Api Membakar Hutan, Ibu yang Menanggung Beban
OPINI
Oleh: Fadia Nur Amalia
Aktivis Muslimah
Ada bencana yang selesai ketika api padam. Karhutla tidak demikian. Ketika api berhasil dijinakkan, asap masih bisa tinggal di udara, penyakit mulai berdatangan, penghasilan terganggu, dan keluarga harus menanggung dampaknya. Di tengah semua itu, perempuan sering menjadi orang yang paling sibuk memastikan keluarganya tetap bertahan.
Seorang ibu mungkin tidak ikut memegang selang pemadam atau berdiri di depan kobaran api. Namun, ketika anaknya mulai batuk karena asap, dialah yang berjaga, mencari obat, memastikan anak tetap makan, dan mengurus rumah dalam kondisi yang serba terbatas. Jika air bersih sulit didapat dan penghidupan ikut terganggu, beban itu semakin berat. Pertanyaannya, sampai kapan masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, harus terus menjadi pihak yang membayar harga dari bencana yang berulang?
Karhutla kembali terjadi di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Selatan. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti balita, anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Paparan asap dapat memperburuk gangguan pernapasan dan memberikan dampak serius bagi kesehatan. (Mongabay.co.id, 18/08/2026)
Bagi ibu yang memiliki balita, kondisi seperti ini tentu bukan perkara sederhana. Ketika anak mulai sesak atau batuk karena asap, seorang ibu tidak bisa sekadar berkata, “Tunggu sampai asapnya hilang.” Ia harus mencari obat, memastikan anak tetap makan, membersihkan rumah dari abu, bahkan mungkin mengurangi aktivitas kerja demi merawat keluarga. Dalam keadaan sumber air bersih dan penghidupan ikut terganggu, beban tersebut menjadi semakin berat.
Persoalannya, karhutla bukan kejadian yang muncul sekali lalu selesai. Kebakaran terus berulang ketika musim kemarau datang, seolah-olah masyarakat harus menerima bahwa setiap tahun mereka akan kembali berhadapan dengan asap. Padahal, kebakaran yang berulang menunjukkan bahwa ada persoalan yang belum diselesaikan sampai ke akar. Pemadaman memang diperlukan ketika api sudah muncul, tetapi memadamkan api tanpa menghentikan penyebabnya hanya membuat masalah yang sama datang kembali.
Selama ini, masyarakat lebih sering mendapatkan imbauan untuk memakai masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, atau tetap berada di dalam ruangan ketika kualitas udara memburuk. Imbauan tersebut memang penting untuk mengurangi risiko kesehatan. Namun, masyarakat tentu membutuhkan lebih dari sekadar nasihat untuk bertahan hidup di tengah bencana yang terus berulang. Jika setiap tahun rakyat hanya diminta beradaptasi dengan asap, lalu siapa yang bertugas memastikan asap itu tidak kembali?
Karhutla tidak bisa dilepaskan dari persoalan pengelolaan lahan. Pembukaan lahan secara masif, kerusakan gambut, hilangnya tutupan hutan, dan aktivitas di kawasan konsesi dapat membuat ekosistem semakin rentan terbakar. Ketika keuntungan ekonomi menjadi pertimbangan utama, keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan berisiko ditempatkan di urutan berikutnya. Hutan yang terbakar mungkin terlihat sebagai angka dalam laporan, tetapi bagi masyarakat di sekitarnya, dampaknya bisa berarti kesehatan yang memburuk dan sumber penghidupan yang hilang.
Di sinilah wajah kapitalisme terlihat. Sistem yang menjadikan keuntungan sebagai dorongan utama membuka ruang bagi eksploitasi sumber daya secara besar-besaran. Lahan dipandang memiliki nilai ekonomi, hutan dapat dilihat sebagai aset, sementara lingkungan sering kali hanya diperhitungkan sejauh tidak menghambat kegiatan ekonomi. Ketika kerusakan terjadi, masyarakat yang berada paling dekat dengan lokasi justru sering menjadi pihak yang pertama merasakan akibatnya.
Beban tersebut kemudian masuk ke dalam rumah. Negara tidak selalu hadir dengan perlindungan yang cukup ketika keluarga harus menghadapi dampak kesehatan, ekonomi, dan sosial akibat bencana ekologis. Perempuan yang selama ini banyak memegang tanggung jawab domestik akhirnya kembali menjadi penyangga utama keluarga. Mereka merawat anak yang sakit, mengurus kebutuhan rumah, menjaga anggota keluarga, sekaligus mencari cara agar kehidupan tetap berjalan di tengah kondisi yang serba sulit.
Situasi seperti ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan bukan hanya persoalan pohon atau hutan. Ketika hutan rusak dan asap menyebar, yang ikut terdampak adalah kesehatan manusia, pendidikan anak, penghasilan keluarga, bahkan ketenangan seorang ibu. Generasi yang seharusnya tumbuh dengan udara bersih justru harus belajar mengenali kualitas udara dan terbiasa memakai masker. Jika kondisi tersebut terus dianggap sebagai sesuatu yang biasa, kita sedang mewariskan masalah yang sama kepada generasi berikutnya.
Islam memiliki pandangan yang tegas terhadap tindakan yang membahayakan manusia dan merusak lingkungan. Hutan dan sumber daya alam tertentu termasuk dalam kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai dan dieksploitasi sesuka hati demi keuntungan individu atau korporasi. Pengelolaan alam harus mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat, bukan sekadar berapa besar keuntungan yang dapat diperoleh dari suatu lahan.
Allah Swt. berfirman,
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS Al-A’raf : 56)[7]
Manusia diberi amanah untuk menjaga bumi, bukan menjadikannya korban dari keserakahan. Ketika hutan dibakar demi membuka lahan dan mengejar keuntungan, yang hilang bukan hanya pepohonan. Udara yang dihirup anak-anak ikut tercemar, sumber penghidupan masyarakat dapat rusak, dan perempuan kembali menjadi pihak yang harus membereskan dampaknya di dalam rumah.
Negara dalam Islam memiliki tanggung jawab untuk mencegah kerusakan sekaligus melindungi masyarakat ketika bencana terjadi. Fasilitas kesehatan harus tersedia dan dapat diakses tanpa menjadikan kondisi ekonomi sebagai penghalang. Pasokan air bersih, obat-obatan, pelayanan kesehatan, serta kebutuhan dasar masyarakat terdampak harus segera dipenuhi. Perempuan tidak seharusnya dibiarkan menghadapi seluruh beban perawatan keluarga seorang diri ketika bencana melanda.
Perlindungan tidak cukup diberikan setelah api membesar. Negara juga harus menghentikan aktivitas yang sejak awal berpotensi merusak ekosistem. Pelaku pembakaran hutan dan pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan dapat dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan syariat. Izin atau aktivitas pengelolaan lahan yang terbukti merusak lingkungan tidak boleh dipertahankan hanya karena menghasilkan keuntungan ekonomi.
Karhutla yang terus berulang seharusnya membuat kita berhenti menganggap kabut asap sebagai musim tahunan yang harus diterima. Di balik asap ada balita yang kesulitan bernapas, ibu hamil yang mengkhawatirkan kandungannya, perempuan yang harus merawat keluarga, serta masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan. Mereka tidak membutuhkan sekadar imbauan untuk “lebih kuat” menghadapi bencana yang sama setiap tahun. Mereka membutuhkan negara yang mampu mencegah kerusakan, melindungi rakyat, dan menyelesaikan persoalan hingga ke akarnya.
Sudah saatnya kita mempertanyakan sistem yang membiarkan alam dieksploitasi demi keuntungan, lalu menyerahkan beban kerusakannya kepada masyarakat. Islam memiliki aturan yang menempatkan negara sebagai pelindung rakyat sekaligus pengelola sumber daya untuk kemaslahatan bersama. Penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah menjadi jalan untuk menghadirkan pengelolaan alam yang amanah, perlindungan kesehatan yang menyeluruh, serta kebijakan yang tidak menjadikan perempuan dan generasi sebagai pihak yang harus terus membayar harga dari kerusakan lingkungan.
_Wallahu a’lam bissawab._

Komentar
Posting Komentar