Megiddo: Penjara Anak-anak, Diamnya Penguasa Muslim
OPINI
Oleh Nur Fitriyah Asri
Penulis Ideologis dan Aktivis Dakwah
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Tangis seorang ibu di Jenin pecah tengah malam. Pintu rumahnya didobrak. Lampu senter menyilaukan. Dan anak laki-lakinya yang berusia 13 tahun digiring tentara Zionis. Tidak ada surat. Tidak ada pengadilan. Hanya borgol plastik dan mobil penjara.
Itu bukan film, tetapi realita di Palestina. Hari ini, ratusan anak Palestina masih meringkuk di balik jeruji besi penjara Megiddo dan Ofer. Sementara penguasa negeri muslim memilih diam.
Data terbaru dari Palestinian Center for Prisoners’ menyebut: 370 anak Palestina saat ini dipenjara oleh Zionis Israel. Mereka bagian dari 9.400 tahanan Palestina yang ditahan Israel hingga awal Agustus 2026.
Komisi Palestina Urusan Tahanan mencatat fakta yang lebih mengerikan: Sejak 1967, lebih dari 50.000 anak Palestina telah ditangkap militer Israel. Modusnya sama: penangkapan tengah malam, pemukulan, interogasi tanpa orang tua dan pengacara, lalu divonis karena "melempar batu".
UU Militer Israel No. 1651 bahkan membolehkan anak 12 tahun dipenjara. Penjara Megiddo dan Ofer hari ini penuh dengan wajah yang belum tumbuh kumis. Tetapi matanya sudah tua karena trauma.
Bukan Hukum, Perang Melawan Masa Depan
1. Menghancurkan Masa Depan
Penangkapan anak di bawah umur, adalah kebijakan sistematis Zionis Israel. Tujuannya jelas: memutus mata rantai perlawanan. Kalau generasi mudanya dipenjara, siapa yang akan melanjutkan perjuangan? Siapa yang akan jadi dokter, insinyur, dan mujahid pembebas Al-Aqsha? Ini bukan kriminalisasi. Ini genosida perlahan.
2. Senjata Intimidasi
Dengan memenjarakan anak, adalah cara menekan rakyat Palestina. Tujuannya Zionis ingin mematahkan semangat orang tua. Pesannya: "Jangan berani melawan".
3. Kejahatan Kemanusiaan & Pelanggaran Syariat
Dalam hukum internasional ini kejahatan perang. Karena penahanan anak di bawah umur melanggar Pasal 37 Konvensi Hak Anak. Namun, Zionis kebal hukum karena ada veto Amerika Serikat, dan diamnya dunia.
Islam memandang hal ini sebagai dosa besar. Syaikh Taqyuddin An Nabhani dalam Kitab Asy-Syakhshiyah Juz 2 bab Jihad menjelaskan: tawanan perang dalam Islam wajib diperlakukan manusiawi. Anak-anak, wanita, orang tua, pendeta haram dibunuh dan haram disiksa. Mereka wajib diberi makan, pakaian, dan tidak boleh dipisahkan dari keluarganya. Zionis melanggar semua itu.
4. Penguasa Muslim Membisu
Inilah luka paling dalam. 370 anak menjerit, 2 miliar umat Islam menyaksikan. Penguasa-penguasa negeri muslim hari ini membisu. Maksimal mereka hanya memberi "kecaman keras". Tidak ada sanksi nyata. Tidak ada pemutusan diplomatik. Tidak ada jihad. Justru ironi, kedutaan Zionis masih berdiri megah. Kerjasama militer, dagang, dan normalisasi tetap berjalan.
Inilah bentuk pengkhianatan terhadap umat Islam. Di mana janji umat itu satu tubuh? Di mana ghirah jika satu anggota sakit, maka seluruh tubuh demam? Islam tidak pernah menoleransi kezaliman terhadap anak.
Anak: Amanah, Pembebasannya dengan Jihad fii Sabilillah
Pertama, syariat Islam memuliakan anak bahkan di saat perang.
Rasulullah saw. melarang membunuh anak-anak, perempuan, orang tua, dan para rahib dalam peperangan. Beliau bersabda: "Berangkatlah atas nama Allah... jangan membunuh anak kecil." [HR. Muslim]
Sejarah telah mencatat dengan tinta emas. Pada saat pembebasan Baitul Maqdis tahun 15 H, Khalifah Umar bin Khattab tidak membunuh tawanan. Beliau justru menjamin keamanan jiwa, harta, gereja, dan anak-anak mereka. Dalam perjanjian Umar: "Anak-anak mereka tidak akan dibunuh". Betapa mulianya akhlak seorang muslim. Penjajah kafir saja dilindungi anaknya. Bagaimana dengan anak muslim?
Shalahuddin al-Ayyubi, saat membebaskan Baitul Maqdis 1187 M, tidak membantai. Beliau membebaskan tawanan, termasuk wanita dan anak-anak tentara Salib. Bahkan memberi keamanan, makanan, dan uang agar mereka bisa pulang. Karena beliau pemimpin negara, punya tentara, dan Khilafah punya wibawa.
Kedua, pembebasan tawanan adalah kewajiban negara.
Dalam Islam, membebaskan tawanan muslim adalah fardhu kifayah atas negara dan umat. Khalifah wajib mengerahkan seluruh kekuatan baik diplomatik, ekonomi, dan militer untuk membebaskan mereka.
Bagaimana dengan 370 anak yang ditahan Zionis? Negara wajib mengirim pasukan. Umat wajib mendesak penguasanya bergerak. Diam adalah berdosa.
Ketiga, kunci pembebasan adalah persatuan, jihad, dan Khilafah.
Sejak Khilafah runtuh 1924, umat terpecah menjadi 50 negara lebih. Tentara muslim hanya menjadi penjaga istana. Selama tidak ada Khilafah yang menyatukan, maka Zionis akan terus leluasa menjajah dan menjarah negeri-negeri muslim.
Untuk itu yang dibutuhkan bukan lagi kutukan, tetapi yang dibutuhkan:
1. Penyadaran umat bahwa kejahatan Zionis terhadap anak adalah perang terhadap masa depan Islam. Harus dilawan, bukan diratapi.
Allah berfirman:
"Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah untuk membela orang-orang lemah, bapak-bapak, ibu-ibu, dan anak-anak yang berdoa: Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri yang zalim ini." [QS. an-Nisa: 75]
2. Tekanan dari umat kepada penguasa agar menghentikan normalisasi, memutuskan hubungan, dan mengerahkan militer.
3. Jihad fii Sabilillah sebagai satu-satunya cara untuk mengusir penjajah.
Allah berfirman:
"Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh, Allah beserta orang-orang yang berbuat baik." [QS. al-‘Ankabut: 69]
4. Penegakan Khilafah yang menyatukan tentara Islam dari Maroko sampai Indonesia. Khilafah tidak hanya membebaskan Palestina, tetapi juga negeri-negeri muslim seluruh dunia.
Wahai penguasa muslim, takutlah kepada Allah. Di akhirat nanti kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang kalian pimpin, termasuk 370 anak Palestina yang dipenjarakan Israel.
Wahai umat Islam, sudah saatnya air mata berubah menjadi amarah. Amarah berubah jadi aksi. Aksi berubah jadi jihad. Karena penjajah hanya paham dengan bahasa kekuatan.
Sayangnya, 100 tahun lebih kita tidak punya Khilafah. Padahal, selama 400 tahun Palestina di bawah Khilafah Utsmaniyah, tidak ada satu pun Zionis berani menyentuh anak muslim. Karena ada satu komando. Ada satu tentara. Jika satu anak muslim disakiti di ujung dunia, Khalifah akan mengirim pasukan.
Barulah setelah Khilafah runtuh 1924, Zionis berani masuk, menjajah, dan memenjarakan anak-anak. Mengapa? Masalahnya kaum muslimin tidak punya Khilafah yang mempersatukan umat Islam sedunia. Sejatinya persatuan inilah inti kekuatan umat Islam.
Oleh karena itu, semua umat Islam wajib bersatu untuk menegakkan kembali Khilafah yang menerapkan syariat Islam secara kafah. Khilafah adalah janji Allah [QS. an-Nur: 55] dan bisyarah Rasulullah saw. beliau bersabda:
"...ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ"
"Kemudian akan ada masa kekhalifahan (Khilafah) di atas metode (jalan) kenabian." [HR. Ahmad]
Jangan takut ancaman. Sejarah membuktikan, setiap penindasan justru melahirkan pejuang baru. Segala intimidasi tidak boleh menyurutkan langkah perjuangan pembebasan Palestina. Darah anak-anak syuhada akan jadi bara untuk berjuang menegakkan kembali Khilafah Rasyidah ala minhajin nubuwwah.
Alhasil Khilafah akan membebaskan dan melindungi anak-anak yang dipenjara oleh Zionis. Tidak hanya itu, Khilafah akan hadir menjadi junnah (perisai) menghapus semua bentuk penjajahan dan memerdekakan negeri muslim di muka bumi.
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar