Gaza Terancam Dikosongkan, di Mana Perisai Umat?

 


Oleh Suhartatik 

Aktivis Dakwah 


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Palestina kembali diperlihatkan wajah asli penjajahan yang terus berlangsung di hadapan dunia. Di tengah penderitaan rakyat Gaza akibat perang, blokade, dan penghancuran berbagai fasilitas kehidupan, muncul kembali rencana untuk mengeluarkan warga Palestina dari tanah mereka sendiri. Ironisnya, pengusiran tersebut dibungkus dengan istilah yang seolah terdengar halus yaitu “migrasi sukarela.” Kenyataannya, ketika sekelompok rakyat hidup di bawah tekanan perang, penghancuran, dan penjajahan, sulit berbicara tentang pilihan yang benar-benar sukarela. 


Belum lama ini Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir Kembali memasuki kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki. Dalam aksinya tersebut Ben G-Vir menyerukan pembangunan kuil Yahudi di lokasi kompleks suci umat Islam.Tindakan ini dinilai sebagai provokasi dan Upaya mengubah status quo Masjid Al Aqsa. (detik.com, 1/9/2026)


Tidak berhenti disana, Ben-Gvir juga mengungkap rencana untuk mengeluarkan sekitar 1,86 juta warga Palestina dari Gaza dalam kurun waktu tujuh tahun. Rencana tersebut dikemas dengan istilah “migrasi sukarela.” Rencana ini diberitakan oleh sejumlah media. Sementara itu Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, juga pernah mengungkap adanya rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza. Namun, rencana tersebut dikaitkan dengan persetujuan dan dukungan Amerika Serikat. 


Di tepi Barat, ancaman terhadap rakyat Palestina dan tempat-tempat sucinya juga terus terjadi. Laporan terbaru menyebut adanya upaya pemukim Israel membakar Masjid serta mencoretkan slogan-slogan bernada rasis dan ancaman. Rangkaian peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Pengusiran rakyat Palestina, perluasan permukiman, kekerasan terhadap warga sipil, hingga gangguan terhadap Masjid Al-Aqsa menunjukkan adanya persoalan yang lebih besar dan sistemik. 


Dari sudut pandang Islam, tragedi Palestina juga memperlihatkan lemahnya posisi politik umat Islam di dunia. Umat Islam yang jumlahnya besar dan memiliki sumber daya melimpah justru hidup terpecah dalam batas-batas negara bangsa. Setiap negeri sibuk dengan kepentingannya sendiri, sementara persoalan Palestina sering kali hanya berakhir pada kecaman, bantuan kemanusiaan, dan pernyataan diplomatik. Padahal, Islam memandang kaum muslimin sebagai satu umat dan satu tubuh. Sebagaimana dalam Al-Qur’an surat Al-Anbiya ayat 92 yang artinya:


“Sesungguhnya umatmu ini adalah umat yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku.”


Perpecahan politik membuat kekuatan umat tercerai-berai. Ketika Palestina dijajah, tidak ada satu otoritas politik umat yang benar-benar mampu mengerahkan seluruh potensi kaum muslimin untuk melindungi jiwa, tanah, dan tempat suci mereka. Di sisi lain, hukum internasional modern sering kali gagal memberikan perlindungan nyata kepada rakyat Palestina. Berbagai pelanggaran dapat diperdebatkan dalam forum internasional, tetapi penjajahan tetap berlangsung. Bahkan, istilah seperti “relokasi” atau “migrasi sukarela” dapat digunakan untuk memberikan kesan seolah-olah pengusiran adalah pilihan biasa. Padahal rakyat Gaza hidup dalam kondisi yang sangat tidak normal.  


Ketergantungan Israel terhadap dukungan kekuatan besar, khususnya Amerika Serikat, juga menunjukkan bahwa persoalan Palestina tidak dapat dilepaskan dari kepentingan geopolitik global. OLeh karena itu, umat Islam tidak cukup hanya berharap pada perubahan sikap negara-negara besar yang sela mini memiliki kepentingan politik sendiri. 


Islam menawarkan perlindungan melalui kepemimpinan politik yang menyatukan umat. Dalam hadis Riwayat Muslim, Rasulullah Saw, bersabda: 


“Sesungguhnya imam itu adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.”


Hadis ini menggambarkan pentingnya kepemimpinan yang berfungsi sebagai junnah, yaitu perisai bagi umat Islam. Dalam pandangan Islam, negara memiliki kewajiban melindungi rakyat, menjaga kehormatan kaum muslimin, serta mempertahankan wilayahnya dari agresi dan penjajahan. 


Solusi mendasar atas permasalahan Palestina hari ini adalah hadirnya kepemimpinan umat yang kuat dan menyatukan kekuatan kaum muslimin dengan perisai umat. Dengan adanya perisai umat, sumber daya umat dapat dikonsolidasikan menjadi kekuatan ekonomi dan pertahanan yang mandiri, sehingga umat tidak terus bergantung pada negara-negara yang memiliki kepentingan terhadap penjajahan Palestina. Pembebasan dari penjajahan juga harus ditempatkan dalam kerangka tanggungjawab negara dan otoritas yang sah, bukan tindakan kekerasan individu tanpa aturan. Islam memiliki aturan dalam peperangan dan perlindungan terhadap manusia. Sebagaimana dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 190 yang artinya :


“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” 


Hari ini umat Islam tidak hanya menjadi penonton atas penderitaan rakyat Palestina. Dukungan terhadap Palestina harus diwujudkan melalui kepedulian, bantuan kemanusiaan, pembelaan terhadap kebenaran, pendidikan politik umat, serta upaya membangun persatuan dan kekuatan umat berdasarkan ajaran Islam. Rakyat Palestina membutuhkan tidak lebih sekadar air mata dan kecaman. Rakyat Palestina membutuhkan hadirnya kekuatan nyata yang mampu menjadi perisai bagi umat. Ketika penjajahan terus merancang pengusiran dan penghapusan identitas Palestina, saatnya umat Islam kembali menyadari bahwa persatuan, kepemimpinan, dan kekuatan politik bukan sekadar wacana, melainkan bagian penting dari upaya menjaga kehormatan dan melindungi umat.


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan