Motor Listrik Nasional (Molinas), Siapa Diuntungkan?
OPINI
Oleh Siti Rohmah, S. Ak
Pemerhati Kebijakan Publik
MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Indonesia saat ini mulai membangun ekosistem kendaraan listrik dari hulu hingga hilir. Setelah pemerintah meluncurkan program Motor Listrik Nasional di Cikarang, Jawa Barat, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya kompleks mobil listrik yang tengah dibangun di kawasan Subang, Jawa Barat. Produksi masal mobil listrik ditargetkan mulai pada tahun 2028. Presiden juga mengatakan bahwa gagasan ini merupakan 'game changer'.
Kolaborasi pengembangan motor listrik oleh berbagai pelaku usaha dalam negeri seperti PT Indika Energi Tbk dan didukung pembiayaan Danantara serta sejumlah pabrikan global seperti Vinfast Automobile dan BYD Motor Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut telah menanamkan modal besar untuk membangun fasilitas manufaktur molinas yang berada di kawasan Subang, Jawa Barat. Beritasatu.com, (13-08-2026).
Demi Keuntungan Pengusaha
Presiden Prabowo Subianto pun memberikan apresiasi terhadap inisiatif, keberanian mengambil risiko yang dilakukan pelaku usaha dalam membangun industri kendaraan listrik nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden langsung ketika menghadiri peluncuran motor listrik nasional (molinas) beserta ekosistem pendukungnya di pabrik ALVA, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026).
Negara yang menerapkan kapitalisme, ketika membuat sebuah proyek nasional maka pasti akan menggandeng para investor swasta maupun asing. Bagi pihak swasta tentu berorientasi pada keuntungan yang sebesar-besarnya dari investasi yang dikucurkan.
Dengan demikian akan tampak siapa yang akan menikmati proyek molinas ini. Pemerintah hanya menjadi jembatan peluang bagi para pengusaha, ketika program negara dijadikan proyek pengusaha maka tujuannya bukan lagi kepentingan rakyat, namun untung-rugi dan seberapa besar asas manfaat yang akan didapatkan. Karena itu kemandirian teknologi dan industri kendaraan sangat mustahil jika masih disetir oleh para oligarki.
Meskipun Kementerian Perindustrian sendiri dari pihak pemerintah telah menetapkan syarat bagi perusahaan dengan kriteria pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), namun tetap saja sebesar 60% komponen yang dibutuhkan masih harus impor.
Adapun strategi pemerintah sendiri demi kelancaran program, sudah mengatur skema pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat untuk membeli molinas, namun sejatinya hal itu hanya merupakan tipuan belaka dari kebijakan sekuler demi mengalihkan perhatian akan ketidakmampuan negara menjamin kebutuhan BBM masyarakat.
Meski molinas diklaim sebagai strategi kedaulatan teknologi dan industri mobil nasional, tetap saja yang akan banyak diuntungkan ialah mereka para oligarki. WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), melaporkan kendaraan listrik memang mungkin tidak menghasilkan emisi di jalan, tetapi rantai pasoknya meninggalkan jejak ekologis yang besar di wilayah tambang. Data Auriga juga menyebutkan, demam kendaraan listrik dalam dua dekade terakhir menyebabkan hilangnya 193.830 hektare hutan alam Indonesia.
Kemandirian Energi dalam Islam
Dalam Islam, negara sebagai pengurus atau ra'in, maka wajib menjamin pemenuhan kebutuhan sarana transportasi dan energi bagi setiap individu. Negara akan menyediakan, mencukupi, dan memudahkan dalam mendapatkan akses transportasi maupun energi tersebut.
Islam telah mengatur bagaimana sumber daya alam di kelola dengan baik dan benar. Sumber energi merupakan salah satu kepemilikan umum yang wajib dikelola penuh oleh negara, tidak boleh ada privatisasi maupun investasi swasta ataupun asing didalamnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw. :
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاء فِى ثَلاَثٍ: فى الْكَلإ وَالْمَاء وَالنَّارِ
"Kaum Muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api." (HR. Abu Dawud)
Tujuan dalam hal pengadaannya pun harus mengutamakan kemaslahatan umat, bukan demi keuntungan bisnis para oligarki. Sumber daya energi yang melimpah wajib dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menjamin segala kebutuhan dasar rakyat. Sehingga sumber energi BBM untuk memenuhi kebutuhan alat transportasi yang ada akan terjamin. Bekerja sama dengan pengusaha memang bukan hal yang dilarang, ketika daulah melibatkan perusahaan swasta untuk diajak kerjasama, kontraknya hanya sebatas kontrak kerja. Daulah akan membayar ahli yang dipekerjakan sesuai job desk dan kontrak kerja yang disepakati. Bukan seperti sistem kapitalis dimana kerjasama tersebut memberikan bagi hasil sumber daya alam maupun keuntungan lainnya.
Sistem politik dan ekonomi Islam menjamin kemandirian keuangan negara sehingga tidak bergantung pada oligarki. Sumber kas dari berbagai lini akan mampu membiayai penyediaan alat, para ahli serta penunjang lainnya dalam pengelolaan sumber energi. Daulah tidak akan melakukan impor minyak ketika minyak dalam negeri bisa dikelola sendiri sehingga BBM mampu terpenuhi oleh individu masyarakat yang membutuhkan.
Sistem politik ekonomi Islam hanya bisa sempurna jika diterapkan dalam bingkai kepemimpinan Islam yaitu Khilafah. Hal ini bertentangan secara total dengan sistem kapitalisme sekuler. Karena dalam daulah Khilafah bukan hanya sumber energi yang tercukupi tapi setiap individu juga akan terpenuhi kebutuhannya, mulai dari sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Daulah akan mendukung perkembangan teknologi dan industri secara mandiri, sehingga tidak bergantung pada investor swasta maupun asing.
Ketika harus beralih pada kendaraan listrik pun, Khalifah akan meninjau ulang apakah sumber energi yang dibutuhkan akan merusak lingkungan. Jika demikian tentu negara wajib mencari alternatif lain demi kamaslahatan bersama. Maka, hanya dengan kembali menerapkan sistem Islam di muka bumi ini, segala masalah akan teratasi.
Wallahualam bisshawab.

Komentar
Posting Komentar