Sistem Kapitalis

 


OPINI

Oleh Ria Nurvika Ginting, S.H.,M.H 

Dosen-FH


 MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Dunia akademik di Tanah Air dihebohkan kembali dengan menjamurnya konferensi ilmiah abal-abal alias palsu. Konferensi ilmiah sejatinya adalah sebuah pertemuan ilmiah yang menjadi forum bagi para peneliti dan akademisi untuk mempresentasikan hasil penelitian terbarunya, saling bertukar pikiran, dan membangun jejaringan kolaborasi. Gagasan-gagasan dari penelitian yang telah dipresentasikan dalam konferensi tersebut biasanya akan dipublikasikan dalam bentuk prosiding, buku, dan naskah terpilih akan direkomendasikan untuk terbit di jurnal ilmiah bereputasi. (Kompasiana.com, 28/7/26)


Dengan adanya tuntutan akademisi untuk mendapatkan angka kredit yang dijadikan standar kenaikan pangkat. Konferensi ilmiah lebih dipilih karena publikasi riset di prosiding konferensi lebih mudah dibandingkan menerbitkan artikel di jurnal ilmiah bereputasi. Di sini lah “pembisnis” mengambil keuntungan dengan membuat konferensi abal-abal untuk meraup keuntungan dari peserta konferensi. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyampaikan indikator konferensi ilmiah abal-abal ini antara lain, mengusung tema terlalu luas, mencatut nama pakar, proses telaah sejawat (peer review) minim, hingga profit panitia tak bereputasi. 


Fakta Konferensi Abal-abal


Terkait dugaan adanya konferensi ilmiah abal-abal ini lahir dari informasi situs agregator, International Conference Alert, pada Juni-Juli 2026. Tim investigasi kompas (kompas.id) melacak informasi forum The 2nd Internasional Academic Conferencw on teaching Education and Recent Learning Technologies (ICTERLT) 2026. Konferensi ini digelar di Hotel Ciputra, Jakarta. Namun, pihak Hotel Ciputra menyampaikan bahwa tidak ada agenda konferensi di tempat itu. Hal ini disampaikan oleh Direktur Sales and Marketing Hotel Ciputra. (kompas.com, 27/7/26)


Sejumlah konferensi abal-abal ini bahkan mencatut nama orang lain demi memuluskan konferensinya. Pertengahan Juli 2026, Bali menjadi tuan rumah penyelenggaraan konferensi “World Academy of Science, Engineering, and Technology (WASET). Sejumlah guru besar Indonesia tercatat sebagai komite di situs resmi WASET. Guru Besar Universitas Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, IM (Inisial) menjadi salah satunya yang dikonfirmasi tidak tahu bahwa nama beliau ada di dalam daftar komite WASET, meskipun pernah ikut konfrensi nya di Tokyo, Jepang tahun 2014. Selain IM, Guru Besar Universitas Indonesia berinisial ZR juga dicantumkan sebagai komite WASET tanpa sepengetahuannya. (kompas.com, 27/7/26)


Inilah fakta sistem pendidikan dalam sistem kapitalis-sekuler yang menjadikan standar kehidupannya adalah materi. Seluruh aktivitas dinilai dengan prestise. Seorang dosen atau mahasiswa pasca sarjana akan naik pangkat jika mengumpulkan angka kredit melalui jurnal atau penelitian yang dilakukannya. Jurnal dan penelitian tersebut tidak menjadi tanggung jawab negara untuk memotivasi para peneliti agar semangat meneliti. Dana penelitian bahkan untuk mempublish penelitiannya ditanggung oleh individu (dosen ataupun mahasiswa). 


Kebutuhan mempublish hasil karya atau penelitian para dosen agar naik pangkat menjadi celah bagi si pembisnis yang ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya sehingga direkayasalah konferensi abal-abal. Banyak dosen dan mahasiswa yang terkecoh pada akhirnya. Sungguh disayangkan, seharusnya hasil penelitian para dosen dan mahasiswa bisa menjadi hal bermanfaat untuk masyarakat luas. Namun akhirnya hanya berakhir manjadi tumpukan kertas untuk mengejar nilai kredit yang diperlukan untuk administrasi. Tidak jarang juga demi mendapatkan tujuannya, bahkan memanipulasi data pun dilakukan. Dalam sistem kapitalis-sekuler semua lini merupakan komoditas yang dapat dibisniskan yang menjadikan keuntungan sebagai tujuannya. Ditambah negara tidak hadir sebagai peri'ayah (pengurus). Negara berlepas tangan, dari anggaran yang dikurangi dan fasilitas dari negara yang terbatas. Negara hanya berperan sebagai regulator yang membuat aturan atau hukum yang berpihak kepada para kapital (pemilik modal). 


Pendidikan Dalam Islam 


Pada masa keemasan kekhilafahan yakni sistem pemerintahan Islam yang menerapkan syariat secara sempurna di seluruh lini kehidupan termasuk pada sistem pendidikannya telah melahirkan banyak intelektual yang ahli di bidangnya. Para intelektual memiliki kepribadian Islam, peletak dasar ilmu pengetahuan dan membangun peradaban manusia berperan menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat luas. 


Hal ini dikarenakan dalam Islam, dorongan menuntut ilmu bagi muslim adalah dorongan ibadah. Menuntut Ilmu adalah suatu kewajiban bagi seluruh muslim. Negara (Khilafah) merupakan penanggung jawab penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin ketersediaannya di tengah-tengah masyarakat. Sabda nabi saw., :


Imam itu adalah pemimpin dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR.al-Bukhari)


Pada masa Khalifah Ma'mun (Khilafah Abbasiyah), negara memberikan kompensasi yang fantastis kepada pembuat dan penerjemah buku. Penulis dan penerjemah buku diberikan kompensasi emas murni seberat buku atau naskah yang mereka terjemahkan. Ini menunjukkan betapa luar biasanya penghargaan Khilafah kepada hasil ilmiah berupa buku-buku yang dibuat oleh para intelektualnya. Buku-buku ini dihargai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas secara gratis. Hasil penelitian mereka dihargai tinggi oleh negara. Sehingga, semua bersemangat untuk menghasilkan karya. Para guru atau pun dosen menjadi fokus untuk menjalankan tugas utama mereka yakni mendidik generasi. 


Selain itu, pada masa kekhilafahan Islam juga gaji para guru atau dosen diberikan secara layak dan memadai. Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dari al-Wadl-iah bin Atha; bahwasanya ada tiga orang guru di Madinah yang mengajar anak-anak, dan Khalifah Umar bin Khaththab memberi gaji lima belas dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63.75 gram emas; bila saat ini harga 1 gram emas Rp800 rb saja, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar Rp51.000.000).


Di masa Salahuddin al-Ayyubi, gaji guru di madrasah-madrasah tercatat 25-40 dinar per bulan. Jika dikonversikan ke nilai rupiah dengan harga emas saat ini maka 25 Dinarx4,25 gram= 106,5 gram x2.367.000 = 251.493.750 per bulan. Inilah jumlah gaji yang diberikan Khilafah pada masa itu bagi tenaga pengajar. Anggaran ini didapat dari pos-pos Baitul mal yang disediakan untuk menggaji pegawai. Salah satu pos tersebut berasal dari sumber kekayaan alam (SDA) yang dikelola oleh negara tidak diberikan kepada swasta atau asing. Semua ini hanya dapat terwujud ketika diterapkannya seluruh syariat dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiah. 


Wallahualam bissawwab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Retak yang Masih Mengikat