Jeruji Zionis dan Tanggung Jawab Umat Islam Membebaskan Anak-anak Palestina


OPINI



Oleh Windi Permana


Industri Penjara Anak-anak Rezim Pendudukan 


Tiga ratus tujuh puluh anak Palestina saat ini masih mendekam di penjara-penjara Zionis Israel. Sebagian besar terkonsentrasi di Penjara Megiddo dan Ofer, dua tempat yang dikenal dengan kondisi keras dan perlakuan brutal [riau.antaranews.com, 28/08/2026]. 


Ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah nyawa-nyawa muda yang dirampas masa depannya oleh sistem pendudukan yang biadab. Bagaimana mungkin anak-anak yang seharusnya bermain, belajar, dan bermimpi justru dipaksa hidup di balik jeruji besi sebagai tahanan politik?


Angka 370 itu hanyalah bagian kecil dari gambaran besar penindasan. Hingga awal Agustus 2026, Zionis Israel menahan lebih dari 9.400 tahanan Palestina [kompas.com, 28/08/2026]. Fakta ini membuktikan bahwa penangkapan massal telah menjadi strategi sistematis untuk menekan, mengintimidasi, dan melumpuhkan seluruh lapisan masyarakat Palestina.


Lebih mencengangkan lagi, ini adalah kelanjutan dari sejarah panjang kejahatan yang terstruktur. Data Komisi Palestina Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan tahun 2019 mengungkapkan bahwa sejak tahun 1967, militer Israel telah menangkap lebih dari 50.000 anak Palestina [sumut.antaranews.com, 19/04/2019]. 


Selama lebih dari lima dekade, praktik peradilan militer yang diskriminatif terus berulang. Dunia internasional tampak tutup mata. Lembaga-lembaga HAM hanya mengeluarkan pernyataan, tanpa daya untuk menghentikan. Padahal, ini adalah dakwaan keras: pendudukan tidak pernah berhenti merenggut masa depan generasi muda Palestina.


Ketika Anak-anak Menjadi Target Kekejaman Pendudukan 


Penangkapan anak-anak di bawah umur oleh rezim Zionis Israel bukanlah peristiwa sporadis atau kebetulan. Praktik ini berlangsung puluhan tahun dan menunjukkan pola yang sengaja dirancang. 


Dengan menahan anak-anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar dan menengah, Zionis Israel secara sistematis merampas tiga hak paling dasar: hak atas pendidikan, hak atas kebebasan, dan hak atas masa depan. Ini adalah strategi jangka panjang untuk memotong mata rantai perlawanan. Melemahkan fondasi kehidupan masyarakat Palestina sejak dari akarnya.


Di sisi lain, kebijakan ini memiliki tujuan taktis: menebar rasa takut. Anak-anak adalah kelompok paling rentan dalam masyarakat. Ketika mereka menjadi sasaran penangkapan di tengah malam, dipukuli, dan diinterogasi tanpa orang tua, maka efek psikologisnya tidak hanya dirasakan keluarga, tetapi menyebar ke seluruh komunitas. 


Ini pesan terselubung dari penjajah: tidak ada seorang pun yang aman dari cengkeraman pendudukan. Bahkan anak kecil pun bisa diseret ke pengadilan militer dan dijatuhi hukuman.


Dari sudut pandang hukum dan moral, tindakan ini adalah pelanggaran berat. Konvensi Hak Anak yang diratifikasi hampir seluruh negara di dunia menegaskan bahwa anak harus mendapat perlindungan khusus, terutama dalam situasi konflik. Hukum Humaniter Internasional juga melarang penahanan sewenang-wenang terhadap warga sipil. 


Dalam Islam, kedudukan anak lebih tinggi lagi. Rasulullah saw. bersabda bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Melindungi anak adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Menganiaya, memenjarakan, dan merusak masa depan mereka bertentangan langsung dengan maqashid syariah yakni menjaga jiwa dan menjaga keturunan.


Namun kenyataannya, hukum internasional tidak memiliki gigi di tanah Palestina. Resolusi PBB diabaikan. Kecaman hanya jadi formalitas. Sementara anak-anak Palestina terus menjadi korban kebiadaban yang tak berkesudahan.


Bisunya Penguasa Negeri Muslim 


Yang paling menyakitkan dari semua ini adalah sikap diam para penguasa negeri-negeri Muslim. Di tengah ratusan anak Palestina masih mendekam di penjara Zionis, dunia Islam justru terlihat pasif dan tidak berdaya.


Tidak ada upaya diplomatik serius untuk memaksa pembebasan mereka. Tidak ada tekanan politik dan ekonomi yang nyata. Apalagi mengirimkan bantuan militer untuk mematahkan penjajahan. Para pemimpin negeri Muslim lebih sibuk dengan kepentingan domestik, perjanjian dagang, dan aliansi geopolitik dengan negara-negara yang justru mendukung Zionis.


Padahal, secara geografis, militer, dan ekonomi, negeri-negeri Muslim memiliki kekuatan besar untuk menekan Israel. Batas darat dengan Palestina ada. Pangkalan militer ada. Dana umat ada. Akan tetapi semua itu tidak digerakkan untuk membebaskan anak-anak yang terjajah.


Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana ukhuwah Islamiyah? Bukankah Rasulullah saw. bersabda, “Perumpamaan kaum Muslimin dalam cinta dan kasih sayang mereka seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan demam dan tidak bisa tidur.”


Jika anak-anak Gaza dan Tepi Barat sakit karena dipenjara, mengapa tubuh umat Islam lainnya bisa tidur nyenyak?


Khilafah, Jihad, dan Jalan Pembebasan 


Kesadaran umat Islam dan para penguasa negeri Muslim harus segera digerakkan. Kejahatan Zionis terhadap anak-anak Palestina tidak bisa lagi ditoleransi dengan dalih “proses damai” atau “solusi dua negara” yang terbukti gagal.


Membiarkan 370 anak merana di penjara Zionis hari ini, setelah lebih dari 50.000 anak ditangkap sejak 1967, adalah bentuk kelalaian kolektif yang tidak termaafkan. Setiap Muslim memiliki kewajiban moral dan syar’i untuk melawan penindasan ini sesuai kemampuan: dengan lisan, dengan harta, dengan doa, dan dengan jihad fi sabilillah.


Ancaman dan intimidasi Zionis Israel, dengan kekuatan militer dan dukungan penuh Amerika serta sekutunya, tidak boleh menyurutkan langkah perjuangan. Sejarah telah membuktikan bahwa kekuatan iman, persatuan, dan keteguhan hati selalu mampu mengalahkan persenjataan canggih. 


Umat Islam tidak boleh gentar oleh gertakan psikologis yang sengaja dibangun untuk melumpuhkan semangat perlawanan. Justru tekanan itulah yang harus menjadi bahan bakar. Karena kebenaran tidak akan pernah kalah oleh kebatilan, selama ada keyakinan, konsistensi, dan keterikatan pada syariat dalam memperjuangkannya.


Lalu, apa kunci pembebasan Palestina? Jawabannya terletak pada tiga hal yang tidak bisa dipisahkan: persatuan umat, jihad yang terorganisir, dan kembalinya sistem Khilafah.


Pertama, persatuan umat. Selama umat Islam terpecah dalam 50 lebih negara-bangsa yang saling curiga dan bersaing, Zionis akan terus diuntungkan. Penjajah hanya perlu strategi "pecah dan kuasai".


Kedua, jihad yang terorganisir. Tekanan diplomatik dan bantuan kemanusiaan penting, tapi tidak akan pernah cukup untuk mengusir penjajah bersenjata. Sejarah pembebasan Al-Quds oleh Salahuddin Al-Ayyubi dan sebelumnya oleh Khalifah Umar bin Khattab membuktikan, tanah Palestina hanya bisa dibebaskan dengan kekuatan.


Ketiga, kembalinya Khilafah. Tanpa kepemimpinan tunggal yang menyatukan seluruh potensi umat, perlawanan akan selalu bersifat parsial, parsial, dan mudah dipadamkan. Khilafah adalah satu-satunya sistem yang pernah terbukti mampu menjaga kehormatan kaum Muslimin, melindungi mustad’afin, dan menggerakkan jihad secara terpusat.


Islam Melindungi Anak, Zionis Memenjarakannya 


Syariat Islam telah mengatur dengan sangat jelas perlindungan terhadap anak-anak, bahkan dalam situasi perang sekalipun. Anak-anak harus dijaga keselamatannya, dilindungi, dimuliakan, dan diberi harapan untuk masa depan yang cerah.


Dalam sejarah Khilafah Islam, kita menemukan banyak contoh konkret. Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq ra. dalam wasiatnya kepada pasukan Islam melarang tegas membunuh anak-anak, perempuan, dan orang tua. Khalifah Umar bin Khattab ra. juga menetapkan perlindungan terhadap anak-anak non-Muslim yang berada di bawah naungan negara Islam. Mereka mendapat jaminan keamanan, pendidikan, dan kesejahteraan.


Pada masa Khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib ra., baitulmal secara khusus mengalokasikan dana untuk anak yatim dan fakir. Pendidikan menjadi kewajiban negara. Tidak ada anak yang putus sekolah karena perang.


Inilah Islam. Agama yang memuliakan anak. Berbeda 180 derajat dengan kebiadaban Zionis yang menjadikan anak sebagai target penangkapan, alat intimidasi, dan korban kekejaman. 


Sudah saatnya umat Islam kembali kepada nilai-nilai agung ini. Bukan hanya mengagumi sejarah, tetapi mewujudkannya dalam perjuangan nyata membebaskan anak-anak Palestina dari penjara Zionis.


Penutup: Tanggung Jawab yang Tidak Bisa Ditunda


Pada akhirnya, semua fakta tentang pemenjaraan anak-anak Palestina oleh Zionis Israel membawa kita pada satu kesimpulan yang tidak bisa dihindari: tidak ada solusi permanen tanpa perubahan mendasar pada sistem yang memimpin umat Islam.


Selama umat Islam masih terpecah dalam sistem negara-bangsa yang lemah dan sekuler, selama itu pula Zionis Israel akan terus berani menginjak-injak kehormatan Muslim dan menawan anak-anak mereka tanpa rasa takut. 


Selama umat Islam tidak memiliki komando pusat, maka setiap perlawanan akan mudah dipatahkan satu per satu.


Hanya di bawah kepemimpinan tunggal Khilafah, jihad dapat dikomando secara terpusat, persatuan umat dapat diwujudkan, dan perlindungan terhadap anak-anak serta seluruh warga sipil dapat ditegakkan sesuai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.


Maka, sudah saatnya umat Islam tidak hanya sibuk dengan retorika, penggalangan dana, dan simpati di media sosial. Sudah saatnya bergerak nyata untuk menuntut para penguasa Muslim agar menghentikan normalisasi dengan penjajah, dan berjuang menegakkan kembali sistem yang pernah menjadi mercusuar keadilan dunia.


Karena jika kita diam hari ini, anak-anak Palestina akan terus berganti generasi di balik jeruji Zionis. Dan penderitaan mereka akan menjadi saksi di hadapan Allah Swt. atas kelalaian kita semua.


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan