Polemik Desil: Saat Kehidupan Rakyat Direduksi Menjadi Data


OPINI


Oleh Umi Rokayah

(Aktivis Dakwah) 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Perdebatan mengenai penggunaan desil dalam menentukan kondisi ekonomi masyarakat kembali menjadi perhatian. Desil digunakan sebagai salah satu instrumen untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Namun, persoalan muncul ketika klasifikasi statistik tersebut digunakan sebagai dasar dalam menentukan akses masyarakat terhadap berbagai fasilitas dan subsidi negara.


Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah rencana pembatasan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil tertentu, termasuk desil 9 dan 10. Kebijakan semacam ini tentu menimbulkan pertanyaan: apakah posisi seseorang dalam sebuah kelompok statistik benar-benar mampu menggambarkan kondisi ekonominya secara utuh?


Pemerintah memang menjelaskan bahwa desil bukanlah ukuran mutlak kaya atau miskinnya seseorang. Namun, ketika angka tersebut dijadikan dasar untuk menentukan hak masyarakat atas subsidi, persoalan menjadi lebih kompleks. Sebab, kondisi ekonomi seseorang tidak selalu dapat dibaca hanya dari data pendapatan, kepemilikan aset, maupun klasifikasi statistik.


Ketika Data Tidak Sepenuhnya Menggambarkan Kehidupan


Kemiskinan bukan sekadar angka yang tercantum dalam tabel statistik. Dibalik angka tersebut terdapat manusia yang harus memenuhi kebutuhan pangan, membayar pendidikan anak, menyediakan tempat tinggal, memperoleh layanan kesehatan, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari lainnya.


Seseorang bisa saja berada dalam kelompok ekonomi tertentu berdasarkan data, tetapi pada kenyataannya memiliki beban pengeluaran yang besar. Biaya hidup yang meningkat, kebutuhan keluarga, cicilan, biaya pendidikan, transportasi, dan kebutuhan kesehatan dapat membuat kondisi ekonomi seseorang jauh berbeda dari apa yang terlihat dalam sebuah klasifikasi.


Oleh karena itu, data memang diperlukan oleh negara. Namun, data seharusnya menjadi sarana untuk memahami kondisi masyarakat, bukan menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan nasib mereka. Ketika manusia hanya dilihat melalui angka, ada risiko kebijakan negara yang menjadi administratif belaka. Negara mungkin berhasil mengelompokkan masyarakat ke dalam berbagai kategori, tetapi belum tentu berhasil memahami persoalan yang benar-benar mereka hadapi. Lebih jauh lagi, persoalan kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan apakah pendataan sudah akurat atau belum. Ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu bagaimana sebuah sistem memandang dan menyelesaikan kemiskinan.


Kemiskinan Bukan Sekadar Persoalan Individu


Dalam pandangan ekonomi yang berorientasi pada mekanisme pasar dan kepemilikan modal, kemiskinan sering kali dikaitkan dengan pendapatan, daya beli, dan kemampuan seseorang memenuhi standar kehidupan tertentu. Padahal, kondisi miskin tidak selalu muncul karena seseorang malas bekerja atau tidak mampu mengatur keuangannya. Ada masyarakat yang telah bekerja keras, tetapi tetap kesulitan memenuhi kebutuhan dasar karena upah yang rendah, kesempatan kerja yang terbatas, tingginya biaya hidup, dan mahalnya berbagai kebutuhan publik. Dengan demikian, kemiskinan juga memiliki dimensi struktural.


Ketika penguasaan sumber daya ekonomi terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sementara sebagian besar masyarakat hanya memiliki akses terbatas terhadap sumber penghidupan, kesenjangan akan terus berlangsung.


Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat besar, mulai dari minyak dan gas, batu bara, mineral, hutan, hingga kekayaan laut. Namun, keberlimpahan sumber daya tersebut tidak otomatis menjamin seluruh rakyat memperoleh kesejahteraan. Pertanyaan pentingnya adalah: siapa yang menguasai sumber daya tersebut dan sejauh mana hasilnya kembali kepada masyarakat? Jika kekayaan yang seharusnya memberikan kemaslahatan bagi rakyat justru lebih banyak berputar pada kepentingan bisnis dan pemilik modal, maka persoalan kemiskinan akan sulit diselesaikan hanya melalui bantuan sosial atau subsidi.


Islam Memandang Kemiskinan Secara Lebih Mendasar


Islam memiliki perspektif yang berbeda dalam memandang persoalan kesejahteraan. Islam tidak menjadikan manusia sekadar objek pendataan, melainkan menempatkan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai bagian dari tanggung jawab negara.


Dalam Islam, pembahasan mengenai fakir dan miskin berkaitan dengan kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Dengan demikian, persoalan kesejahteraan tidak berhenti pada posisi seseorang dalam sebuah kelompok statistik, tetapi melihat apakah kebutuhan dasarnya benar-benar terpenuhi.


Rasulullah ﷺ bersabda:


Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”

(HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis tersebut menunjukkan besarnya tanggung jawab penguasa terhadap rakyat. Negara tidak semestinya hanya hadir ketika melakukan pendataan atau memberikan bantuan, tetapi harus memastikan kebutuhan masyarakat benar-benar terpenuhi. 


Islam menawarkan cara pandang bahwa rakyat merupakan amanah yang harus diurus. Keberhasilan negara bukan hanya diukur dari seberapa akurat masyarakat dikelompokkan dalam berbagai kategori, tetapi dari seberapa jauh kebutuhan mereka terpenuhi dan kehidupan mereka terlindungi.


Dalam perspektif Islam, kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan merupakan perkara yang tidak boleh diabaikan. Negara juga berkewajiban menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat memperoleh pekerjaan dan penghasilan melalui aktivitas ekonomi yang halal.


Dengan demikian, penyelesaian kemiskinan bukan sekadar memberikan bantuan kepada mereka yang telah masuk kategori miskin. Negara harus menghilangkan berbagai faktor yang menyebabkan masyarakat terus berada dalam kondisi sulit.


Islam juga memiliki aturan mengenai kepemilikan. Terdapat sumber daya yang termasuk dalam kepemilikan umum sehingga tidak boleh dikuasai secara bebas oleh individu atau korporasi untuk kepentingan pribadi. Negara memiliki peran penting dalam mengelola sumber daya tersebut agar hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat. 


Kekayaan alam dikelola dengan orientasi pelayanan terhadap rakyat, hasilnya dapat menjadi sumber pembiayaan berbagai kebutuhan publik. Negara tidak hanya sibuk menghitung siapa yang berhak mendapatkan bantuan, tetapi juga memastikan sumber-sumber kekayaan yang menjadi hak masyarakat dikelola dengan benar. Dengan demikian, persoalan kesejahteraan tidak hanya diselesaikan dari sisi hilir melalui subsidi dan bantuan, tetapi juga dari sisi hulu melalui pengaturan kepemilikan dan pengelolaan sumber daya ekonomi.


Oleh karena itu, polemik desil seharusnya tidak hanya melahirkan perdebatan mengenai angka. Ia semestinya mendorong kita untuk mempertanyakan kembali bagaimana negara mendefinisikan kesejahteraan, bagaimana kekayaan dikelola, dan bagaimana kemiskinan benar-benar dihapuskan hingga ke akar masalahnya. Sebab rakyat bukan sekadar angka dalam statistik. Mereka adalah manusia yang memiliki kebutuhan, hak, dan kehidupan yang harus dijamin.


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan