Bukan Sekadar Hijrah: Tuntutlah Syariat Islam Kafah

 



Oleh Qitfirul Azizah

Pencerah Ideologis 


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Hijrah bukan sekadar pindah tempat. Hijrah adalah pindah haluan. Dari tunduk pada hawa nafsu menjadi tunduk pada hukum Allah Swt.. Dari hidup untuk dunia kepada hidup untuk Allah Swt..


Fenomena Hijrah: Antara Semangat dan Kekosongan 


Di era sekarang, kata "hijrah" menjadi sangat populer. Saat diri lelah dengan hiruk-pikuk dunia, saat hati kosong meski dompet tebal, dan saat melihat kerusakan moral di mana-mana, banyak orang memilih "hijrah".


Hijrah ke kajian. Hijrah ke komunitas. Hijrah dengan mengganti gaya berpakaian. Hijrah meninggalkan musik, pacar, dan tempat maksiat.


Ini kabar baik. Karena Allah Swt. memuji orang yang mau kembali kepada-Nya.  

Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertobat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri.” [QS Al-Baqarah: 222]


Namun sayangnya, hijrah hari ini sering berhenti di level ritual. Islam hanya dipahami sebagai agama, salat, puasa, dan sedekah saja.

 

Lebih miris lagi, ada yang hijrah bukan karena Allah tetapi karena manusia. Hijrah karena ikut pasangan. Hijrah karena ikut tren. Bahkan ada yang hijrah karena "ingin terlihat alim".


Rasulullah ﷺ sudah mengingatkan 1.400 tahun lalu, 

“Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkan.” [HR Bukhari dan Muslim]


Jika niat hijrah bukan karena Allah, maka badai kecil saja bisa merontokkan. Hal itu terjadi karena karena fondasinya rapuh.


Mengapa? Karena banyak yang belum menyelesaikan 3 simpul besar kehidupan, yakni: Dari mana kita berasal? Untuk apa kita hidup? Dan ke mana kita akan kembali?


Di lisan mungkin bisa menjawab: "Dari Allah, untuk beribadah kepada Allah, dan kembali kepada Allah".  Akan tetapi di hati masih ada kemungkinan lain selain Allah. Masih ada cinta dunia. Masih ada takut kehilangan jabatan. Masih ada gengsi kepada manusia.


Kesadaran tentang rububiyah dan uluhiyah Allah belum total. Iman belum menancap sampai ke akar. Akibatnya, hijrah menjadi mudah goyah. Istikamah menjadi hal yang paling sulit.


Hijrah Setengah-setengah di Tengah Sistem Sekuler 


Kita diajak hijrah secara individu, tetapi dibiarkan hidup dalam sistem yang memusuhi Islam. Secara gamblang inilah masalah utamanya:


Pertama: Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.  

Sekularisme mengajarkan, "Agama urusan pribadi. Negara urusan sendiri." Agama hanya boleh di masjid, di rumah, dan di acara pernikahan.


Sedangkan negara menerapkan pluralisme. Semua agama dianggap sama baiknya. Kebenaran menjadi relatif. Yang haram bisa menjadi halal atas nama "toleransi".


Alhasil, umat Islam menjadi bingung. Di satu sisi belajar Islam kafah di kajian. Di sisi lain dipaksa tunduk pada UU yang bertentangan dengan Islam. Mau protes dibilang "radikal". Mau diam, hati teriris.


Padahal Allah Swt. berfirman, “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang meyakini?” [QS Al-Maidah: 50]


Kedua: Sistem kapitalis yang merusak fitrah.  

Kapitalisme mengajarkan satu hal yakni kejar manfaat materi sebanyak-banyaknya. Manusia dinilai dari seberapa banyak yang ia miliki dan konsumsi.


Akibatnya kita menjadi konsumtif. Ibadah dihitung untung ruginya. Dakwah diukur dari engagement-nya. Hijrah menjadi ajang jualan gamis dan buku.


