Kelangkaan BBM Kembali Terjadi, di Mana Peran Negara?

 


OPINI

Oleh Rati Suharjo

Penulis Artikel Islami


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Hampir sepekan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dilanda kelangkaan bahan bakar minyak (BBM). Kondisi ini menyebabkan antrean panjang kendaraan mengular hingga ke jalan raya dan terjadi di sejumlah SPBU. Kemacetan pun tak terhindarkan.


Antrean terjadi sejak pagi hingga malam hari. Bahkan banyak warga terpaksa membawa bekal makanan, dan bertahan berjam-jam di dalam kendaraan demi mendapatkan BBM. Meski begitu, lamanya menunggu tidak menjamin mereka memperoleh bahan bakar. Bahkan ketika pasokan masih tersedia, saat giliran tiba pembelian tetap dibatasi. (Kompas.com, 12/9/2026)


Tak hanya BBM, kelangkaan juga terjadi dengan gas LPG 3 kilogram. Warga Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, harus rela mengantre berjam-jam untuk mendapatkan gas melon dengan harga Rp19.000 per tabung. Berdasarkan pantauan di Jalan AP Pettarani pada Senin (14/9/2026), antrean warga yang membawa tabung LPG tampak mengular hingga ke badan jalan sambil menunggu giliran dilayani agen. (detik.com, 14/9/2026)


Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan. Mengapa kelangkaan energi terus berulang, sementara Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah?


Negeri Kaya, Rakyat Justru Sulit Mendapatkan Energi


Indonesia memiliki beberapa wilayah penghasil minyak dan gas bumi. Salah satunya adalah Blok Cepu di Bojonegoro. Wilayah yang selama ini menjadi salah satu penghasil minyak nasional. Berbagai blok migas lainnya juga terdapat di Sumatra, Kalimantan, dan wilayah-wilayah lain di Indonesia.


Dengan kekayaan sumber daya alam tersebut, semestinya kebutuhan energi masyarakat dapat terjamin. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya, persoalan distribusi dan ketersediaan energi masih berulang. Rakyat harus menghadapi antrean panjang untuk memperoleh BBM dan LPG.


Persoalannya bukan semata-mata ada atau tidaknya sumber daya alam. Lebih jauh, hal ini berkaitan dengan bagaimana sumber daya tersebut dikelola dan untuk siapa hasilnya diperuntukkan. Dalam paradigma ekonomi kapitalisme, sumber daya alam dikelola dengan orientasi ekonomi dan keuntungan. Ketika sumber daya strategis diperlakukan sebagai komoditas, masyarakat diharuskan berhadapan dengan mekanisme pasar, persoalan distribusi, harga, serta kepentingan bisnis.


Padahal, sumber daya alam yang jumlahnya besar dan menyangkut kebutuhan hidup masyarakat semestinya tidak diperlakukan semata-mata sebagai ladang keuntungan. Kekayaan tersebut merupakan amanah yang harus dikelola negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat.


Islam Menetapkan Sumber Daya Alam sebagai Milik Umum


Islam memiliki konsep kepemilikan yang jelas. Tidak semua harta dapat dikuasai individu. Ada harta milik pribadi, milik negara, dan milik umum. Rasulullah saw. bersabda:

"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”

(HR. Ahmad)


Hadis di atas menunjukkan bahwa sumber daya yang menyangkut kepentingan masyarakat luas tidak boleh dikuasai secara bebas oleh individu.


Dalam sirah terdapat kisah mengenai Abyadh bin Hammal yang meminta kepada Rasulullah saw. agar diberikan pengelolaan atas sebuah tambang garam. Rasulullah saw. sempat memberikannya, tetapi setelah mengetahui bahwa tambang tersebut merupakan sumber daya yang sangat besar manfaatnya bagi masyarakat, pemberian itu pun ditarik kembali.


Kisah tersebut menunjukkan bahwa sumber daya alam yang menjadi kebutuhan masyarakat luas tidak selayaknya diserahkan kepada segelintir orang, untuk dikuasai dan diambil keuntungan darinya. Karena itu, pengelolaan sumber daya alam strategis harus berada dalam tanggung jawab negara, dan memastikan hasilnya kembali kepada masyarakat.


Negara Harus Menjadi Pengurus Rakyat


Lantas, sampai kapan rakyat harus terus menderita, di tengah melimpahnya kekayaan alam negeri sendiri?


Persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan kebijakan yang bersifat sementara, seperti menambah pasokan ketika kelangkaan terjadi, atau melakukan operasi pasar setelah antrean memanjang. Negara perlu membangun sistem pengelolaan energi yang mampu menjamin kebutuhan masyarakat mulai dari hulu hingga hilir.


Dalam Islam, pemimpin memiliki tanggung jawab besar terhadap rakyat yang dipimpinnya. Rasulullah saw. bersabda:

“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”

(HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis tersebut menegaskan bahwa kekuasaan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah. Negara wajib memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi termasuk pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan energi.


Dalam konteks energi, negara harus memastikan sumber daya alam yang menjadi milik umum dikelola untuk kepentingan masyarakat. Minyak dan gas tidak semata-mata diposisikan sebagai komoditas untuk mengejar keuntungan, tetapi sebagai sumber daya yang harus memberikan kemaslahatan bagi rakyat. Jika kebutuhan masyarakat telah terpenuhi dan masih terdapat kelebihan produksi, negara dapat memanfaatkannya untuk perdagangan atau ekspor. Dengan demikian, perdagangan tidak mengorbankan kebutuhan masyarakat di dalam negeri.


Menghentikan Komersialisasi Energi


Pengelolaan energi dalam Islam berlandaskan ri'ayah, yakni pelayanan dan pengurusan terhadap kepentingan rakyat, bukan semata-mata orientasi keuntungan. Negara harus memastikan rantai pasok berjalan dengan baik hingga seluruh wilayah. Distribusi tidak boleh tersendat karena kepentingan komersial, birokrasi yang berbelit, ataupun permainan pihak tertentu. Selain itu, pengawasan harus dilakukan secara ketat agar tidak terjadi penimbunan (ikhtikar), penyelundupan, manipulasi distribusi, maupun praktik yang merugikan masyarakat. Dengan pengelolaan yang amanah, pengawasan yang kuat, serta orientasi pada pemenuhan kebutuhan rakyat, sumber daya alam dapat benar-benar menjadi jalan bagi kesejahteraan masyarakat.


Inilah gambaran pengelolaan sumber daya alam dalam sistem Islam. Negara hadir sebagai raa'in, pengurus dan pelindung rakyat, bukan sekadar regulator yang menyerahkan pengelolaan kebutuhan publik kepada mekanisme keuntungan. Oleh karena itu, persoalan kelangkaan BBM dan energi tidak cukup diselesaikan dengan kebijakan tambal sulam. Tetapi, diperlukan perubahan paradigma dalam memandang kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam agar kekayaan negeri benar-benar kembali menjadi hak dan kemaslahatan rakyat.


Wallahualam bissawab...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan