Keracunan MBG Berulang, Bukan Sekadar Salah Tata Kelola
OPINI
Oleh Tatiana Riardiyati Sophia
Aktivis Muslimah
MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Sebanyak 1.961 siswa dan guru keracunan setelah menyantap MBG. Kejadian ini terjadi di beberapa daerah, di antaranya: Sidoarjo, Nganjuk, Jombang (Jawa Timur), Rembang (Jawa Tengah), Agam (Sumatera Barat), Bener Meriah (Aceh), dan Tana Toraja (Sulawesi Selatan), dalam rentang waktu 1-3 September 2026. (BBCNewsIndonesia.com, 4/09/2026)
Dilansir dari Kompas.com 3/09/2026, data yang dikumpulkan dari lembaga pemantau seperti Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), akumulasi korban keracunan MBG ini tembus kisaran 43.838 orang, tersebar di 36 propinsi. Mereka terdiri dari pelajar, guru, ibu hamil, dan balita.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyatakan ketidaktaatan terhadap Standar Prosedur Operasional (SOP) menjadi sebab banyaknya kasus keracunan MBG. Disebutkan, pelanggaran SOP sekitar 80-90% mencakup proses penyimpanan makanan, penerimaan bahan pangan, pengaturan suhu, dan waktu konsumsi. Untuk itu, beliau menegaskan BGN akan melakukan evaluasi dan perbaikan di antaranya aturan, alur kerja, hingga pengelolaan keuangan.
Polemik MBG
Program makan bergizi gratis dari awal memang sudah penuh kontroversi. Perdebatan muncul terkait sumber dana, pendirian SPPG, hingga kasus korupsi, dan yang paling sering terjadi adalah kejadian keracunan makanan. Menghadapi polemik ini, masyarakat terbelah dua, pro dan kontra. Namun, belakangan muncul kritikan dari masyarakat, terutama kaum ibu, yang menyatakan program MBG sebaiknya dihentikan saja.
Pernyataan masyarakat ini bukan tanpa alasan. Mereka memandang lebih baik dana MBG diberikan kepada orang tua masing-masing. Biarlah para ibu yang menyiapkan makanan untuk anaknya. Karena mereka yang lebih paham pola makan, selera, serta menjamin kualitas dan higienitas masakannya. Lagi pula, kekhawatiran terhadap dampak buruk MBG dinilai lebih besar daripada manfaat yang diperoleh.
Kejadian keracunan MBG yang berulang memang membutuhkan evaluasi menyeluruh. Tidak sekadar menilai ulang komponen-komponen penunjang di dalamnya, akan tetapi yang harus dipertimbangkan kembali adalah perlu tidaknya program ini dilanjutkan. Jadi, tidak tepat jika mengambinghitamkan SOP semata, tetapi tidak mencari tahu akar masalah terjadinya kasus ini.
Sebagai mitra BGN, SPPG sendiri dirancang untuk mampu menyediakan makanan sebanyak 2500 porsi sehari. Namun, fakta di lapangan mendapati banyak dapur MBG yang memaksakan produksi melebihi kapasitas ruangan dan peralatan, sehingga proses pengolahan dan distribusi menjadi kacau.
Belum lagi, masalah sanitasi dan higienitas. Banyak unit SPPG yang tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah. Selain itu, dapur belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kondisi ini tentu saja memungkinkan tercemarnya makanan yang diolah sehingga rentan terjadi keracunan.
Problematika lainnya adalah persyaratan dan perizinan pendirian SPPG yang hanya bersifat administratif. Selain itu, rekrutmen karyawan yang terkesan asal comot tanpa memperhatikan keterampilan dan pengetahuannya tentang pengelolaan dapur yang baik. Pemerintah sendiri abai dalam pengawasan terhadap kelayakan tempat, dan ketersediaan peralatan yang memadai.
Di samping itu, adanya praktik jual beli titik SPPG serta pengadaan barang dan jasa terkait MBG membuka celah korupsi dan bagi-bagi keuntungan bagi mitra, investor, bahkan pejabat BGN sendiri. Hal itu akibat lemahnya pengawasan negara terhadap program andalannya tersebut, sehingga kelalaian dan kecurangan niscaya terjadi. Akibatnya, rakyatlah yang paling menderita.
Sementara itu, negara berlepas tangan bahkan terus mempertahankan agenda populisnya. Padahal, sudah puluhan ribu anak sekolah yang menjadi korban. Belum lagi dampak lain akibat tersedotnya anggaran pendidikan demi membiayai program makan bergizi gratis ini.
MBG: Perbaikan Gizi atau Orientasi Bisnis?
Seperti inilah, cerminan kegagalan 'mindset' sistem demokrasi kapitalisme. Program makan bergizi gratis sejujurnya bukan ditujukan untuk memperbaiki kondisi gizi anak-anak Indonesia. Tetapi lebih kepada orientasi bisnis yang dijalankan penguasa bersama para pemilik modal yang berada dalam lingkaran rezim. Tujuannya tidak lain demi mempertahankan kekuasaan. Sama sekali bukan untuk mengurusi rakyat.
Sistem demokrasi kapitalisme niscaya melahirkan para pemimpin zalim yang abai pada urusan rakyatnya. Orang-orang ini lebih mendahulukan kepentingan para pengusungnya, alias para oligarki dan kapitalis rakus. Pemimpin seperti itu tidak takut akan ancaman Allah Swt. kepada mereka.
Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an Surah Ibrahim ayat 42 mengenai pemimpin zalim, yang artinya: "Dan janganlah engkau mengira, bahwa Allah lengah dari apa yang diperbuat oleh orang yang zalim. Sesungguhnya Allah menangguhkan mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak."
Islam Solusi Terbaik
Dalam pandangan Islam, mengurus kebutuhan pokok rakyat sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara sebagai raa'in, termasuk menjamin kesehatan dan tumbuh kembang optimal seorang anak. Sudah selayaknya penguasa pada setiap level memiliki kesadaran penuh bahwa urusan tersebut adalah amanah yang dilimpahkan Allah Swt. ke pundaknya. Oleh karena itu, negara harus menjauhkan diri dari orientasi bisnis maupun mengambil keuntungan dari urusan tersebut.
Adapun mengenai pemberian makanan bergizi, tidak harus dilakukan langsung oleh negara kepada rakyat yang membutuhkan. Akan tetapi dapat dilakukan melalui mekanisme lainnya, seperti menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi seorang laki-laki penanggung nafkah di keluarga. Dengan demikian, kebutuhan gizi anak dapat dipenuhi oleh keluarga itu sendiri.
Hal yang tidak kalah penting adalah negara harus menjamin ketersediaan dan pendistribusian bahan pokok secara merata dengan harga terjangkau. Dengan demikian, setiap rumah dapat menyediakan makanan yang layak lagi bergizi, terutama untuk anak-anak yang sedang dalam masa tumbuh kembang.
Sementara itu, terhadap fakir miskin dan orang-orang yang memiliki ketidakmampuan dalam bekerja, Islam memiliki mekanisme zakat, infak, dan sedekah. Hal tersebut, agar mereka dapat menjalankan kehidupannya dengan baik tanpa merasa khawatir kekurangan. Selain itu, negaralah yang akan menjamin kebutuhannya secara langsung melalui berbagai bantuan.
Di samping itu, negara Islam akan mempermudah mekanisme penyediaan bahan kebutuhan pokok termasuk makanan, serta menyederhanakan proses pendistribusiannya. Selanjutnya, meminimalisir celah-celah kecurangan dengan menempatkan para Qadhi Hisbah yang akan mengawasi proses jual beli di pasar-pasar. Oleh karena itu, akan terwujud kemaslahatan umat melalui tangan pemimpin yang amanah. Hal ini, hanya ada di dalam negara yang diatur dengan aturan Islam.
Wallahu alam bissawab.
MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Sebanyak 1.961 siswa dan guru keracunan setelah menyantap MBG. Kejadian ini terjadi di beberapa daerah, di antaranya: Sidoarjo, Nganjuk, Jombang (Jawa Timur), Rembang (Jawa Tengah), Agam (Sumatera Barat), Bener Meriah (Aceh), dan Tana Toraja (Sulawesi Selatan), dalam rentang waktu 1-3 September 2026. (BBCNewsIndonesia.com, 4/09/2026)
Dilansir dari Kompas.com 3/09/2026, data yang dikumpulkan dari lembaga pemantau seperti Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), akumulasi korban keracunan MBG ini tembus kisaran 43.838 orang, tersebar di 36 propinsi. Mereka terdiri dari pelajar, guru, ibu hamil, dan balita.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyatakan ketidaktaatan terhadap Standar Prosedur Operasional (SOP) menjadi sebab banyaknya kasus keracunan MBG. Disebutkan, pelanggaran SOP sekitar 80-90% mencakup proses penyimpanan makanan, penerimaan bahan pangan, pengaturan suhu, dan waktu konsumsi. Untuk itu, beliau menegaskan BGN akan melakukan evaluasi dan perbaikan di antaranya aturan, alur kerja, hingga pengelolaan keuangan.
Polemik MBG
Program makan bergizi gratis dari awal memang sudah penuh kontroversi. Perdebatan muncul terkait sumber dana, pendirian SPPG, hingga kasus korupsi, dan yang paling sering terjadi adalah kejadian keracunan makanan. Menghadapi polemik ini, masyarakat terbelah dua, pro dan kontra. Namun, belakangan muncul kritikan dari masyarakat, terutama kaum ibu, yang menyatakan program MBG sebaiknya dihentikan saja.
Pernyataan masyarakat ini bukan tanpa alasan. Mereka memandang lebih baik dana MBG diberikan kepada orang tua masing-masing. Biarlah para ibu yang menyiapkan makanan untuk anaknya. Karena mereka yang lebih paham pola makan, selera, serta menjamin kualitas dan higienitas masakannya. Lagi pula, kekhawatiran terhadap dampak buruk MBG dinilai lebih besar daripada manfaat yang diperoleh.
Kejadian keracunan MBG yang berulang memang membutuhkan evaluasi menyeluruh. Tidak sekadar menilai ulang komponen-komponen penunjang di dalamnya, akan tetapi yang harus dipertimbangkan kembali adalah perlu tidaknya program ini dilanjutkan. Jadi, tidak tepat jika mengambinghitamkan SOP semata, tetapi tidak mencari tahu akar masalah terjadinya kasus ini.
Sebagai mitra BGN, SPPG sendiri dirancang untuk mampu menyediakan makanan sebanyak 2500 porsi sehari. Namun, fakta di lapangan mendapati banyak dapur MBG yang memaksakan produksi melebihi kapasitas ruangan dan peralatan, sehingga proses pengolahan dan distribusi menjadi kacau.
Belum lagi, masalah sanitasi dan higienitas. Banyak unit SPPG yang tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah. Selain itu, dapur belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kondisi ini tentu saja memungkinkan tercemarnya makanan yang diolah sehingga rentan terjadi keracunan.
Problematika lainnya adalah persyaratan dan perizinan pendirian SPPG yang hanya bersifat administratif. Selain itu, rekrutmen karyawan yang terkesan asal comot tanpa memperhatikan keterampilan dan pengetahuannya tentang pengelolaan dapur yang baik. Pemerintah sendiri abai dalam pengawasan terhadap kelayakan tempat, dan ketersediaan peralatan yang memadai.
Di samping itu, adanya praktik jual beli titik SPPG serta pengadaan barang dan jasa terkait MBG membuka celah korupsi dan bagi-bagi keuntungan bagi mitra, investor, bahkan pejabat BGN sendiri. Hal itu akibat lemahnya pengawasan negara terhadap program andalannya tersebut, sehingga kelalaian dan kecurangan niscaya terjadi. Akibatnya, rakyatlah yang paling menderita.
Sementara itu, negara berlepas tangan bahkan terus mempertahankan agenda populisnya. Padahal, sudah puluhan ribu anak sekolah yang menjadi korban. Belum lagi dampak lain akibat tersedotnya anggaran pendidikan demi membiayai program makan bergizi gratis ini.
MBG: Perbaikan Gizi atau Orientasi Bisnis?
Seperti inilah, cerminan kegagalan 'mindset' sistem demokrasi kapitalisme. Program makan bergizi gratis sejujurnya bukan ditujukan untuk memperbaiki kondisi gizi anak-anak Indonesia. Tetapi lebih kepada orientasi bisnis yang dijalankan penguasa bersama para pemilik modal yang berada dalam lingkaran rezim. Tujuannya tidak lain demi mempertahankan kekuasaan. Sama sekali bukan untuk mengurusi rakyat.
Sistem demokrasi kapitalisme niscaya melahirkan para pemimpin zalim yang abai pada urusan rakyatnya. Orang-orang ini lebih mendahulukan kepentingan para pengusungnya, alias para oligarki dan kapitalis rakus. Pemimpin seperti itu tidak takut akan ancaman Allah Swt. kepada mereka.
Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an Surah Ibrahim ayat 42 mengenai pemimpin zalim, yang artinya: "Dan janganlah engkau mengira, bahwa Allah lengah dari apa yang diperbuat oleh orang yang zalim. Sesungguhnya Allah menangguhkan mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak."
Islam Solusi Terbaik
Dalam pandangan Islam, mengurus kebutuhan pokok rakyat sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara sebagai raa'in, termasuk menjamin kesehatan dan tumbuh kembang optimal seorang anak. Sudah selayaknya penguasa pada setiap level memiliki kesadaran penuh bahwa urusan tersebut adalah amanah yang dilimpahkan Allah Swt. ke pundaknya. Oleh karena itu, negara harus menjauhkan diri dari orientasi bisnis maupun mengambil keuntungan dari urusan tersebut.
Adapun mengenai pemberian makanan bergizi, tidak harus dilakukan langsung oleh negara kepada rakyat yang membutuhkan. Akan tetapi dapat dilakukan melalui mekanisme lainnya, seperti menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi seorang laki-laki penanggung nafkah di keluarga. Dengan demikian, kebutuhan gizi anak dapat dipenuhi oleh keluarga itu sendiri.
Hal yang tidak kalah penting adalah negara harus menjamin ketersediaan dan pendistribusian bahan pokok secara merata dengan harga terjangkau. Dengan demikian, setiap rumah dapat menyediakan makanan yang layak lagi bergizi, terutama untuk anak-anak yang sedang dalam masa tumbuh kembang.
Sementara itu, terhadap fakir miskin dan orang-orang yang memiliki ketidakmampuan dalam bekerja, Islam memiliki mekanisme zakat, infak, dan sedekah. Hal tersebut, agar mereka dapat menjalankan kehidupannya dengan baik tanpa merasa khawatir kekurangan. Selain itu, negaralah yang akan menjamin kebutuhannya secara langsung melalui berbagai bantuan.
Di samping itu, negara Islam akan mempermudah mekanisme penyediaan bahan kebutuhan pokok termasuk makanan, serta menyederhanakan proses pendistribusiannya. Selanjutnya, meminimalisir celah-celah kecurangan dengan menempatkan para Qadhi Hisbah yang akan mengawasi proses jual beli di pasar-pasar. Oleh karena itu, akan terwujud kemaslahatan umat melalui tangan pemimpin yang amanah. Hal ini, hanya ada di dalam negara yang diatur dengan aturan Islam.
Wallahu alam bissawab.

Komentar
Posting Komentar