Padahal, Islam mengajarkan, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” [QS Az-Zariyat: 56]


Hidup bukan untuk menumpuk harta. Hidup untuk taat. Tetapi sistem ini membuat kita lupa.


Ketiga: Ideologi sesat yang mematikan nalar.

Dari kebingungan inilah muncul ideologi-ideologi yang merusak, di antaranya: liberalisme, feminisme radikal, LGBT, dan permisivisme.


Umat diajak untuk tidak berpikir. "Jangan bahas politik!" "Jangan bawa-bawa agama!" "Yang penting ibadah saja."


Akhirnya, umat enggan membenahi peraturan yang seharusnya mengatur kehidupan. Padahal Allah Swt. telah menurunkan Islam sebagai way of life, bukan way of worship saja.


Keempat: Jadikan Islam sebagai aturan hidup kafah


Oleh karena itu, jika kita sudah memutuskan hijrah, maka hijrahlah secara totalitas.


Allah Swt. telah memerintahkan, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” [QS Al-Baqarah: 208]


Masuk Islam secara kafah, artinya mengimani seluruh akidah Islam, menjalankan seluruh syariat Islam, dan menolak seluruh sistem selain Islam.


Hijrah bukan hanya memperbaiki individu tetapi juga memperbaiki masyarakat dan negara. Karena kerusakan hari ini bukan hanya karena "manusia rusak", tetapi karena "sistem yang rusak".


Sebagaimana dikatakan oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya Nizhamul Islam, "Islam adalah akidah dan sistem. Akidah yang menjadi dasar pemikiran, dan sistem yang memancar dari akidah tersebut untuk mengatur kehidupan."


Maka dari itu, mari kita bedah bagaimana Islam mengatur kehidupan secara menyeluruh:


A. Sistem Pemerintahan Islam: Negara sebagai Raa‘in dan Junnah.  

Dalam Islam, negara bukan perusahaan. Negara adalah pengurus urusan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:  

“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” [HR Bukhari]


Bentuk negaranya adalah Khilafah. Kepala negaranya adalah Khalifah yang dipilih umat, terikat dengan syariat, dan wajib menerapkan hukum Allah Swt. secara menyeluruh.


Tugas utama negara ada 3:  

1. Menjaga agama  

2. Mengurus urusan umat: pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan keamanan  

3. Menyebarkan dakwah ke seluruh dunia  


Tidak ada pemisahan agama dan negara. Tidak ada UU yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunah.


B. Sistem Ekonomi Islam: harta untuk kesejahteraan, bukan penumpukan.  

Ekonomi Islam berpijak pada akidah. Tujuannya bukan memaksimalkan keuntungan, tetapi memenuhi kebutuhan seluruh rakyat.


Adapun prinsip yang diterapkan adalah:  

1. Kepemilikan

Ada 3 jenis kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum (al-milkiyyah al-‘ammah) seperti air, hutan, tambang, dan kepemilikan negara.  

2. Pengelolaan Harta

Islam mengharamkan riba, judi, penipuan, dan monopoli. Sebaliknya, Islam mendorong perdagangan yang jujur.  

3. Distribusi 

Ada Baitulmal yang menjamin fakir miskin, anak yatim, dan seluruh warga negara dalam mendapatkan kebutuhan pokok baik pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan.


Rasulullah ﷺ bersabda: “Kaum muslimin berserikat dalam 3 hal: air, padang rumput, dan api.” [HR Abu Dawud]


C. Sistem Pendidikan Islam: mencetak generasi berkepribadian Islam  

Tujuan pendidikan dalam Islam bukan mencetak pekerja tetapi mencetak manusia yang bertakwa, berilmu, dan berkepribadian Islam.


Kurikulumnya berbasis akidah Islam. Ada ilmu syariat dan ilmu sains/teknologi. Negara wajib menyediakan pendidikan gratis untuk semua rakyat sampai jenjang tinggi.


Hal itu dikarenakan pendidikan adalah investasi negara, bukan komoditas bisnis. Guru dimuliakan. Murid diajarkan berpikir, bukan hanya dijejali hafalan.


D. Sistem Hukum Islam: sanksi untuk mencegah, bukan balas dendam. 

Hukum dalam Islam bersumber dari Al-Qur'an, Sunah, Ijma Sahabat, dan Qiyas. Tujuannya jelas, yakni menjaga 5 hal pokok (al-kulliyat al-khams): agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.


Sanksi dalam Islam tegas dan membuat jera, meliputi: qisas untuk pembunuhan, hudud untuk pencurian dan zina, takzir untuk kejahatan lainnya. Hanya saja sebelum sanksi dijatuhkan, negara wajib mencegah dengan pendidikan dan jaminan kebutuhan dasar.


Tidak ada hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Semua punya kedudukan yang sama di hadapan hukum.


E. Sistem Pergaulan Islam: menjaga kehormatan dan keturunan  

Islam mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan untuk menjaga kehormatan.


Aturan dalam Islam di antaranya:  

1. Pemisahan: ada pemisahan dalam pendidikan, pekerjaan, dan transportasi umum untuk mencegah fitnah.  

2. Pakaian Syar‘i: laki-laki dan perempuan diperintahkan menutup aurat. “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” [QS An-Nur: 30-31]  

3. Pernikahan: jalan satu-satunya menyalurkan syahwat. Negara memudahkan pernikahan dan mengharamkan zina, kencan bebas, dan LGBT. Tujuannya bukan mengekang. Tetapi melindungi generasi dari kerusakan moral.


Lihatlah! Islam mengatur semuanya. Dari bangun tidur sampai tidur lagi. Dari urusan dapur sampai urusan negara.


Namun, mengapa sulit istikamah? Karena lingkungannya yang salah.


Seringkali setelah hijrah, kita semangat 1-2 bulan. Lalu kendor. Kemudian kembali lagi ke kebiasaan lama.


Hal itu terjadi bukan karena kita lemah. Akan tetapi karena kita hidup di lingkungan yang terus-menerus menarik kita kembali ke sistem batil.


Ibarat ikan yang ingin hidup bersih, tetapi dilempar ke kolam lumpur. Sebersih apa pun ikannya, tetap akan kotor. Oleh karena itu, solusi hakikinya bukan hanya "kuatkan iman". Namun, ubah lingkungan dan ubah sistemnya.


Selama negara masih menerapkan kapitalisme dan sekularisme, maka kemaksiatan akan terus diproduksi lewat media.  Riba akan terus dipaksa lewat bank. Pendidikan akan terus mencetak sekuler.  Hukum akan terus melindungi penguasa dan pengusaha.


Maka, istikamah secara individu saja tidak cukup. Kita butuh istikamah secara kolektif. Butuh daulah yang menerapkan Islam.


Inilah saatnya hijrah terbesar. Wahai saudaraku yang sedang hijrah! Jangan berhenti di jilbab! Jangan berhenti di jenggot! Jangan berhenti di kajian mingguan! Hijrahlah lebih jauh! Hijrahlah menuju penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam naungan Daulah Khilafah!


Cukup sudah kita mencoba memperbaiki diri di tengah sistem yang rusak! Cukup sudah kita berteriak di tengah kebisingan!


Kerusakan demi kerusakan yang terjadi hari ini, di antaranya asal karhutla, kemiskinan, perzinaan, dan korupsi, semua itu karena ulah negara yang tidak mengambil hukum Allah Swt. untuk ambil mengatur kehidupan.


Allah ﷻ mengingatkan: “Dan barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” [QS Al-Maidah: 44]


Mari kita satukan langkah! Pelajari Islam secara mendalam! Bentuk opini umum! Tuntut para penguasa untuk kembali kepada Allah! Selanjutnya, perjuangkan tegaknya Khilafah yang menerapkan syariat secara kafah!


Karena hanya dengan itu, hijrah kita akan sempurna. Ibadah kita akan diterima. Sejatinya, generasi kita akan hidup dalam naungan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.


“Katakanlah: Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” [QS Al-An‘am: 162]


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan