MBG Amburadul Karena Syariat Allah Ditinggalkan

 


OPINI  

Oleh Qitfirul Azizah

Pencerah Ideologis 


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Anak-anak kita makan bukan untuk kenyang. Mereka makan untuk sakit. Lima puluh ribu korban dan negara hanya bilang: “Maaf, ini kelalaian SOP.”


Dapur Negara yang Meracuni Rakyatnya Sendiri 


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya menjadi bukti negara hadir. Kenyataannya, yang hadir justru rumah sakit.


Dalam 3 hari, 1–3 September 2026, korban keracunan MBG mencapai sekitar 2.000 orang di Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Agam, Tana Toraja, dan daerah lain. Gejalanya sama di antaranya mual, muntah, diare, demam. Banyak yang harus diinfus.


Total korban sejak MBG diluncurkan sudah menembus 50.000 orang, menurut data Badan Gizi Nasional [BGN]. Angka ini bukan kecil. Itu setara dengan satu stadion sepak bola penuh anak-anak yang tumbang karena makan dari program negara.


Respon pemerintah hanya permintaan maaf dan janji sanksi administratif. Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan lebih dari 80% kasus terjadi karena pelanggaran SOP, yakni penyimpanan salah, waktu konsumsi terlambat (lebih dari 4 jam), kebersihan diabaikan, dan tidak ada uji laboratorium bahan baku.


Namun, seminggu kemudian kasus kembali muncul. Ratusan siswa di Agam keracunan karena ayam yang sudah berbau. Lebih dari 700 siswa di Rembang karena sayur basi. Lebih dari 600 siswa di Sidoarjo karena nasi basi dan lauk basi. Data BBC Indonesia, pada tanggal 4 September 2026 menegaskan korban terus bertambah di berbagai daerah.


Lebih miris lagi, banyak orang tua yang harus menanggung biaya berobat sendiri. Padahal ini program negara. Jika ini hanya soal SOP, mengapa ia berulang? Mengapa tidak pernah selesai? Karena masalahnya bukan pada teknis, tetapi pada sistem.


Gagalnya Sistem Kapitalis, Bukan Sekadar SOP


Menyalahkan SOP adalah cara negara cuci tangan. Keracunan massal MBG adalah akibat langsung dari pola pikir bisnis yang dipakai negara demokrasi kapitalisme dalam mengurus rakyat.


1. Komersialisasi: 2.500 porsi wajib

Regulasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi [SPPG] mewajibkan melayani minimal 2.500 porsi per hari. Logikanya efisiensi dan keuntungan. Makin banyak porsi, makin kecil biaya per porsi, makin besar keuntungan mitra.


Padahal tidak semua SPPG memiliki dapur, SDM, dan cold storage yang layak. Di daerah, banyak SPPG menyewa dapur rumahan. Pekerjanya ibu-ibu yang tidak paham higiene. Tetapi karena target, mereka dipaksa jalan. Akibatnya masak buru-buru mulai pukul 02.00, penyimpanan asal-asalan, distribusi terlambat sampai pukul 11.00. SLHS [Surat Laik Higiene Sanitasi] menjadi formalitas kertas. Yang dicek hanya dokumen, bukan realitas dapur.


Kualitas dikorbankan demi kuantitas. Anak-anak pun menjadi kelinci percobaan.


Padahal Rasulullah ﷺ mengingatkan: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” [HR Bukhari dan Muslim] Mengurus rakyat bukan proyek bisnis. Ini amanah.


2. Perizinan formalitas dan jual beli titik

Negara hanya mengecek berkas. Kelayakan tempat, alat, dan SDM tidak diverifikasi serius. Hasilnya banyak SPPG abal-abal tetap beroperasi bermodal relasi.


Lebih parah lagi ada praktik jual beli titik. Harga satu titik SPPG bisa mencapai ratusan juta rupiah. Yayasan, investor, dan mitra berbagi keuntungan dari anggaran MBG. Uang yang seharusnya untuk gizi anak Rp15.000 per porsi, dipotong di tengah jalan menjadi Rp9.000. Wajar jika yang sampai ke anak adalah ayam busuk, sayur layu, nasi basi, dan susu basi.


Allah ﷻ berfirman: “Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil.” [QS Al-Baqarah: 188]


3. Pengawasan yang lumpuh  

Negara baru bergerak saat korban berjatuhan. Tidak ada audit preventif, tidak ada pengawasan harian, tidak ada laboratorium independen yang memeriksa makanan sebelum didistribusikan.


Ini buah dari sistem sekuler yang memisahkan agama dari negara. Penguasa tidak takut kepada Allah. Yang ditakutkan hanya viral dan demo. Padahal pajak rakyat yang membiayai MBG. Maka negara wajib menjamin 100% keamanannya. Tetapi negara lepas tangan dan menyerahkannya kepada swasta.


Negara adalah Pelayan, Bukan Pedagang 


Islam memandang negara sebagai raa‘in pengurus dan junnah perisai. Bukan perusahaan.


Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak ada seorang pemimpin yang mengurusi urusan kaum muslimin lalu ia tidak bersungguh-sungguh dan tidak menasihati mereka, kecuali ia tidak akan masuk surga bersama mereka.” [HR Muslim]


Dari sini lahir tiga prinsip pengurusan pangan dalam Islam:


1. Tujuan: menjamin, bukan mencari untung  

Negara wajib menjamin kebutuhan dasar: pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Gratis. Tanpa syarat.


MBG bukan pencitraan. Ini kewajiban. Pola pikirnya bukan efisiensi anggaran, tetapi keselamatan umat. Karena setiap jiwa yang dizalimi akan dihisab.


Umar bin Khattab ra. pernah berkata: “Jika aku hidup sampai tahun depan, maka tidak akan ada seorang pun di kalangan umat Islam kecuali ia akan mendapatkan jatah dari Baitulmal.” [HR Bukhari]  

Itulah negara. Menjamin makan rakyat, bukan menyuruh mereka bertaruh nyawa demi sepiring MBG.


2. Mekanisme: sederhana, higenis, dan diawasi  

Pertama, standar ditetapkan negara melalui Baitulmal. Dapur umum dibangun negara, bukan diswastakan. Standar bangunan, alat, bahan baku, hingga gizi wajib sesuai syariat dan diawasi ahli gizi independen.


Kedua, porsi sesuai kebutuhan riil. Tidak ada paksaan 2.500 porsi. 500 ya 500. 1.000 ya 1.000. Kualitas di atas kuantitas. Negara wajib memastikan setiap porsi memenuhi 30% Angka Kecukupan Gizi [AKG] anak.


Ketiga, ada Qadhi Hisbah. Institusi ini turun langsung setiap hari memeriksa kebersihan, kehalalan, kelayakan, dan harga. Jika ada pelanggaran, langsung tutup, sita, dan beri sanksi takzir di tempat. Tidak menunggu viral terlebih dahulu.


Allah ﷻ berfirman: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya.” [QS Al-A‘raf: 56]


3. Sanksi tegas  

Islam tidak mengenal istilah "oknum". Siapa saja yang mengurangi kualitas makanan demi untung, itu kriminal. Sanksinya takzir: penjara, denda berat tiga kali lipat kerugian, cambuk, hingga dicabut haknya mengurus urusan publik seumur hidup dan diumumkan ke masyarakat agar jera.


Tegakkan Sistem Islam Kafah


Berapa kali kita mendengar kata "evaluasi" dan "perbaikan SOP"? Banjir: evaluasi. Longsor: evaluasi. Keracunan: evaluasi. Tetapi kejadian berulang.


Karena yang diubah hanya cabang. Akarnya tidak disentuh. Akarnya adalah sistem kapitalis yang menjadikan pelayanan publik sebagai komoditas, dan sistem sekuler yang mencampakkan hukum Allah.


Selama sistem ini dipakai, MBG jilid 2, 3, dan 4 akan tetap meracuni anak kita.


Solusinya hanya satu: sistem Islam kafah.


Dalam pemerintahan: Kembalikan negara sebagai pengurus. Hapus pola pikir bisnis. Khalifah memimpin dengan syariat, bukan pesanan investor. Semua pejabat bertanggung jawab langsung kepada Allah.


Dalam ekonomi: Kelola Baitulmal dari pos kepemilikan umum: minyak, gas, tambang, hutan. Dana MBG tidak bergantung pada pajak rakyat. Sehingga negara tidak "berhemat" dalam urusan gizi. Kualitas bahan baku wajib terbaik, bukan termurah.


Dalam hukum: Terapkan syariat secara kafah. Ada Qadhi Hisbah yang mengawasi, ada sanksi tegas bagi pengkhianat amanah. Tidak ada kompromi untuk nyawa rakyat.


Penutup: Cukup! Kembalikan Pengurusan Pangan Kepada Islam 


50 ribu korban adalah jeritan. Selama pola pikir bisnis masih dipakai dan hukum Allah disingkirkan, dapur negara akan terus memproduksi racun.


Kapitalisme gagal menyehatkan. Sekularisme gagal melindungi. 


Mari tuntut penerapan syariat Islam secara kafah. Agar negara benar-benar menjadi raa‘in yang melayani. Agar setiap suap makanan anak kita halal, tayyib, dan aman.


Jika hari ini kita diam, besok giliran anak kita yang menjadi korban.


“Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.” [QS Al-Maidah: 45]

 

Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan